SuaraSulsel.id - Polrestabes Kota Makassar kembali menangkap satu admin arisan online di Kota Makassar. Polisi menyebut pelaku berinisial DN (20 tahun) merupakan mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, jumlah tersangka atas kasus tindak pidana arisan online di Makassar yang telah merugikan banyak orang tersebut telah menjadi empat orang. Mereka masing-masing diketahui berinisial LD, MD, AR dan yang terbaru adalah DN.
"Tersangka baru ini merupakan seorang admin dari salah satu arisan atau investasi menurun. Jadi tersangka inisial DN ini merupakan admin yang merupakan rangkaian dari kegiatan ataupun tindak pidana arisan online tersebut," kata Jamal kepada wartawan, Senin 27 September 2021.
Menurut Jamal, peran DN berbeda dengan tersangka sebelumnya yang memegang tiga arisan. Antara lain, arisan per-20 hari, arisan per-10 hari dan arisan Iphone atau handphone. Dimana DN merupakan salah satu admin dari arisan investasi menurun.
Baca Juga: Ricuh karena Dihalau Polisi, Massa BEM SI Bubarkan Diri usai Gagal Temui Firli di KPK
"Jadi total semua grup di arisan ini ada empat. Tersangka ini memegang satu admin terkait investasi menurun," kata dia.
"DN ini merupakan salah satu mahasiswa berumur kurang lebih 20 tahun, berdomisili di Mamuju. Kemarin setelah menghadiri panggilannya sebagai tersangka selanjut kami lakukan penahanan di Rutan Polrestabes Makassar," tambah Jamal.
Dalam penanganan kasus ini, kata Jamal, penyidik masih melakukan pendataan terkait berapa banyak jumlah korban dari arisan online di Makassar tersebut. Sedangkan, jumlah korban yang telah melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Makassar saat ini telah mencapai belasan orang.
"Kerugian bertambah sekitar ratusan juta. Sekarang di atas Rp100 juta, namun belum bisa kami totalkan karena sampai sekarang masih menunggu korban yang berdatangan melaporkan terkait tindak pidana tersebut," terang Jamal.
Untuk korban dari luar Makassar, kata dia, saat ini sudah ada satu orang dari Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang melaporkan kejadian itu ke polisi. Proses pelaporan dilakukan secara lisan.
Baca Juga: 57 Pegawai KPK Dipecat Firli Cs, BEM SI: Presiden Jokowi Harus Tanggung Jawab!
Korban dari Kota Kendari tersebut mengaku mengalami kerugian dari arisan online tersebut kurang lebih Rp100 juta. Namun, penyidik belum mengetahui secara pasti perihal tersebut. Karena korban dari Kendari itu belum mau diambil keterangannya dan belum memberikan bukti dokumen terkait berapa total jumlah kerugian yang dialaminya dari kasus arisan online tersebut.
"Dia sudah bertemu dengan tersangka. Kami coba fasilitasi, dan berdialog dan membahas kerugian dari yang dialami salah satu korban dari kendari tersebut," ujar Jamal.
Untuk selebgram yang telah diperiksa polisi dari kasus arisan online tersebut saat ini berjumlah tiga orang. Mereka mengaku baru mengetahui masalah tersebut setelah mendapatkan informasi dari salah satu member arisan online tersebut.
"Masih menunggu dua orang lagi. Jadi total kurang lebih lima orang yang kami panggil dan baru tiga orang yang kami ambil keterangannya. Mereka mengakui diendorse terkait adanya arisan tersebut. Karena mereka mengetahui arisan tersebut sifatnya berjalan dan tidak ada masalah. Bayaran seleb untuk promosi? relatif. Sampai sekarang kami juga sedang mendata berapa bayaran terhadap mereka untuk peran juga mereka mengendorse saat arisan ini berjalan lancar," katanya.
Sebelumnya, Tim Reserse dan Kriminal Polsek Rappocini berhasil menangkap tiga orang pelaku penipuan dengan modus arisan disertai investasi memanfaatkan aplikasi media sosial Instagram. Setelah menerima laporan pada pada Rabu 15 September 2021.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Ngaku Satu Grup Arisan dengan Lisa Mariana, Netizen Ini Ungkap Fakta Mengejutkan Begini
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
-
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
-
Pendaftaran UTBK Ditutup, Peserta Diminta Cek Kembali Lokasi Ujian dan Syarat Pembayaran
-
Aksi Tolak UU TNI di Jakarta Berakhir Ricuh
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting