SuaraSulsel.id - Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara diguncang gempa berkekuatan magnitudo 5,2, Rabu (29/9/2021) pukul 22.48 WIB.
Meski demikian, gempa tersebut dan tidak berpotensi tsunami. Pusat gempa berada di 5,57 lintang utara dan 124,87 bujur timur.
Berdasarkan catatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada di kedalaman 10 km terletak di 228 km barat laut Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
Sebagai tambahan informasi, magnitudo gempa adalah sebuah besaran yang menyatakan secara jelas tentang seberapa besarnya energi seismik yang dipancarkan oleh sumber Gempa.
Besaran ini akan bernilai sama, sekalipun dihitung dari tempat yang berbeda. Skala yang kerap digunakan untuk menyatakan magnitudo gempa ini adalah Skala Richter.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
Terkini
-
Enam Bus Suporter ke Parepare, Pemkot Makassar All Out Dukung PSM Tumbangkan Persija
-
Viral Siswa Aniaya Guru Disaksikan Polisi, Publik Geram!
-
Kapal Pinisi dari Makassar Jadi Sumber PAD di Kalimantan Selatan
-
Belanja Hemat: Minyak Goreng SunCo 2L Turun Harga di Alfamart
-
Nasabah Bank Dapat Penggantian Hingga Rp2 Miliar Jika Alami Hal Ini