SuaraSulsel.id - Polrestabes Kota Makassar kembali menangkap satu admin arisan online di Kota Makassar. Polisi menyebut pelaku berinisial DN (20 tahun) merupakan mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, jumlah tersangka atas kasus tindak pidana arisan online di Makassar yang telah merugikan banyak orang tersebut telah menjadi empat orang. Mereka masing-masing diketahui berinisial LD, MD, AR dan yang terbaru adalah DN.
"Tersangka baru ini merupakan seorang admin dari salah satu arisan atau investasi menurun. Jadi tersangka inisial DN ini merupakan admin yang merupakan rangkaian dari kegiatan ataupun tindak pidana arisan online tersebut," kata Jamal kepada wartawan, Senin 27 September 2021.
Menurut Jamal, peran DN berbeda dengan tersangka sebelumnya yang memegang tiga arisan. Antara lain, arisan per-20 hari, arisan per-10 hari dan arisan Iphone atau handphone. Dimana DN merupakan salah satu admin dari arisan investasi menurun.
Baca Juga: Ricuh karena Dihalau Polisi, Massa BEM SI Bubarkan Diri usai Gagal Temui Firli di KPK
"Jadi total semua grup di arisan ini ada empat. Tersangka ini memegang satu admin terkait investasi menurun," kata dia.
"DN ini merupakan salah satu mahasiswa berumur kurang lebih 20 tahun, berdomisili di Mamuju. Kemarin setelah menghadiri panggilannya sebagai tersangka selanjut kami lakukan penahanan di Rutan Polrestabes Makassar," tambah Jamal.
Dalam penanganan kasus ini, kata Jamal, penyidik masih melakukan pendataan terkait berapa banyak jumlah korban dari arisan online di Makassar tersebut. Sedangkan, jumlah korban yang telah melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Makassar saat ini telah mencapai belasan orang.
"Kerugian bertambah sekitar ratusan juta. Sekarang di atas Rp100 juta, namun belum bisa kami totalkan karena sampai sekarang masih menunggu korban yang berdatangan melaporkan terkait tindak pidana tersebut," terang Jamal.
Untuk korban dari luar Makassar, kata dia, saat ini sudah ada satu orang dari Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang melaporkan kejadian itu ke polisi. Proses pelaporan dilakukan secara lisan.
Baca Juga: 57 Pegawai KPK Dipecat Firli Cs, BEM SI: Presiden Jokowi Harus Tanggung Jawab!
Korban dari Kota Kendari tersebut mengaku mengalami kerugian dari arisan online tersebut kurang lebih Rp100 juta. Namun, penyidik belum mengetahui secara pasti perihal tersebut. Karena korban dari Kendari itu belum mau diambil keterangannya dan belum memberikan bukti dokumen terkait berapa total jumlah kerugian yang dialaminya dari kasus arisan online tersebut.
Berita Terkait
-
Komitmen Relawan Mahasiswa, Sekadar Formalitas atau Pilihan Hati?
-
Mahasiswa PPG FKIP Unila Asah Religiusitas Awardee YBM BRILiaN Lewat Puisi
-
Polisi Gerebek Rumah Mahasiswa di Bekasi, Temukan Ladang Ganja Mini
-
Teman Mabuk hingga Penjual Miras Ikut Diperiksa Polisi, Pemicu Tewasnya Mahasiswa UKI Tersingkap?
-
Puluhan Visa Mahasiswa Dicabut AS di Tengah Gelombang Aksi Bela Palestina
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
Terkini
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!
-
Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah