SuaraSulsel.id - Posko Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Sultra disegel anggota gegara belum menerima honorarium.
Salah satu anggota Satgas COVID-19 Sultra, yang enggan disebut identitasnya mengatakan, penyegelan posko dilakukan disebabkan upah mereka belum dibayarkan sejak 6 bulan lamanya.
"Sudah 6 bulan honor kami itu belum dibayarkan. Mulai dari April sampai September sekarang," ungkapnya saat ditemui, Kamis (7/10/2021).
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, dari jumlah anggota Satgas COVID-19 Sultra sebanyak 174 orang itu semuanya belum menerima upah. Besaran honor sendiri terbagi dua kategori, yakni sekretariat sebesar Rp 250 ribu/hari dan bidang sebesar Rp 150 ribu/bulan.
"Karena disegel jadinya tidak ada pelayanan di posko, artinya anggota mogok kerja sampai honor diberikan," bebernya.
Sementara itu, Ketua Harian Satgas COVID-19 Sultra, Nur Endang Abbas mengaku belum mengetahui penyegelan tersebut, sebab dirinya sedang mendampingi kontingen atlet PON XX Papua.
"Saya belum tahu itu, karena saya sudah lama di Papua dampingi kontingen. Tapi nanti saya cek," ujar Nur Endang saat dihubungi via seluler.
Meski demikian, kata Nur Endang, terkait honor itu berada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra dan anggaran tersebut ada untuk honor anggota Satgas COVID-19.
"Kita sudah lama tandatangan, tapi tidak tahu karena apa belum dibayarkan. Sebenarnya ada uangnya tapi kita tidak tahu apa masalahnya, nanti pulang kita selesaikan," urai Nur Endang yang juga menjabat sebagai Sekda Pemprov Sultra.
Baca Juga: Sopir Angkot di Medan yang Divaksin Covid-19 Baru 30 persen
Sementara itu, Kepala BPBD Sultra, Muhammad Yusuf mengakui jika uang honor anggota Satgas COVID-19 Sultra belum dicaikan.
Saat ini, kata Yusuf, upah anggota Satgas selamam 6 bulam tersebut masih direview oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra.
"Info dari BPKP, Minggu ini selesai. Setelah itu honor Nakes baru bisa dicairkan. Karena sampai saat ini kami masih menunggu," kata Yusuf.
Keterlambatan pembayaran honor Satgas COVID-19 sendiri, kata dia, bukan kali pertama terjadi. Bahkan ia mengaku sistemnya sudah seperti itu.
"Jadi kita terlebih dahulu menunggu hasil review BPKP, baru bisa membayarkan honor Satgas. Sudah begitu sistemnya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular
-
Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Kendaraan Dinas Baru
-
Skripsi Ternyata Bisa Dipatenkan! Ini Langkah Mudah Alumni Universitas Tomakaka Lindungi Karya
-
Debat Publik Soroti Danantara, Antara Janji Kemakmuran dan Kekhawatiran Mega Korupsi
-
Masuk Kategori Cukup Bebas, Sulsel Jadi Sorotan dalam Rakor Kemerdekaan Pers di Makassar