Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 13 Oktober 2021 | 15:06 WIB
Terdakwa Edy Rahmat (kiri bawah) dihadirkan secara virtual. Pada sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel, Rabu, 13 Oktober 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More