SuaraSulsel.id - Wali Kota Gorontalo Marten Taha mengungkapkan, Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo akan mendapatkan sanksi pemecatan. Jika tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut. Tanpa alasan yang jelas.
"Akan diberhentikan dari tugas dan tanggungjawabnya," ungkap Marten Taha, Selasa 21 September 2021.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, penegasan Marten Taha tersebut juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.
“Akan kami berhentikan dengan hormat dengan tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS apabila tidak masuk kerja selama 10 hari dengan alasan secara terus tanpa sah atau tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Marten saat memimpin kegiatan pembinaan ASN atau PNS secara virtual di Aula Banthayo Lo Yiladia.
Baca Juga: Reshandy Saputra Bau, Andalan Gorontalo untuk Rebut Medali di PON Papua
Lebih lanjut Marten meminta kepala BKKP Kota Gorontalo agar segera mensosialisasikan peraturan tersebut kepada seluruh jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Saya juga minta melakukan terobosan, misalnya diumumkan siapa pengawai yang Indisipliner kemudian berikan sanksi, begitu juga kepada pegawai yang disiplin berikan reward atau penghargaan,” ucapnya.
“Saya yakin jika metode ini diterapkan bisa menjadi efek jera dan motivasi untuk pegawai untuk mematuhi aturan kepegawaian,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
Terkini
-
Sosok Jusuf Manggabarani: Jenderal Berani Melawan Preman, Tolak Pangkat, dan Selamatkan TVRI
-
Tarif Impor AS Bikin Industri Terpuruk, Pengusaha: Kami Jadi Korban Eksperimen
-
Ini Syarat Baru Masuk SMAN Unggulan di Kota Makassar
-
5 Link Saldo Dana Kaget, Bisa Klaim Hingga Ratusan Ribu Rupiah
-
10 Langkah Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan