Adapun daerah dengan penerapan PPKM Level 2 yaitu Kabupaten Kepulauan Selayar, Bulukumba, Jeneponto, Takalar, Gowa, Bone, Maros, Pangkajene Kepulauan, Barru, Wajo, Sidenreng Rappang, Enrekang, Luwu, Luwu Utara, Toraja Utara, Kota Makassar, Kota Parepare, dan Palopo. Untuk Level 3 yaitu Kabupaten Bantaeng, Sinjai, Soppeng, Pinrang, Tana Toraja, dan Kabupaten Luwu Timur.
“Alhamdulillah, PPKM Luar Jawa - Bali yang kembali diperpanjang sudah tidak ada kabupaten/kota di Sulsel yang level 4. Dan sudah lebih 600 sekolah yang mulai melakukan pembelajaran tatap muka,” kata Andi Sudirman, Rabu, 22 September 2021.
Andi Sudirman mengungkapkan, telah ada Inmendagri terkait PTM pada level 1-3, yang menjadi dasar untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Ketentuan pembelajaran tatap muka terbatas sesuai dengan SKB 4 Menteri dan Inmendagri bagi level 1-3 bisa melakukan PTM dengan kapasitas PAUD 33 persen, SD, SMP, SMA/sederajat 50 persen, dan SLB 62 - 100 persen.
"Bupati dan Wali Kota untuk segera melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas pelajar 50 persen. Sementara untuk PAUD hanya 33 persen, dan untuk SLB dengan kapasitas 62-100 persen. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan vaksinasi oleh tenaga pendidiknya," pintanya.
Makassar Zona Kuning
Kota Makassar kini berada dalam zona kuning penyebaran Covid-19. Kota Makassar sudah masuk dalam wilayah PPKM Level 2.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengaku hal tersebut berkat kerja sama semua pihak yang telah mendukung berjalannya Program Makassar Recover.
“Alhamdulillah jumlah warga terpapar saat ini makin berkurang. Tadinya zona merah dengan jumlah penderita covid yang tinggi, sekarang sudah kuning atau penderita covid minim," ungkap Danny Pomanto.
Danny Pomanto pun resmi menutup fasilitas isolasi apiung di kapal milik PT Pelni KM Umsini. Setelah kurang lebih dua bulan beroperasi.
Baca Juga: Ridwan Kamil Bicara Soal Klaster Covid-19 di 149 Sekolah Jawa Barat
“Alhamdulillah kita akhiri karena BOR-nya sudah sangat rendah. Satu kota itu cuman 8 persen. Di kapal ini BOR-nya 2,5 persen. Sehingga sudah selayaknya itu berarti program isolasi terpadu itu berhasil. Kenapa berhasil? karena berhasil menekan BOR. Itu menjadi rujukan,” kata Danny.
Selanjutnya, Danny Pomanto akan mengevaluasi setiap bulan. Serta akan mengantisipasi jika ada lonjakan secara tiba-tiba.
Salah satunya dengan menggencarkan vaksinasi di Kota Makassar. Hingga masuk ke lingkungan Rukun Tetangga atau RT.
“Ini bukan sekadar program. Tapi sebuah sejarah yang membuat dunia melirik Kota Makassar dan menjadikan contoh. Tapi jangan lengah, tetap protokol kesehatan,” imbau Danny Pomanto.
Disiplin Protokol Kesehatan
Penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Provinsi Sulawesi Selatan diklaim terkendali. Daerah yang masuk dalam zona orange dalam kasus penyebaran Covid-19 tersisa Kabupaten Luwu Timur dan Tana Toraja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Makna Mendalam Logo HUT Sulsel ke-356 Terungkap! Ada Pesan Sinergi dan Empat Etnis
-
UNM Tingkatkan Produksi Pertanian Lahan Tadah Hujan dengan Energi Surya
-
Pelajaran dari Palu: 7 Tahun Setelah Bumi Berguncang dan Laut Mengamuk
-
Penggugat Polda Sulsel Rp800 Miliar Cabut Laporan, Ada Apa ?
-
Miris! Guru Pedalaman Tana Toraja Utang Ojek Rp10 Juta Demi Mengajar