SuaraSulsel.id - Kepala Staf Kepresidenan RI Dr. Moeldoko menegaskan, tidak boleh ada lagi pungli, perizinan berbelit-berbelit, dan laporan aduan yang tidak ditanggapi dalam birokarsi Pemerintah Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Moeldoko, menanggapi kenaikan skor Indeks Efektivitas Pemerintah Indonesia oleh Bank Dunia.
“Upaya pemerintah untuk menjaga akuntabilitas dan efektifitas kinerja harus terus dilakukan secara serius oleh seluruh jajaran pemerintah pusat. Khususnya di daerah," tegas Moeldoko, di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin 27 September 2021.
Berdasarkan rilis Bank Dunia, skor Indeks Efektivitas Pemerintah Indonesia naik dari tahun sebelumnya, yakni 60.1 menjadi 65.3 dalam skala 100. Kenaikan skor tersebut sekaligus memperbaiki peringkat Indonesia, dari posisi 84 menjadi 73. Capaian ini merupakan peningkatan tertinggi sejak 1996.
Indeks Efektivitas Pemerintah (Government Effectiveness Index) oleh Bank Dunia, merupakan alat ukur efektivitas kinerja birokrasi di 214 negara di dunia. Parameternya yakni kualitas layanan publik, derajat independensi birokrasi terhadap intervensi politik, kualitas formulasi kebijakan, dan kredibilitas pemerintah.
Menurut Moeldoko, sesuai arahan Presiden Joko Widodo pandemi harus mengubah cara kerja birokrasi menjadi lebih cepat, efektif, dan akuntabel.
Berbagai kebijakan dalam penanganan pandemi melalui refokusing anggaran, penyederhanaan kelembagaan, peningkatan kualitas layanan publik, dan penguatan tata kelola sistem yang bisa menutup celah korupsi. Akan terus dilaksanakan secara konsisten dan berintegritas.
“Pemerintah sudah membuat berbagai upaya dengan OSS berbasis resiko, dan penguatan kanal pengaduan LAPOR, serta implementasi saber pungli. Semuanya harus bisa dimanfaatkan oleh publik dengan optimal,” kata Moeldoko.
Doktor bidang Administrasi Publik Universitas Indonesia (UI) itu juga menambahkan, pemerintah akan terus memperkuat Implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bersama dengan KPK, Kemendagri, Bappenas, Kemen PAN/RB, dan Masyarakat Sipil, agar semua kebijakan yang mengarah pada penyederhanaan birokrasi dan penguatan sistem merit dapat dilaksanakan secara konsisten oleh Pemerintah.
Baca Juga: Kesal Truk Langgar Perbup, Massa Demo dan Tulis Pos Dishub di Tangerang Jadi "Pos Pungli"
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, upaya reformasi birokrasi sampai saat ini masih menghadapi banyak tantangan baik internal maupun eksternal. “Hambatan internal yang terjadi diantaranya, rendahnya komitmen pimpinan daerah, orientasi kerja birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pelayanan, serta masih adanya jual beli jabatan,” tuturnya.
Sementara tantangan eksternal kata Jaleswari, adanya revisi UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang berpotensi mengubah secara fundamental implementasi sistem merit.
“Semua tantangan ini tidak bisa tidak harus dicegah, karena akan berdampak buruk bagi capaian reformasi birokrasi yang saat ini sudah berada dalam jalur yang tepat,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Selebgram Makassar Terseret Video Asusila dan Whip Pink, Polisi Kejar Penyebar
-
Inflasi Sulsel Tak Baik-baik Saja, Emas dan Skincare Jadi Biang Kerok Kenaikan Harga
-
Petani Laoli Luwu Timur Terancam Digusur untuk Kawasan Industri, LBH Laporkan Pemkab ke Komnas HAM
-
Motif Ibu Rumah Tangga Bakar Toko Emas di Makassar Terungkap
-
7 Fakta Pembakaran Toko Emas di Somba Opu Makassar