Hasil pemeriksaan psikolog anak ini, kata Rezki, belakangan baru muncul setelah dilakukan pemeriksaan di P2TP2A Kota Makassar setelah kasus tersebut dihentikan proses penyelidikannya.
"Setelah penghentian itu. Jadi itu kita ajukan, berharapnya Polda Sulsel bisa mempertimbangkan tapi tetap tidak dibuka," tutur dia.
"Yang keberatannya kami ke Polda, kami sebut kalau seharusnya anak didampingi pada saat diperiksa dulu di Luwu Timur. Tetapi, tetap tidak ditindaklanjuti pelanggaran itu, kemudian penyidik justru melakukan pemeriksaan psikiatri ke ibu korban yang juga cacat prosedur. Hanya 15 menit tidak ada tahapan khusus, tiba-tiba keluar disebut punya Wahap," sambung Rezki.
Selain itu, kata Rezki, yang menjadi acuan penyidik menghentikan kasus karena terdapat asesmen dari P2TP2A Kabupaten Luwu Timur yang mengatakan bahwa anak-anak tersebut tidak mengalami trauma.
"Nah, ini yang kesimpulan yang keliru, apalagi asesmen itu dilakukan sama bukan psikolog. Dia cuma sarjana psikologi, tidak punya sertifikat dan tidak punya izin melakukan asesmen ke anak. Dan kesimpulan bahwa anak-anak itu tidak mengalami kekerasan seksual hanya karena anak-anak kelihatan tidak trauma ketika berada di sekitar si terlapor ini. Sementara itu kesimpulan yang keliru kalau menurut psikolog anak yang kami rujuk di Makassar. Tidak selalu kekerasan seksual itu hasilnya trauma, bisa jadi gejala psikologis yang berbeda atau pun munculnya belakangan. Jadi tidak bisa langsung disimpulkan bahwa tidak terjadi apa-apa," papar Rezki.
Oleh karena itu, LBH Makassar selaku pendamping hukum korban mendesak Polri untuk kembali membuka kasus dugaan pencabulan yang dialami oleh tiga anak di Kabupaten Luwu Timur tersebut. Alasannya karena penaganan kasus itu, penyelidikannya dianggap cacat prosedur.
"Prosedurnya cacat dari pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, kemudian kami juga kan memasukan bukti baru. Laporan psikolog anak di Makassar, juga ada foto-foto yang kami lampirkan pada saat di Polda. Ini harus ditindaklanjuti sama Polda Sulsel. Jadi sesuai dengan upaya kami, kami sudah bersurat minta Polri untuk mengevaluasi, membuka kasusnya. Bahkan mengambil alih penanganan kasusnya. Sampai sekarang tidak ada tindaklanjut, baru setelah ini ramai, ada beberapa pihak yang menindaklanjuti ke Polri. Supaya anak-anak bisa mendapat keadilan," kata dia.
Saat ditanya mengenai kondisi korban, kata Rezki, saat ini semuanya masih berada di tempat yang aman. Dampak dari kejadian itu, rupanya masih sangat membekas terhadap ketiga anak yang menjadi korban.
"Menurut ibunya masih ada kelihatan kebiasaan yang tidak biasanya. Jadi lebih kasar ketika bermain. Kami juga akan mendorong supaya bisa ada psikolog yang ke sana. Kalau alamatnya kami nggak bisa kasih tahu," pungkas Rezki.
Baca Juga: Diduga Dilakukan Ayah Kandung, KPAI Minta Polres Luwu Timur Usut Kasus Perkosaan Tiga Anak
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
54 Ribu Ibu Hamil Akan Pecahkan Rekor MURI di Perayaan HUT Dekranas
-
Bareskrim Polri Tolak Tangani Laporan Bupati Gowa Husniah Talenrang
-
Persaingan Appi vs IAS Memanas! Bahlil Akan Buka Musda Golkar Sulsel
-
Indonesia Impor Perdana Babi Asal Denmark
-
Pengedar Sabu Tiga Kilogram Dari Palopo Ditangkap di Kolaka