SuaraSulsel.id - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan meminta Pemerintah Daerah Luwu Timur segera memberikan sanksi. Kepada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SA (43 tahun).
Terduga pelaku pencabulan terhadap tiga orang anak di bawah umur di Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. Sanksi yang diminta adalah memberhentikan atau mencopot SA dari jabatan ASN.
Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang mengatakan, posisi terduga pelaku pencabulan terhadap tiga orang anak, agar SA tidak menggunakan jabatannya untuk dapat mengingkari kejahatan yang telah dilakukan terhadap tiga orang anak di Kabupaten Luwu Timur tersebut.
"Terkait posisinya sebagai ASN, kami berharap agar pemerintah daerah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan sementara memberikan sanksi dengan memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya. Agar tidak menggunakan posisinya mengingkari kejahatan yang dilakukan," kata Veryanto yang juga diketahui merupakan Ketua Sub Kom Partisipasi Masyarakat kepada SuaraSulsel.id, Jumat 8 Oktober 2021.
Baca Juga: ASN Perkosa 3 Anak di Lutim, Fakta Baru: Ada Pelaku Lain, Dihentikan karena Kurang Bukti
Selain itu, Veryanto juga menyesalkan tindakan aparat kepolisian yang menutup proses penyelidikan laporan kasus dugaan pencabulan terhadap tiga orang anak di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel. Ia meminta agar polisi dapat membuka kembali kasus tersebut. Agar para korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
"Kami menyesalkan tindakan kepolisian menutup kasus tersebut. Kami berharap kepolisian membuka kasus ini kembali. Memastikan hak-hak korban atas keadilan, perlindungan dan pemulihan dapat diwujudkan. Kepolisian bekerjasama dengan ibu korban, pendamping hukumnya dan memberikan penguatan pemulihan terhadap korban," jelas Veryanto.
Menurut Veryanto, kasus di Kabupaten Luwu Timur telah menambah daftar kasus kekerasan seksual yang terjadi di ranah komunitas dan personal.
Sehingga dibutuhkan payung hukum yang lebih kuat untuk melindungi korban melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual. Apalagi, kekerasan seksual ini dilakukan oleh orang dekat korban yang berada dalam situasi khusus.
"Anak korban kekerasan seksual apalagi dilakukan orang dekatnya berada dalam situasi khusus, berdampak trauma berkepanjangan. Sehingga dibutuhkan keterlibatan banyak pihak mendukung korban," katanya.
Baca Juga: Deretan Kejanggalan Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur, Sang Ibu Dituduh Gangguan Jiwa
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar mendesak Mabes Polri membuka kembali kasus dugaan pencabulan terhadap tiga orang anak yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SA di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Anggota LBH Makassar, Rezki Pratiwi selaku kuasa hukum korban mengatakan kasus ini telah dilaporkan oleh ibu korban RS pada Oktober 2019 silam. Hanya saja, ia menilai penanganan kasus dugaan pencabulan tersebut cacat prosedur.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Warga Bara-Baraya Mengadu ke Komnas Perempuan, Diintimidasi Aparat: Hak Kami Dirampas!
-
Efisiensi Anggaran: Penegakan HAM Terancam Lumpuh, Komnas Perempuan Menjerit
-
Femisida di Indonesia, Budaya Patriarki dan Negara yang Abai?
-
Derita ASN Korban KDRT Istri: Diancam, Disiksa, dan Terbelenggu Maskulinitas!
-
Teh Novi Mengadu ke Komnas Perempuan, Merasa Dilecehkan Alvin Lim
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting
-
Alarm Pagi Bikin Stres? Ini 9 Trik Jitu Kembali Produktif Setelah Liburan
-
BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Luwu Timur
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar