Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 30 September 2021 | 15:52 WIB
Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar [Antara]

SuaraSulsel.id - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengapresiasi personel keamanan penerbangan (Aviation Security/Avsec) Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar. Karena berhasil menangkap dua pelaku pemalsuan dokumen kesehatan.

“Kami turut berbangga atas prestasi yang dicapai oleh Personel Avsec Bandar Udara Sultan Hasanuddin. Semoga prestasi ini terus dapat ditingkatkan dan menjadi penyemangat kepada petugas Avsec di bandara lainnya di Indonesia untuk tetap menegakkan seluruh aturan yang berlaku,” kata Novie Riyanto dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Kamis 30 September 2021.

Novie mengatakan dua orang pelaku calo pemalsuan dokumen kesehatan (RT-PCR, Antigen dan Sertifikat Vaksin) yang ditangkap di Bandara Sultan Hasanuddin, pada Rabu (29/09) lalu berinisial D dan MN.

Ia mengatakan penangkapan diawali berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya pelolosan calon penumpang.

Baca Juga: Hasil Lengkap Pekan Kelima Liga 1 2021/2022, Persija dan Persib Kompak Imbang

Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar, Gideon PM Butar Butar mengatakan pihaknya bekerja sama dengan General Manager Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Wahyudi untuk menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

"Setelah mendapat laporan masyarakat, kami bekerja sama dengan Bandar Udara Sultan Hasanuddin dengan membuat skenario penyelidikan, selanjutnya dilakukan dengan metode penyamaran dan penguntitan serta pemantauan melalui ruang CCTV oleh Inspektur dan Kantor Personel Keamanan Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar," kata Gideon.

Dari penyelidikan ini, ditemui dua orang yang menawarkan jasa tiket dan antigen sekaligus pengurusan proses keberangkatan sampai kedatangan di bandara tujuan.

Selain penyamaran, penyelidikan dilakukan oleh petugas dengan metode pemantauan tertutup dan didapati pelaku menjanjikan dapat meloloskan penggunaan antigen dan vaksin pertama untuk tujuan yang seharusnya menggunakan PCR atau antigen plus vaksin kedua.

"Sekarang dua pelaku telah diserahkan kepada pihak Polsek Bandara untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya. (Antara)

Baca Juga: Korban Bom Bunuh Diri Gereja Katolik Katedral Makassar Minta Pertolongan Presiden Jokowi

Load More