SuaraSulsel.id - Posko Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Sultra disegel anggota gegara belum menerima honorarium.
Salah satu anggota Satgas COVID-19 Sultra, yang enggan disebut identitasnya mengatakan, penyegelan posko dilakukan disebabkan upah mereka belum dibayarkan sejak 6 bulan lamanya.
"Sudah 6 bulan honor kami itu belum dibayarkan. Mulai dari April sampai September sekarang," ungkapnya saat ditemui, Kamis (7/10/2021).
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, dari jumlah anggota Satgas COVID-19 Sultra sebanyak 174 orang itu semuanya belum menerima upah. Besaran honor sendiri terbagi dua kategori, yakni sekretariat sebesar Rp 250 ribu/hari dan bidang sebesar Rp 150 ribu/bulan.
"Karena disegel jadinya tidak ada pelayanan di posko, artinya anggota mogok kerja sampai honor diberikan," bebernya.
Sementara itu, Ketua Harian Satgas COVID-19 Sultra, Nur Endang Abbas mengaku belum mengetahui penyegelan tersebut, sebab dirinya sedang mendampingi kontingen atlet PON XX Papua.
"Saya belum tahu itu, karena saya sudah lama di Papua dampingi kontingen. Tapi nanti saya cek," ujar Nur Endang saat dihubungi via seluler.
Meski demikian, kata Nur Endang, terkait honor itu berada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra dan anggaran tersebut ada untuk honor anggota Satgas COVID-19.
"Kita sudah lama tandatangan, tapi tidak tahu karena apa belum dibayarkan. Sebenarnya ada uangnya tapi kita tidak tahu apa masalahnya, nanti pulang kita selesaikan," urai Nur Endang yang juga menjabat sebagai Sekda Pemprov Sultra.
Baca Juga: Sopir Angkot di Medan yang Divaksin Covid-19 Baru 30 persen
Sementara itu, Kepala BPBD Sultra, Muhammad Yusuf mengakui jika uang honor anggota Satgas COVID-19 Sultra belum dicaikan.
Saat ini, kata Yusuf, upah anggota Satgas selamam 6 bulam tersebut masih direview oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra.
"Info dari BPKP, Minggu ini selesai. Setelah itu honor Nakes baru bisa dicairkan. Karena sampai saat ini kami masih menunggu," kata Yusuf.
Keterlambatan pembayaran honor Satgas COVID-19 sendiri, kata dia, bukan kali pertama terjadi. Bahkan ia mengaku sistemnya sudah seperti itu.
"Jadi kita terlebih dahulu menunggu hasil review BPKP, baru bisa membayarkan honor Satgas. Sudah begitu sistemnya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Sulsel Sabet Penghargaan Terbaik I Swasti Saba Kabupaten Kota Sehat 2025
-
Ira Puspadewi: Terima Kasih Bapak Presiden Prabowo
-
Seluruh Rumah di Makassar Wajib Punya Tempat Pemilahan Sampah, Ini Alasannya!
-
Modus Licik Pengurus BAZNAS Enrekang Korupsi Dana Fakir Miskin, 4 Orang Tersangka
-
Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?