SuaraSulsel.id - Jatanras Polrestabes Makassar menangkap dua terduga pelaku pencurian di Gedung Balai Kota Makassar. Polisi menyebut kedua pelaku yang tertangkap nekat mencuri untuk dijadikan modal menikah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan kedua pelaku yang tertangkap masing-masing diketahui berinisial FAM (23 tahun) RDN (39 tahun). Mereka adalah pekerja di Balai Kota Makassar.
"Modus pelaku berdasarkan keterangannya melakukan ini sebagai modal nikah dan pasca nikah. Modus dijadikan hasil pencurian ini, dia jual dan jadikan sebagai modal nikah," kata Jamal di Polrestabes Makassar, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kamis 16 September 2021.
Jamal mengungkapkan kedua pelaku tersebut telah bekerja selama dua tahun dan ada juga yang bekerja selama sembilan tahun sebagai pegawai kontrak di Balai Kota Makasaar. Sebelum akhirnya melakukan pencurian di tempat mereka bekerja sendiri.
Baca Juga: Kerap Curi Tong Sampah Warga hingga Diviralkan, Aksi Maling Tua Ini Malah Dianggap Lucu
Pencurian dilakukan secara bertahap sepanjang bulan Maret hingga September 2021. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menduga pencurian ini dilakukan karena ada orang dalam.
Sebab, di tempat kejadian perkara tidak ada kerusakan sama sekali yang ditemukan. Khususnya, di beberapa lokasi yang dilakukan pencurian.
"Jadi pelaku ini bekerja di dalam. Sehingga mengetahui kapan dibuka, kapan ditutup ataupun kapan pegawai-pegawai lengah sehingga dia dapat mengambil barang-barang ini," ungkap Jamal.
Keduanya ditangkap polisi berdasarkan hasil penyelidikan dari Tim Jatanras Polrestabes Makassar dibantu pegawai atau staf di Balai Kota Makassar pada Rabu 15 September 2021.
"Pelaku ini bertindak pada jam kerja dan jam libur. Jadi bermacam-macam, mereka melakukan sesuai dengan pengamatan mereka selama ini. Kapan lengah pegawai sehingga tidak mencurigai mereka. Terkait CCTV memang ada beberapa kendala. Tapi kami juga dapat petunjuk dari CCTV maupun keterangan pegawai atau staf yang ada di Balai Kota," jelas Jamal.
Baca Juga: Di Makassar Pakai Drone untuk Antar Obat dan Makanan Pasien COVID-19
Selain kedua pelaku, kata Jamal, polisi menyita sejumlah barang bukti yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Sedangkan, total kerugian yang ditimbulkan pelaku berkisar ratusan juta rupiah.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Buka Kans Akhiri Titel Juara Bertahan Puluhan Tahun Wakil Singapura
-
Hina Indonesia Negara Miskin, Anco Jansen Kini Semprot Mees Hilgers Cs
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Makassar Lanjutkan Hegemoni Persepakbolaan Indonesia atas Vietnam
-
Wanita ML di Makassar Tewas, Polisi: Ditemukan Tergantung di Kamar Mandi
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
Terkini
-
Berkat Pendanaan KUR dari BRI, Toko Kelontong Suryani Kini Hasilkan Rp500 Ribu per Hari
-
Petani Perkebunan Rakyat Sulsel Merana! NTP Anjlok Drastis 5,63 Persen di Maret 2025
-
Wali Kota Makassar Siap Hadapi Gugatan Kontraktor Lapangan Karebosi
-
Penampakan Kapal Pesiar Mewah Scenic Eclipse II Sandar di Pelabuhan Makassar
-
Preman Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi