SuaraSulsel.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan, bahwa Kementerian PPPA melalui berbagai kolaborasi telah menyusun Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Pedoman ini mengingatkan lembaga penyiaran. Wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak-anak atau remaja. Dalam membuat konten di televisi.
Menurut Gusti Ayu, tayangan televisi yang ramah anak setidaknya memuat beberapa unsur, yakni menjadikan kepentingan terbaik anak sebagai perspektif dan pertimbangan utama dalam membuat produksi program.
Turut serta menyelesaikan persoalan anak dan perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya. Tidak hanya itu, mampu memenuhi hak dasar anak yang berkaitan dengan pemenuhan informasi untuk mendukung tumbuh kembangnya.
"Untuk mewujudkan program yang mencakup ketiga unsur dibutuhkan upaya bersama. Perlu dilakukan agar niat dan tujuan baik dari para penyedia informasi, dapat disajikan dengan tepat dan tidak menimbulkan multitafsir. Kami terbuka untuk melakukan kemitraan pada berbagai lembaga dengan tujuan untuk mampu menjamin tayangan yang berkualitas bagi anak Indonesia," jelas Gusti Ayu Bintang.
Gusti mengharapkan agar seluruh lapisan masyarakat dapat bersama-sama wujudkan prinsip dan tujuan "Televisi Ramah Anak" sebagai ujung tombak pemenuhan hak dan perlindungan anak, demi memberikan tayangan yang berkualitas bagi anak-anak Indonesia dimasa sekarang dan akan datang.
Televisi Ramah Anak
Universitas Hasanuddin kerja sama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM) Korwil Sulselbar menyelenggarakan webinar bertajuk "Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa" dengan mengusung tema "Televisi Ramah Anak".
Kegiatan berlangsung pukul 10.00 Wita secara luring terbatas di Gedung Ipteks Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar dan terhubung secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (14/09).
Baca Juga: Dokter Tirta Semprot Ketua KPI Soal Saipul Jamil Edukasi Pencabulan: Sok Iye Banget
Hadir sebagai pembicara Direktur Program Trans7 Andi Chairil, Komisioner KPI Pusat Hardly S.F Parlela, Anggota KPID Sulsel Irwan Ade Saputra, dan Penggiat Literasi Makassar Muliadi Mau.
Kegiatan resmi dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kemitraan Unhas, Prof. dr. Nasrum Massi, dalam sambutannya, memberikan gambaran terkait capaian Unhas dalam satu tahun terakhir. Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, Unhas terus menunjukkan eksistensinya sebagai satu entitas besar.
Nasrum memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut yang menghadirkan banyak narasumber. Menurutnya kegiatan ini sangat penting dalam rangka menghadirkan tayangan berkualitas bagi anak.
Menurutnya, tontonan tentu memberikan pengaruh besar terhadap perilaku anak. Olehnya itu, diharapkan sejak dini pengaruh tayangan dapat memberikan dampak positif terhadap tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus bangsa.
"Ini penting untuk mempersiapkan tayangan televisi berkontribusi dalam memberikan contoh terbaik dan pengawasan kepada tontonan seorang anak. Semoga kegiatan ini berlangsung lancar dan memberikan manfaat besar untuk pembentukan kualitas tayangan TV kedepan," jelas Nasrum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
Terkini
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!