SuaraSulsel.id - Kisah sedih dialami seorang guru di Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara. Saat mau bertugas, setelah dilantik menjadi kepala sekolah, sekolah yang dimaksud tidak ditemukan dan tidak terdaftar.
Guru bernama Rasni Bone, telah mengabdi selama 35 tahun. Sarjana Golongan IV A/Pembina. Rasni tercatat sebagai guru kelas V SD selama 30 tahun dan guru kelas I SD selama 5 tahun.
Sebelum dilantik menjadi kepala sekolah, Rasni menjadi guru di SDN Klabat, Desa Klabat, Kecamatan Dimembe.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, Rasni mengikuti pelantikan pada Senin (27/9/2021) malam. Bersama ratusan kepala sekolah tingkat SD-SMP di Kabupaten Minahasa Utara. Pelantikan oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda.
Baca Juga: TOK! Kepala Sekolah Mengaku Nabi Dihukum Mati, Sudah Menyangkal Kenabian Nabi Muhammad
Pemilik nama lengkap Rasni Jubaidi Bone Agus, dilantik sebagai Kepala Sekolah SDN Kecil Warukapas di Kecamatan Dimembe.
Anehnya, keesokan hari, Selasa (28/9/2021), saat ingin bertugas di sekolah baru, ia terkejut karena sekolah tersebut tidak ditemukan dan bahkan tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kisah sedih Rasni Jubaidi Bone Agus diceritakan sang anak, Azam Alfarizi Wonggo kepada BeritaManado.com.
“Ceritanya ibu saya ditelepon untuk mengikuti pelantikan sebelum mendapat panggilan untuk pelantikan, ibu saya diberitahukan untuk memasukkan berkas sebagai syarat untuk menjadi kepala sekolah. Namun, sementara pelantikan berlangsung nama ibu saya dibaca sebagai kepala sekolah di SD Negeri Kecil Warukapas. Yang menjadi masalah disini, Sekolah tersebut tidak ada sama sekali di daerah Warukapas Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minut. Sudah dikonfirmasi langsung ke Hukum Tua (kepala desa, red) Desa Warukapas,” ujar Azam.
Lanjut Azam, setelah mengetahui bahwa sekolah tersebut tidak ada, ia dan ibunya langsung mengkonfirmasi kepada Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minahasa Utara. Namun sayang tidak mendapat jawaban pasti.
Baca Juga: Hubungi Langsung Korban Anak Nia Daniaty, Farhat Abbas Dianggap Tak Tahu Etika
“Pihak BKDD juga baru tahu bahwa sekolah itu tidak ada. Kemudian ibu saya diminta menunggu 2 sampai 3 bulan ke depan untuk pelantikan selanjutnya. Lalu siapa yang menciptakan nama sekolah tersebut? Ada apa dengan BKDD?” tanya Azam, kecewa.
Lebih dari itu, Rasni Bone yang merasa malu, menuntut keadilan dan meminta Bupati Joune Ganda agar memberi sanksi kepada oknum-oknum yang terlibat dalam masalah tersebut.
Terpisah, Bupati Joune Ganda rupanya sudah melakukan penyelidikan atas masalah ini. Bupati Joune menegaskan akan memberi sanksi kepada dinas terkait jika ada kelalaian.
“Kekurangan akan kita tegur keras. Kita cek detail, ini juga sekalian perbaikan data di dinas pendidikan dan BKDD,” ujar Joune Ganda ketika dihubungi BeritaManado.com, Rabu (29/9/2021).
Di sisi lain, Bupati Joune Ganda mengapresiasi masyarakat yang mau mendukung pemerintahan lewat kritik dan masukan.
“Prinsipnya pemerintahan JGKWL (Joune Ganda-Kevin William Lotulung) menerima masukan dan kritik membangun,” pungkasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
Terkini
-
Sosok Jusuf Manggabarani: Jenderal Berani Melawan Preman, Tolak Pangkat, dan Selamatkan TVRI
-
Tarif Impor AS Bikin Industri Terpuruk, Pengusaha: Kami Jadi Korban Eksperimen
-
Ini Syarat Baru Masuk SMAN Unggulan di Kota Makassar
-
5 Link Saldo Dana Kaget, Bisa Klaim Hingga Ratusan Ribu Rupiah
-
10 Langkah Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan