SuaraSulsel.id - Tim Tabur Kejari Manado bekerjasama dengan Tim Tabur Kejari Jakarta Timur menangkap buronan korupsi Kejari Manado Paulus Iwo di Jalan Pulo Nangka Timur III/C RT 8 Kelurahan Pulo Gadung, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa (21/9/2021).
Menurut Kasi Intel Kejari Manado, Hijran Safar, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No. 1768 K/PID.SUS/2018 tanggal 19 November 2018 Paulus Iwo dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
“Kejahatan Tipikor ini dalam kegiatan pekerjaan penyediaan sarana dan prasarana penerangan jalan umum pada Dinas Tata Kota Manado yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado T.A 2014 dengan nilai kontrak sebesar Rp9,6 miliar,” kata Hujran Safar dalam rilis yang diterima BeritaManado.com -- jaringan Suara.com
Dijelaskannya, dalam pekerjaan tersebut terpidana Paulus Iwo selaku Direktur PT. Triofa Perkasa bersama-sama dengan Robert Hendry Wowor selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Lucky Alfredo Martolomius Dandel selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Ariyanti Marolla selaku Kuasa Direksi PT. Subota International Contractor telah bekerjasama dalam penentuan pemenang proyek.
Dimana PT. Subota International Contractor sebagai pemenang lelang dan terpidana telah meminjam PT. Subota International Contractor untuk melaksanakan pekerjaan tersebut.
“Padahal jaminan lelang yang dimasukkan dalam dokumen lelang adalah palsu, kemudian dalam pelaksanaan pekerjaan, terpidana telah melakukan perubahan spesifikasi baterai,” jelas Hujran.
Spesifikasi baterai dimakasud, seharusnya merk Best Solution Batery (BSB) 12 V – 120 Ah diubah menjadi BSBp 120 Ah Bull Power yang dibeli dari China yang tidak dilengkapi SNI.
Bahkan baterai tersebut belum dilakukan uji laboratorium (kekuatan hanya 3-6 jam sehari sedangkan dalam kontrak disyaratkan 10 jam per hari).
“Dan sampai dengan kontrak berakhir tanggal 30 Desember 2014 pekerjaan dimaksud tidak selesai namun dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Tahap I sebagai tanda bahwa terpidana telah menyelesaikan pekerjaan 100 persen,” ungkapnya.
Baca Juga: Didakwa Rekayasa Wajib Pajak, 2 Mantan Pejabat Ditjen Pajak Terima Suap Rp 57 Miliar
Akibat perbuatan terpidana Paulus Iwo yang melakukan pekerjaan menyimpang dari kontrak. Serta menerima pembayaran yang tidak sesuai dengan hasil pekerjaan telah merugikan Keuangan Negara/Daerah sebesar Rp3.003.155.532,00 (tiga milyar tiga juta seratus lima puluh lima ribu lima ratus tiga puluh dua rupiah).
“Terpidana Paulus Iwo diamankan di kediamannya karena ketika dipanggil oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Manado, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut,” jelasnya
Oleh karenanya kemudian yang bersangkutan, kata dia, dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil diamankan setelah tim melakukan pemantauan di lingkungan tempat tinggal Terpidana selama beberapa hari.
Dan setelah dilaksanakan pengamanan, terhadap terpidana dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes PCR di Kantor Kejari Jakarta Timur dengan hasil dinyatakan sehat.
“Kemudian terpidana dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dititip sementara di Rutan Kejari Jakarta Selatan sambil menunggu jadwal keberangkatan pesawat menuju Manado dalam rangka eksekusi,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BRI Peduli Hadirkan Peluang Baru bagi Kelompok Usaha Wanita Lewat Komoditas Pala
-
54 Ribu Ibu Hamil di Sulsel Minum MMS Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Tender Stadion Untia Makassar Rp350 Miliar Dibuka
-
Dipaksa Isap Vape Berisi Narkoba, Eks Santri Ini Bikin Komik 'Safe Space'
-
Apa yang Menarik Warga Berkunjung ke Pameran Dekranas di Makassar?