Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 09 Oktober 2021 | 05:13 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan. (Project M)

Di DPPPA Kota Makassar, mereka diarahkan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Alasannya, lokasi kejadian bukan wilayah Makassar.

Saat itu Pemprov Sulsel juga mengusulkan agar anak kembali divisum di Rumah Sakit Bhayangkara, karena RA meminta ada "second opinion" atas hasil visum putrinya, walau sudah tiga kali dilakukan. Namun RA menolak.

Pemprov Sulsel kemudian mengusulkan Rumah Sakit Pelamonia. RA juga menolak. Akhirnya ditawarkan ke RSUD Daya.

Sampai di Rumah Sakit Daya, RA bertanya lagi siapa dokter penanggungjawabnya. Dokternya ternyata sama dengan dokter forensik di Rumah Sakit Bhayangkara.

Baca Juga: Kasus Pencabulan Anak di Lawu Timur, Penanganan Polisi Disebut Lambat dan Tak Transparan

"Ternyata dokter forensik ini tim walau beda rumah sakit. Jadi walaupun bukan dia yang periksa, harus ditandatangani oleh dokter penanggungjawab yang sama," ungkapnya.

Akhirnya, pemeriksaan visum itu tidak jadi lagi sampai RA balik ke Luwu Timur.

Tak sampai disitu. RA juga menuding dua teman kantor mantan suaminya, ZA memperkosa anaknya. Meysie kemudian menanyakan soal kronologi itu lagi ke RA.

"Kok sampai hati, bagaimana ceritanya dia kasih begitu anak-anak? padahal ini kasus sudah viral," tanya Meysie ke RA.

RA kemudian menjawab ada "om gendut" teman kantor ZA. Meysie makin penasaran. Dia bertanya lagi, dimana dia lakukan perbuatannya?

Baca Juga: Viral Penghentian Kasus Rudapaksa 3 Anak di Bawah Umur, Ini Kata Mabes Polri

"Dia jawab di kantornya bapaknya. Karena itu anak-anak biasa saya antar ke kantornya bapaknya, atau bapaknya yang jemput," ujar Meysie.

Load More