SuaraSulsel.id - Artis Nikita Mirzani menyoroti banyaknya kasus kekerasan seksual yang tidak diproses hukum di masyarakat. Menurut Nikita, korban seringkali tidak melapor. Karena takut informasinya tersebar ke masyarakat dan menjadi stigma negatif.
“Aturan hukum seperti RUU Tindak Pidana Kekerasan menjadi harapan bagi korban. Ditambah hukum kita belum memiliki perspektif gender,” ungkap Nikita dalam Acara Talkshow Mengenal Lebih Jauh RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Kamis 23 September 2021.
Negara, kata Nikita, harus melindungi setiap warganya dari kekerasan seksual. Sesuai yang tertuang dalam UUD 1945.
“Negara harus melindungi warga negaranya tidak terkecuali perempuan. Perempuan sering menjadi korban kekerasan seksual. Karena belum adanya perspektif gender,” tambah Nikita.
Nikita juga mengungkapkan data bahwa 37% kekerasan seksual terjadi di rumah. Dilakukan oleh keluarga terdekat. Seringkali kekerasan seksual terjadi di rumah tidak mendapatkan perlindungan dari aparat. Karena tidak memiliki payung hukum.
“Kasusnya misal seorang istri tidak bisa berhubungan seksual. Karena suatu sebab dan akhirnya menerima kekerasan seksual. Ketika ingin melapor tidak cukup mendapat perhatian dari aparat hukum,” jelasnya.
RUU TPKS bisa menjadi harapan bagi korban kekerasan seksual. Untuk bisa mendapatkan keadilan. Dengan adanya pasal perlindungan untuk korban, kerahasiaan informasi yang dijamin, dan pemulihan terhadap korban secara medis dan psikologis.
Kasus kekerasan seksual berdampak serius bagi perempuan dan anak. Menurut Nikita, anak-anak yang mengalami kekerasan seksual akan mengalami trauma serius berkepanjangan dan bisa jadi berampak pada masa depan anak.
“Bisa jadi anak akan takut bertemu dengan orang lain, dan menjadi anti sosial,” ungkap Nikita.
Nikita berharap RUU TPKS akan menjadi solusi dari masalah-masalah kekerasan seksual. Karena ia melihat banyak kasus aborsi dengan paksaan dan kasus kekerasan lainnya.
Baca Juga: Ingin Kaya Lewat Pesugihan, Ibu Ini Tega Serahkan Anaknya Disetubuhi Pria Hidung Belang
“Secara langsung juga saya pernah mengalami pelecehan seksual dengan dibilang perek oleh public figur lain".
Acara Talkshow Mengenal Lebih Jauh RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini diselanggarakan oleh Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem. Acara ini merupakan satu dari sebagian agenda besar Partai NasDem dalam mengawal RUU TPKS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Misteri Kematian Mahasiswa UNG Saat Diksar: Kuburan Digali, 8 Sampel Diambil
-
Edukasi ABCDE: Cara Mudah Kenali Gejala Kanker Kulit Sejak Dini
-
Warga Samalona Hemat Rp2,7 Juta per Bulan Berkat SuperSUN
-
Dulu Dipenjara, Sekarang Jadi Juragan Kosmetik Ilegal! Influencer Ini Kembali Berulah
-
Mamuju Diterjang Banjir! BPBD Sulbar Siagakan Tim Reaksi Cepat