SuaraSulsel.id - Pernyataan Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief yang menyebut kuasa hukum kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra menawarkan jasa Rp100 miliar kepada DPP Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat panas.
Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengaku belum bertemu dengan Andi Arief untuk mengkonfirmasi hal tersebut.
Menurutnya, jika sudah bertemu dengan Andi Arief, maka dirinya akan menanyakan langsung terkait benar atau tidaknya informasi tersebut.
“Terkait informasi Rp100 miliar, kami mempersilakan media untuk langsung menanyakannya kepada Bang Andi Arief. Beliau yang punya informasi itu. Kami sendiri belum bertemu langsung dengan Bang Andi Arief. Nanti akan kami tanyakan,” kata Herzaky Putra sebagaimana rilis yang diterima BeritaManado.com -- jaringan Suara.com
Namun demikian, Jubir DPP Partai Demokrat ini menduga bahwa peristiwa itu terjadi seminggu sebelum terbit keputusan Kemenkumham, sekitar Minggu ke-3 Maret 2021.
Ia mengakui memang ada masukan kepada DPP Partai Demokrat untuk menggunakan Yusril sebagai pengacara Demokrat.
Tetapi, kerja sama itu urung dilakukan karena menurut pengurus DPP Demokrat yang ditunjuk menemui Tim Yusril, harganya tidak masuk akal.
Terlebih, posisi DPP Partai Demokrat kepemimpinan AHY berada di pihak yang benar. Sehingga akan mubazir jika harus keluar banyak uang.
Seminggu kemudian Kemenkumham menolak mengesahkan kepengurusan hasil KLB dengan Ketua Umum Moeldoko.
Baca Juga: Ini 10 Anggota Dewan Muara Enim Ditahan KPK, Paling Banyak Politisi PDIP dan Demokrat
“Artinya, keyakinan Partai Demokrat benar bahwa Partai Demokrat kepemimpinan AHY berada di pihak yang benar secara hukum dan sah diakui pemerintah,” katanya.
Kemudian, lanjut Herzaky, sekitar bulan Juni 2021, Partai Demokrat mendapatkan informasi bahwa ada rencana judicial review dari KSP Moeldoko.
KSP Moeldoko pun sempat memimpin rapat bersama timnya terkait gugatan di PTUN, bertempat di kediamannya di Komplek Mewah Jalan Kencana Indah, di dekat kawasan bukit golf Pondok Indah Jakarta Selatan.
Adapun Rencana Judicial Review itu dimatangkan pada awal Agustus melalui pertemuan di rumah Moeldoko di Jalan Lembang Menteng.
Rapat awal Agustus di Jalan Lembang tersebut dihadiri oleh Dokter Hewan Joni Alen dan Marzuki Ali.
Rapat itu diawali dengan Zoom Meeting antara KSP Moeldoko dengan Yusril.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
290 Ribu BPJS PBI Warga Sulsel Dinonaktifkan, Bagaimana Nasib Warga Miskin?
-
Bikin Merinding, Viral Momen Tangis Histeris Ibu di Kendari Peluk Jasad Anaknya
-
Tak Ada Nasi di Rumah, Bocah 8 Tahun di Kendari Tewas Saat Jual Tisu di Jalan
-
Cara Nikita Willy Kenalkan Puasa Tanpa Paksa ke Anak
-
4 Simbol Tersembunyi di Balik Kelezatan Kuliner Imlek