SuaraSulsel.id - Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUTR Sulawesi Selatan Haeruddin mengatakan, pengerjaan Masjid 99 Kubah Makassar terhambat. Akibat sejumlah pekerja konstruksi telah terpapar COVID-19.
"Ada sekitar delapan orang yang ternyata terinfeksi virus corona. Mereka terpapar ada yang sebelum PPKM dan bersamaan waktu PPKM, sehingga tentu ini berpengaruh pada volume kerja," kata Haeruddin di Makassar, Minggu 12 September 2021.
Selanjutnya, dilakukan tracing kepada seluruh pekerja dan beberapa diantaranya harus menjalani isolasi mandiri. Sehingga ini mengakibatkan pengerjaan konstruksi Masjid 99 Kubah terhambat.
"Jadi mereka terpaksa harus mengurangi pekerja karena ada yang terkena COVID-19. Makanya kita evaluasi bersama tim," kata dia.
Selain itu, menurut Haeruddin, pemberlakuan PPKM (Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat) di wilayah Pulau Jawa, termasuk Bali juga dianggap memberi dampak terhadap pengerjaan konstruksi di Sulsel.
Pasalnya, kebijakan PPKM yang diberlakukan menyebabkan pelayanan seperti pengiriman barang dari Jakarta ke Makassar sempat terganggu.
"Memang masih ada material yang belum dikirim dari sana. Itu ternyata berdampak ke mobilisasi meterial dan itu mengalami keterlambatan," urainya.
Keterlambatan ini mengakibatkan perampungan Masjid 99 Kubah dipastikan tidak mampu diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan sebelumnya yakni 28 September 2021.
Maka kembali dilakukan rapat evaluasi kegiatan untuk mempertimbangkan waktu pengganti bagi kontraktor dalam menyelesaikan Masjid 99 Kubah hingga 100 persen berdasarkan kontrak kerja.
Baca Juga: Kawasan Wisata Lego-lego Makassar Mulai Ramai Dikunjungi
"Jadi ada pengajuan dari kontraktornya selama 35 hari untuk waktu pengganti tetapi itu sementara kita evaluasi juga berapa layaknya waktu pengganti yang diberikan," urainya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen
-
Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika