SuaraSulsel.id - Mantan politisi PAN Mila Machmudah Djamhari mengatakan ancaman hukuman bagi pelaku kebohongan publik adalah empat tahun penjara. Hal ini bisa menimpa pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudesi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan," kata Mila.
"(ancaman hukuman) divonis 4 tahun," tegasnya.
Mengutip Suara.com, salah satu yang disoroti Mila adalah pendaftaran pernikahan di Kantor Urusan Agama. Dalam keterangan yang dicantumkan di Facebook, tertera 'saat mendaftarkan pencatatan nikah di KUA, salah satu syaratnya adalah surat pernyataan masih perjaka atau perawan'.
Baca Juga: Kehebohan Lesti Kejora, dari Nikah Siri, Hamil dan Pernikahan Mewah
Sementara pada kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora, Mila mengatakan pasangan itu bukan seharusnya mendaftarkan pernikahan ke KUA. Tetapi ke Pengadilan Agama untuk mengajukan itsbat.
"Lesti dan Billar terbukti mengakui pernah menikah siri. Maka mereka berdua dapat diduga mebuat surat pernyataan palsu. Hal ini pun bisa masuk pidana, pemalsuan dokumen syarat nikah," demikian keterangan yang tertera di unggahan Mila.
"Ijab kabul dua kali tidak ada di syariat agama," imbuhnya.
Di akhir unggahan, Mila Machmudah Djamhari mengutip ayat 105 dari surat An-Nahl. Isinya, menyinggung soal sosok pendusta.
"Sesungguhnya yang mengada-ada kebohongan hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah. Mereka itulah orang-orang pendusta," tulis Mila.
Baca Juga: 6 Momen Mesra Rizky Billar dan Lesti Kejora Usai Mengaku Nikah Siri, Pamer Baby Bump
Kehebohan pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar belum selesai. Terbaru, pasangan ini akan dilaporkan seorang warganet atas kasus kebohongan publik.
Sosok itu adalah Mila Machmudah Djamhari, yang pernah menjadi politisi PAN. Ia menuliskan sejumlah postingan terkait niat melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke polisi.
"Bismillah, saya berpikir melaporkan kebohongan Leslar (Lesti dan Billar) ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acakan hukum syariat," tulis Mila di akun Facebook, Senin (27/9/2021).
Berita Terkait
-
Mengintip Menu Nasi Kotak para Artis saat Syuting, Kini Dibandingkan Deddy Corbuzier dengan MBG Rp10 Ribu
-
Cara Tak Biasa Lesti Kejora Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Rizky Billar Bikin Ngakak
-
8 Potret Liburan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Eropa Sepulang Umrah
-
Lesti Kejora Borong Empat Piala Penghargaan, Reaksi Para Artis Disorot: Pada Pura-pura Senyum
-
Rizky Billar Ngamuk Barang dan Mobil Mewahnya Dibilang Hasil Sewaan, Auto Diketawain Netizen
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Terungkap! Dosen UNM Diduga Cabuli Mahasiswa Sesama Jenis, BEM Cari Korban Lain
-
Kerbau Termahal Asal Toraja Ditetapkan Sebagai Kekayaan Intelektual
-
Parah! Sekprov Sulsel Jadi Korban Pungli Oknum Lurah di Kota Makassar
-
Melalui BRI UMKM Expo 2025, Songket PaSH Sukses Tingkatkan Penjualan Produk
-
Rumah Rp1,4 Miliar Terendam Banjir, Warga Makassar Tuntut Pengembang Ganti Rugi