SuaraSulsel.id - Pernyataan Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief yang menyebut kuasa hukum kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra menawarkan jasa Rp100 miliar kepada DPP Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat panas.
Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengaku belum bertemu dengan Andi Arief untuk mengkonfirmasi hal tersebut.
Menurutnya, jika sudah bertemu dengan Andi Arief, maka dirinya akan menanyakan langsung terkait benar atau tidaknya informasi tersebut.
“Terkait informasi Rp100 miliar, kami mempersilakan media untuk langsung menanyakannya kepada Bang Andi Arief. Beliau yang punya informasi itu. Kami sendiri belum bertemu langsung dengan Bang Andi Arief. Nanti akan kami tanyakan,” kata Herzaky Putra sebagaimana rilis yang diterima BeritaManado.com -- jaringan Suara.com
Namun demikian, Jubir DPP Partai Demokrat ini menduga bahwa peristiwa itu terjadi seminggu sebelum terbit keputusan Kemenkumham, sekitar Minggu ke-3 Maret 2021.
Ia mengakui memang ada masukan kepada DPP Partai Demokrat untuk menggunakan Yusril sebagai pengacara Demokrat.
Tetapi, kerja sama itu urung dilakukan karena menurut pengurus DPP Demokrat yang ditunjuk menemui Tim Yusril, harganya tidak masuk akal.
Terlebih, posisi DPP Partai Demokrat kepemimpinan AHY berada di pihak yang benar. Sehingga akan mubazir jika harus keluar banyak uang.
Seminggu kemudian Kemenkumham menolak mengesahkan kepengurusan hasil KLB dengan Ketua Umum Moeldoko.
Baca Juga: Ini 10 Anggota Dewan Muara Enim Ditahan KPK, Paling Banyak Politisi PDIP dan Demokrat
“Artinya, keyakinan Partai Demokrat benar bahwa Partai Demokrat kepemimpinan AHY berada di pihak yang benar secara hukum dan sah diakui pemerintah,” katanya.
Kemudian, lanjut Herzaky, sekitar bulan Juni 2021, Partai Demokrat mendapatkan informasi bahwa ada rencana judicial review dari KSP Moeldoko.
KSP Moeldoko pun sempat memimpin rapat bersama timnya terkait gugatan di PTUN, bertempat di kediamannya di Komplek Mewah Jalan Kencana Indah, di dekat kawasan bukit golf Pondok Indah Jakarta Selatan.
Adapun Rencana Judicial Review itu dimatangkan pada awal Agustus melalui pertemuan di rumah Moeldoko di Jalan Lembang Menteng.
Rapat awal Agustus di Jalan Lembang tersebut dihadiri oleh Dokter Hewan Joni Alen dan Marzuki Ali.
Rapat itu diawali dengan Zoom Meeting antara KSP Moeldoko dengan Yusril.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
UMKM Sulsel Dapat Panggung Nasional Pada HKG PKK
-
Disdik Sulsel Dukung Kantin Sekolah Kelola MBG
-
DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
-
Nekat Palsukan Tanda Tangan Demi Bantuan Pompa Air, Karier Politik Kader PDIP Selayar Tamat
-
21 DPD II Golkar Klaim Tetap Solid untuk Appi, Bisakah IAS Membalikkan Keadaan?