SuaraSulsel.id - Artis Nikita Mirzani menyoroti banyaknya kasus kekerasan seksual yang tidak diproses hukum di masyarakat. Menurut Nikita, korban seringkali tidak melapor. Karena takut informasinya tersebar ke masyarakat dan menjadi stigma negatif.
“Aturan hukum seperti RUU Tindak Pidana Kekerasan menjadi harapan bagi korban. Ditambah hukum kita belum memiliki perspektif gender,” ungkap Nikita dalam Acara Talkshow Mengenal Lebih Jauh RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Kamis 23 September 2021.
Negara, kata Nikita, harus melindungi setiap warganya dari kekerasan seksual. Sesuai yang tertuang dalam UUD 1945.
“Negara harus melindungi warga negaranya tidak terkecuali perempuan. Perempuan sering menjadi korban kekerasan seksual. Karena belum adanya perspektif gender,” tambah Nikita.
Nikita juga mengungkapkan data bahwa 37% kekerasan seksual terjadi di rumah. Dilakukan oleh keluarga terdekat. Seringkali kekerasan seksual terjadi di rumah tidak mendapatkan perlindungan dari aparat. Karena tidak memiliki payung hukum.
Baca Juga: Ingin Kaya Lewat Pesugihan, Ibu Ini Tega Serahkan Anaknya Disetubuhi Pria Hidung Belang
“Kasusnya misal seorang istri tidak bisa berhubungan seksual. Karena suatu sebab dan akhirnya menerima kekerasan seksual. Ketika ingin melapor tidak cukup mendapat perhatian dari aparat hukum,” jelasnya.
RUU TPKS bisa menjadi harapan bagi korban kekerasan seksual. Untuk bisa mendapatkan keadilan. Dengan adanya pasal perlindungan untuk korban, kerahasiaan informasi yang dijamin, dan pemulihan terhadap korban secara medis dan psikologis.
Kasus kekerasan seksual berdampak serius bagi perempuan dan anak. Menurut Nikita, anak-anak yang mengalami kekerasan seksual akan mengalami trauma serius berkepanjangan dan bisa jadi berampak pada masa depan anak.
“Bisa jadi anak akan takut bertemu dengan orang lain, dan menjadi anti sosial,” ungkap Nikita.
Nikita berharap RUU TPKS akan menjadi solusi dari masalah-masalah kekerasan seksual. Karena ia melihat banyak kasus aborsi dengan paksaan dan kasus kekerasan lainnya.
Baca Juga: Ria Ricis Lamaran, Tukul Arwana Dilarikan ke Rumah Sakit
“Secara langsung juga saya pernah mengalami pelecehan seksual dengan dibilang perek oleh public figur lain".
Acara Talkshow Mengenal Lebih Jauh RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini diselanggarakan oleh Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem. Acara ini merupakan satu dari sebagian agenda besar Partai NasDem dalam mengawal RUU TPKS.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Pernah Dikasih Shella Saukia Parfum Seharga Rp25 Juta tapi Dibanting
-
Shella Saukia Diserang Nikita Mirzani, Herlin Kenza Pasang Badan: Air Susu Dibalas Air Tuba
-
Soal Perjodohan Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution Sebut Putrinya dan Laura Meizani Beda Level
-
Diduga Hasut Teman Pilih Antara Dirinya dan Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Berakhir Di-Unfollow
-
Istri Razman Nasution Tak Sudi Anaknya Dijodohkan dengan Vadel Badjideh: Putri Saya Anak Baik-Baik
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis