SuaraSulsel.id - Posko Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Sultra disegel anggota gegara belum menerima honorarium.
Salah satu anggota Satgas COVID-19 Sultra, yang enggan disebut identitasnya mengatakan, penyegelan posko dilakukan disebabkan upah mereka belum dibayarkan sejak 6 bulan lamanya.
"Sudah 6 bulan honor kami itu belum dibayarkan. Mulai dari April sampai September sekarang," ungkapnya saat ditemui, Kamis (7/10/2021).
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, dari jumlah anggota Satgas COVID-19 Sultra sebanyak 174 orang itu semuanya belum menerima upah. Besaran honor sendiri terbagi dua kategori, yakni sekretariat sebesar Rp 250 ribu/hari dan bidang sebesar Rp 150 ribu/bulan.
"Karena disegel jadinya tidak ada pelayanan di posko, artinya anggota mogok kerja sampai honor diberikan," bebernya.
Sementara itu, Ketua Harian Satgas COVID-19 Sultra, Nur Endang Abbas mengaku belum mengetahui penyegelan tersebut, sebab dirinya sedang mendampingi kontingen atlet PON XX Papua.
"Saya belum tahu itu, karena saya sudah lama di Papua dampingi kontingen. Tapi nanti saya cek," ujar Nur Endang saat dihubungi via seluler.
Meski demikian, kata Nur Endang, terkait honor itu berada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra dan anggaran tersebut ada untuk honor anggota Satgas COVID-19.
"Kita sudah lama tandatangan, tapi tidak tahu karena apa belum dibayarkan. Sebenarnya ada uangnya tapi kita tidak tahu apa masalahnya, nanti pulang kita selesaikan," urai Nur Endang yang juga menjabat sebagai Sekda Pemprov Sultra.
Baca Juga: Sopir Angkot di Medan yang Divaksin Covid-19 Baru 30 persen
Sementara itu, Kepala BPBD Sultra, Muhammad Yusuf mengakui jika uang honor anggota Satgas COVID-19 Sultra belum dicaikan.
Saat ini, kata Yusuf, upah anggota Satgas selamam 6 bulam tersebut masih direview oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra.
"Info dari BPKP, Minggu ini selesai. Setelah itu honor Nakes baru bisa dicairkan. Karena sampai saat ini kami masih menunggu," kata Yusuf.
Keterlambatan pembayaran honor Satgas COVID-19 sendiri, kata dia, bukan kali pertama terjadi. Bahkan ia mengaku sistemnya sudah seperti itu.
"Jadi kita terlebih dahulu menunggu hasil review BPKP, baru bisa membayarkan honor Satgas. Sudah begitu sistemnya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Jalan Nasional Baru Diperbaiki Sudah Hancur, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek
-
Tiga Nelayan Pangkep Ditemukan Usai Hilang Lima Hari
-
Dua Pembobol ATM Dengan Las Ditangkap Polisi
-
Demo Pemekaran Luwu Raya Ricuh, Tujuh Satpol PP Terluka
-
Pemprov Sulsel Kebut Perbaikan Jalan Impa Impa Anabanua Kabupaten Wajo