SuaraSulsel.id - Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel Ali Yafid mengatakan, isu yang paling berkembang adalah penggunaan dana haji.
Usai pengumuman pembatalan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 dan 2021, kata Ali Yafid, masyarakat banyak dicekoki dengan informasi dan berita tidak benar (hoaks) yang beredar di dunia nyata maupun di dunia maya.
Mengutip Kementerian Agama, Ali Yafid menegaskan saat ini dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang ditempatkan ke dalam Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN.
Saat ini jumlahnya sudah mencapai angka 150 triliun dengan nilai manfaat tiap tahun 9 trilyun. "Semuanya dalam kondisi aman," ungkap Ali Yafid, saat memaparkan materi pada kegiatan sosialisasi KMA Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Pelaksanaan Ibadah Haji di Tower MPP Pemkab Barru, Minggu, 26 september 2021.
"Isu yang tak kalah dahsyatnya adalah bahwa dana haji digunakan untuk pembangunan insfrastruktur. Melalui tempat saya tegaskan kalau itu bohong, uang haji aman kalau uang haji tidak aman yang paling teriak duluan adalah saya. Karena kami punya tanggungjawab, terus kemana uang itu?, ya surat berharga (SBSN) karena ada nilai manfaaatnya," tegasnya.
Informasi yang beredar kedua adalah Pemerintah Indonesia mempunyai utang dengan Arab Saudi yang mengakibatkan Indonesia menjadi salah satu dari 9 negara tidak diizinkan memasuki Arab Saudi.
Ali Yafid kembali menegaskan, seluruh layanan haji seperti, akomodasi, katering serta transportasi belum ada kontrak ataupun yang muka yang diberikan kepada penyedia di Arab Saudi.
"Indonesia punya utang ke Saudi? Haji belum berangkat, hotel belum dipakai, konsumsi belum dimakan dan transportasi belum digunakan, kira-kira sudah membayar belom?," tanyanya,
"Kalaupun belum bayar, penyedianya lah yang punya utang sama kita, kalau ada yang mengatakan Indonesia punya utang haji itu hoaks, karena tidak ada satu perakpun uang kita kasih ke mereka," tambahnya.
Baca Juga: Hoaks Covid-19 Membahayakan Siapa Saja?
Bahkan Menteri Haji Arab Saudi mengatakan kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas, belum ada keputusan resmi dari Arab Saudi seluruh layanan jangan dibayarkan.
"Itu yang bicara Menteri Haji Saudi," ujarnya.
Ketiga, Pemerintah Indonesia tidak ada komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi. Ia menjelaskan Indonesia merupakan salah satu negara yang paling dihormati Arab Saudi, hal ini dikarenakan Indonesia merupakan negara muslim terbesar. Memiliki jemaah haji terbanyak serta jemaah haji yang mudah diatur.
"Karena tidak mau haji menjadi klaster penyebaran virus corona, maka pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan jemaah dari luar Arab Saudi untuk beribadah haji, kecuali para ekspatriat dan mukimin yang sudah tinggal di Arab Saudi,".
Sehingga, lanjut Mantan Kakankemenag Bulukumba, faktor keselamatan, kesehatan dan keamanan jemaah haji menjadi kepentingan pemerintah indonesia setelah dikonsultasikan bersama dengan DPR RI dan Ormas Islam untuk akhirnya membatalkan keberangkatan jemaah haji.
Saat ini ada sekitar 5 juta lebih jemaah haji yang masuk daftar tunggu di Indonesia, belum lagi umrah yang jumlahnya juga sangat banyak. Ali Yafid menjelaskan berhaji dan berumrah itu harus istiqamah (konsisten dengan aturan) dan istita'ah (makna kemampuan) dalam ibadah, perjalanan dan kesehatan, karena saat ini manusia berada dalam situasi Pandemi Covid-19, maka bagaimana mempersiapkan haji dan umrah di masa Pandemi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu