SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten Gowa mengklaim berhasil menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Dari level tiga menjadi level dua.
Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 tahun 2021 dan ditindaklanjuti melalui surat edaran bupati. Bersamaan dengan pengumuman perpanjangan PPKM hingga 20 September 2021.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, meskipun PPKM berlanjut, namun suatu keberhasilan Kabupaten Gowa mampu turun ke level dua.
"Alhamdulillah ini suatu keberhasilan bagi kita dalam hal pengendalian Covid-19. Hal ini menandakan bahwa kedisiplinan masyarakat kita semakin baik. Khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi yang kita lakukan," ungkapnya, Jumat 10 September 2021.
Meskipun turun level, Adnan mengimbau agar masyarakat tidak lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Terlebih pemerintah pusat telah mengumumkan adanya perpanjangan PPKM hingga 20 September 2021 bagi wilayah di luar Jawa dan Bali.
"Kita memang turun level. Tapi kita tetap harus patuh terhadap protokol kesehatan. Agar kita betul-betul mampu memutus mata rantai penularan Covid-19 ini," jelasnya.
Pada pemberlakukan PPKM level dua ini, beberapa kebijakan yang berlaku yakni pelaksanaan Work From Home (WFH) diberlakukan 50 persen, pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen penjual pulsa, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas, pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan dan lain – lain yang sejenis tetap diizinkan buka. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sampai dengan pukul 21.00 Wita.
Kemudian toko swalayan, minimarket dan sejenisnya yang menjual kebutuhan sehari – hari diizinkan buka dengan protokol kesehatan secara ketat sampai dengan pukul 20.00 Wita. Serta warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka sampai dengan pukul 22.00 Wita dengan protokol kesehatan secara ketat.
Tim patroli Pemkab Gowa yang sudah dibentuk juga akan berjalan seperti biasa. Melakukan patroli di wilayah Kabupaten Gowa. Mulai Pukul 09:00 sampai 01:00 Wita.
Baca Juga: Bagaimana Polisi Menangani Kasus Ilmu Hitam di Gowa ? Begini Kata Pakar Pidana
Lakukan Vaksinasi
Pemerintah Kabupaten Gowa bersama Badan Intelijen Negara Daerah Sulawesi Selatan kembali juga akan menggelar vaksinasi massal sebanyak 5.500 dosis.
Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya Pemkab Gowa untuk terus meningkatkan cakupan vaksinasi di wilayah Kabupaten Gowa.
"Hari Senin mendatang vaksinasi 5.500 ini kita tujukan untuk anak sekolah dan masyarakat umum," ujar Rauf.
Rauf berharap, vaksinasi massal bisa mencapai target bahkan melebihi target. Olehnya itu, dirinya meminta agar pelaksanaan vaksinasi ini betul dipersiapkan dengan baik.
"Saya berharap ini betul-betul berjalan dengan baik. Olehnya itu, butuh persiapan yang baik. Tolong diatur sebaik-baiknya, vaksinasi massal 10 ribu beberapa waktu lalu bisa sukses, insya allah yang 5.500 ini bisa lebih sukses," harapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
Pilihan
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
-
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO
-
Siapa Dua Pimpinan DPRD Sumsel yang Rumdinnya Direncanakan Punya Meja Biliar Ratusan Juta?
-
Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: 3 Tewas Tertimbun, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
Terkini
-
Waspada Jebakan Cinta Maya! Perempuan di Makassar Kehilangan Motor Setelah Bertemu Teman di Tiktok
-
Berapa Harga Pertralite Hari Ini? Ini Penjelasan Menteri Bahlil Lahadalia
-
Pemilik Klub Malut United Dilaporkan ke Polisi, Diduga Intimidasi Jurnalis dan Paksa Hapus Rekaman
-
Gubernur Sulsel Bantu Warga Korban Kebakaran di Bua Luwu Bangun Kembali Rumah
-
Rayakan Momen Bukber Tanpa Boros dengan Cashback 40% QRIS BRImo di Kenangan Brands