SuaraSulsel.id - Komjen Pol Paulus Waterpauw Kabaintelkam Polri di Jayapura mengatakan, untuk menyelamatkan burung Cenderawasih dari kepunahan. Serta menghormati adat istiadat masyarakat Papua.
Maka perhelatan PON Papua tahun 2021 diharapkan tidak menjadikan mahkota burung surga tersebut sebagai cinderamata atau souvenir bagi rombongan dari luar daerah.
Mengutip Kabarpapua.co -- jaringan Suara.com, Paulus mendukung banyaknya penolakan-penolakan dari berbagai komunitas. Untuk tidak menjadikan mahkota burung Cenderawasih sebagai cinderamata PON Papua 2021.
"Burung Cenderawasih lambang budaya dan adat, hanya digunakan oleh ondoafi pada saat upacara-upacara atau kegiatan kebudayaan. Sehingga saya mendukung apa yang disuarakan para aktivis lingkungan, dan komunitas. Untuk tidak menjadikan burung Cenderawasih sebagai souvenir di PON Papua maupun diperjualbelikan di pasar-pasar atau pinggir-pinggir jalan," jelas Paulus, saat diskusi kebangsaan, Jumat 10 September 2021.
Burung Cenderawasih, kata Waterpauw, adalah burung endemik Papua. Hidup bebas di alam Papua.
"Jika burung Cenderawasih diburu lalu dijual atau dijadikan souvenir, suatu saat burung endemik akan habis dan kita hanya bisa mengenangnya dengan cerita," jelasnya.
Waterpauw mengajak generasi muda di Papua untuk memahami adat dan budaya. Sehingga menggunakan simbol-simbol adat dan budaya itu pada tempatnya.
"Misalkan saat menari, pakailah souvenir atau property yang sesuai dengan tarian, tidak semua tarian menggunakan mahkota burung Cenderawasih atau bisa dengan solusi menggunakan mahkota Cenderawasih imitasi yang tak kalah menarik dan bagusnya," pesannya.
Sebelumnya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) melarang penggunaan burung Cenderawasih sebagai cinderamata pada PON XX Papua.
Baca Juga: Siap Gelar PON XX, Lukas Enembe: Jokowi Bilang Ini Waktunya Tunjukkan Kebanggaan Papua
Kepala BBKSD Papua Edward Sembiring, mengatakan telah menyurati PB PON XX Papua, agar tidak menggunakan atribut ataupun aksesoris Burung Cenderawasih asli. Saat seremonial kegiatan empat tahunan tersebut. Tak hanya burung Cenderawasih, tetapi satwa dilindungi lainnya, termasuk Kasuari juga dilarang untuk dimanfaatkan bagian tubuhnya sebagai aksesoris.
Noken
Andarias Gobay, tokoh pemuda di wilayah adat Meepago mengusulkan gar noken dapat disematkan atau noken dipakaikan pada tamu yang berkunjung ke Papua, sebagai tanda penyambutan.
Menurutnya, noken sebagai satu dari sekian banyak oleh – oleh khas dari Papua. Menggunakan noken dalam aktivitas sehari – hari telah menjadi kebiasaan atau ciri khas warga Papua.
Noken merupakan salah satu kerajinan tradisional masyarakat Papua. Dalam perkembangannya kerajinan ini tersebar hampir diseluruh wilayah. Naik pegunungan hingga pesisir pantai.
Bagi orang Papua noken tidak hanya berfungsi sebagai alat menyimpan atau tas. Tetapi juga memiliki fungsi dan makna yang luas dalam berbagai aspek, seperti sosial, ekonomi, dan budaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
KY Minta Wewenang Pecat atau Hukum Hakim Nakal Langsung Tanpa Lewat MA
-
Penampakan Mencekam Bendungan Bili-bili, 180 Ribu Pelanggan PDAM Terancam Krisis Air
-
Jukir Tikam Ojol Karena Cekcok Parkir Rp10 Ribu Ditangkap
-
Tancap Gas! Gubernur Sulsel Minta Tribun Selatan Stadion Sudiang Tetap Digeber
-
Sulsel Tempati Peringkat IV Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 Bappenas