Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 06 Oktober 2021 | 16:52 WIB
Ustaz Solmed saat menggelar konferensi pers di rumahnya di Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSulsel.id - Spekulasi-spekulasi buruk membuat Ustaz Solmed gerah dan marah. Ustaz Solmed menuduh Suwarna telah menyebar kabar bohong. Menuduh Ustaz Solmed membatalkan kontrak kerja secara sepihak.

"Terlalu banyak kesalahan yang dia lakukan sehingga asyik, dia bicara, melontarkan ungkapan-ungkapan, tulisan-tulisan yang isinya, pencemaran, berita bohong, karangan," ucap Ustaz Solmed, mengutip matamata.com

Ustaz Solmed menegaskan pembatalan sepihak kontrak kerja berceramah di Cisewu, Garut, Jawa Barat tidak benar adanya.

Dia menyebut, orang yang dilaporkan ke polisi bernama Suwarna sebagai penghubungnya dengan pihak panitia acara, Tisna. Suwarna ternyata merupakan pihak ke tiga yang bisa dikatakan sebagai calo.

Baca Juga: Rokok Dagangannya Tak Dibayar, Ustaz Solmed Akan Bikin Laporan Baru

"Infonya bukan di Garut, tapi di Pengalengan. Saya luruskan, Suwarna itu bukan panita, tapi dia adalah broker, calo untuk acara," kata Ustaz Solmed, saat menggelar konfrensi pers di kediamannya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021).

Merasa tak melakukan hal itu, Ustaz Solmed keberatan dan melakukan pembelaan. Dai 38 tahun ini telah memperingatkan Suwarna dan Tisna untuk membuat pemintaan maaf dihadapan publik atas tuduhan tersebut.

Pemilik nama asli Sholeh Mahmoed Nasution ini bahkan telah memberikan waktu pada Suwarna dan Tisna. Tapi peringatan itu justru diabaikan.

"Saya sudah sampaikan, 2 kali 24 jam, Anda melapor ke polisi, atau Anda minta maaf, atau saya akan laporkan, tepat pada hari Selasa. Dari Jumat, Sabtu, Minggu, Senin, empat hari saya tunggu. Tapi, tidak ada itikad baik dari Pak Suwarna dan Pak Tisna," imbuh Ustaz Solmed.

Melihat tak ada itikad baik dari Suwarna maupun Tisna, Uataz Solmed akhirnya mantap mengadukan keduanya ke polisi.

Baca Juga: Tak Bisa Naik Roda Dua, April Jasmine Dibelikan Ustaz Solmed Motor Unik Roda Tiga

Dia menyebut, orang yang dilaporkan ke polisi bernama Suwarna sebagai penghubungnya dengan pihak panitia acara, Tisna. Suwarna ternyata merupakan pihak ke tiga yang bisa dikatakan sebagai calo.

"Infonya bukan di Garut, tapi di Pengalengan. Saya luruskan, Suwarna itu bukan panita, tapi dia adalah broker, calo untuk acara," kata Ustaz Solmed, saat menggelar konfrensi pers di kediamannya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021).

"Terlalu banyak kesalahan yang dia lakukan sehingga asyik, dia bicara, melontarkan ungkapan-ungkapan, tulisan-tulisan yang isinya, pencemaran, berita bohong, karangan," ucap Ustaz Solmed.

Merasa tak melakukan hal itu, Ustaz Solmed keberatan dan melakukan pembelaan. Dai 38 tahun ini telah memperingatkan Suwarna dan Tisna untuk membuat pemintaan maaf dihadapan publik atas tuduhan tersebut.

Pemilik nama asli Sholeh Mahmoed Nasution ini bahkan telah memberika waktu pada Suwarna dan Tisna. Tapi peringatan itu justru diabaikan.

"Saya sudah sampaikan, 2 kali 24 jam, Anda melapor ke polisi, atau Anda minta maaf, atau saya akan laporkan, tepat pada hari Selasa. Dari Jumat, Sabtu, Minggu, Senin, empat hari saya tunggu. Tapi, tidak ada itikad baik dari Pak Suwarna dan Pak Tisna," imbuh Ustaz Solmed.

Melihat tak ada itikad baik dari Suwarna maupun Tisna, Uataz Solmed akhirnya mantap mengadukan keduanya ke polisi.

"Sesuai dengan janji saya, tanggal 5 kalau tidak salah, tanggal 5 Oktober saya secara resmi, mengadukan dan melaporkan persolaan ini ke Ditreskrimsus Polda Jawa Barat. Nah, siapa yang saya adukan? Saya laporkan dua orang. Pertama, Pak Suwarna, yang kedua Pak Tisna," kata Ustaz Solmed.

"Jadi, saya hanya ingin menyampaikan, saya tidak ingin banyak membuat opini, saya tidak ingin banyak berdebat, apa yang Pak Suwarna dan Pak Tisna sampaikan, silakan saudara selesaikan saja di mata hukum, di Polda Jawa Barat," katanya menyambung.

Laporan polisi Ustaz Solmed masuk ke Polda Jawa Barat. Ia membuat laporan atas pasal pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.

Load More