Hasil pemeriksaan psikolog anak ini, kata Rezki, belakangan baru muncul setelah dilakukan pemeriksaan di P2TP2A Kota Makassar setelah kasus tersebut dihentikan proses penyelidikannya.
"Setelah penghentian itu. Jadi itu kita ajukan, berharapnya Polda Sulsel bisa mempertimbangkan tapi tetap tidak dibuka," tutur dia.
"Yang keberatannya kami ke Polda, kami sebut kalau seharusnya anak didampingi pada saat diperiksa dulu di Luwu Timur. Tetapi, tetap tidak ditindaklanjuti pelanggaran itu, kemudian penyidik justru melakukan pemeriksaan psikiatri ke ibu korban yang juga cacat prosedur. Hanya 15 menit tidak ada tahapan khusus, tiba-tiba keluar disebut punya Wahap," sambung Rezki.
Selain itu, kata Rezki, yang menjadi acuan penyidik menghentikan kasus karena terdapat asesmen dari P2TP2A Kabupaten Luwu Timur yang mengatakan bahwa anak-anak tersebut tidak mengalami trauma.
"Nah, ini yang kesimpulan yang keliru, apalagi asesmen itu dilakukan sama bukan psikolog. Dia cuma sarjana psikologi, tidak punya sertifikat dan tidak punya izin melakukan asesmen ke anak. Dan kesimpulan bahwa anak-anak itu tidak mengalami kekerasan seksual hanya karena anak-anak kelihatan tidak trauma ketika berada di sekitar si terlapor ini. Sementara itu kesimpulan yang keliru kalau menurut psikolog anak yang kami rujuk di Makassar. Tidak selalu kekerasan seksual itu hasilnya trauma, bisa jadi gejala psikologis yang berbeda atau pun munculnya belakangan. Jadi tidak bisa langsung disimpulkan bahwa tidak terjadi apa-apa," papar Rezki.
Oleh karena itu, LBH Makassar selaku pendamping hukum korban mendesak Polri untuk kembali membuka kasus dugaan pencabulan yang dialami oleh tiga anak di Kabupaten Luwu Timur tersebut. Alasannya karena penaganan kasus itu, penyelidikannya dianggap cacat prosedur.
"Prosedurnya cacat dari pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, kemudian kami juga kan memasukan bukti baru. Laporan psikolog anak di Makassar, juga ada foto-foto yang kami lampirkan pada saat di Polda. Ini harus ditindaklanjuti sama Polda Sulsel. Jadi sesuai dengan upaya kami, kami sudah bersurat minta Polri untuk mengevaluasi, membuka kasusnya. Bahkan mengambil alih penanganan kasusnya. Sampai sekarang tidak ada tindaklanjut, baru setelah ini ramai, ada beberapa pihak yang menindaklanjuti ke Polri. Supaya anak-anak bisa mendapat keadilan," kata dia.
Saat ditanya mengenai kondisi korban, kata Rezki, saat ini semuanya masih berada di tempat yang aman. Dampak dari kejadian itu, rupanya masih sangat membekas terhadap ketiga anak yang menjadi korban.
"Menurut ibunya masih ada kelihatan kebiasaan yang tidak biasanya. Jadi lebih kasar ketika bermain. Kami juga akan mendorong supaya bisa ada psikolog yang ke sana. Kalau alamatnya kami nggak bisa kasih tahu," pungkas Rezki.
Baca Juga: Diduga Dilakukan Ayah Kandung, KPAI Minta Polres Luwu Timur Usut Kasus Perkosaan Tiga Anak
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
DPO 3 Tahun, Mantan Camat Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa
-
Survei APJII Segini Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa
-
Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Sidang di Kantor Dukcapil