SuaraSulsel.id - Dalam hukum Islam, hubungan laki-laki dan perempuan yang dilakukan tanpa ikatan pernikahan adalah dosa besar. Namanya zina.
Sehingga pelaku harus mendapatkan hukuman berat. Tidak hanya itu, anak yang dikandung setelah lahir juga akan mendapatkan tanggungan beban.
Menghutip Suara.com, Ustadz Abdul Somad atau UAS dalam sebuah majelis mendapatkan pertanyaan mengenai bagaimana hukum menikah karena hamil.
Melansir kanal YouTube Teropong Islam, dalam video yang diunggah pada 20 November 2017 lalu, ustadz yang akrab disapa UAS menjelaskan bagaimana nasib anak diluar nikah dalam Islam.
Ustadz Abdul Somad mengatakan, bahwa orang yang menikah karena hamil, maka status pernikahannya adalah sah. Baik secara agama maupun negara.
Menikah karena hamil atau menikah biasa tidak ada yang berbeda hukumnya, yaitu sama-sama sah menurut Ustadz Abdul Somad.
Namun bagi orang yang menikah karena hamil, setidaknya ada 4 hal yang harus diperhatikan yang berhubungan dengan nasib anaknya.
Ada 4 ketentuan nasib anak di luar nikah dalam Islam menurut Ustadz Abdul Somad, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Anak di luar nikah tidak boleh memakai bin nama bapaknya. Namun, anak yang lahir di luar nikah harus menggunakan bin ibunya, meskipun sang bapak sudah menikahi ibunya.
Baca Juga: Mila Machmudah Datangi Polda Jawa Timur, Rizky Billar Terancam 2 Pasal Ini
2. Jika anak yang lahir di luar nikah adalah laki-laki, maka anak tersebut tidak bisa menjadi wali bagi adik-adik perempuannya. Pasalnya, yang bisa menjadi wali adalah yang sedarah sebapak.
3. Jika anak di luar nikah tersebut adalah perempuan, maka yang bisa menjadi walinya saat ia menikah nanti adalah hakim yang dulu menikahkan ibunya.
4. Anak yang lahir di luar nikah juga tidak bisa mendapatkan harta warisan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bebas dari Paving Block! 6 Km Jalan Tamalanrea Raya Makassar Dihotmix
-
Siang Jual Bendera, Malam Jualan Sari Laut: Cerita Pedagang Musiman Menjemput Rezeki Kemerdekaan
-
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat di Bone
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadirkan Kolaborasi Himbara, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Masyarakat
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan