SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten Gowa mengklaim berhasil menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Dari level tiga menjadi level dua.
Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 tahun 2021 dan ditindaklanjuti melalui surat edaran bupati. Bersamaan dengan pengumuman perpanjangan PPKM hingga 20 September 2021.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, meskipun PPKM berlanjut, namun suatu keberhasilan Kabupaten Gowa mampu turun ke level dua.
"Alhamdulillah ini suatu keberhasilan bagi kita dalam hal pengendalian Covid-19. Hal ini menandakan bahwa kedisiplinan masyarakat kita semakin baik. Khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi yang kita lakukan," ungkapnya, Jumat 10 September 2021.
Baca Juga: Bagaimana Polisi Menangani Kasus Ilmu Hitam di Gowa ? Begini Kata Pakar Pidana
Meskipun turun level, Adnan mengimbau agar masyarakat tidak lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Terlebih pemerintah pusat telah mengumumkan adanya perpanjangan PPKM hingga 20 September 2021 bagi wilayah di luar Jawa dan Bali.
"Kita memang turun level. Tapi kita tetap harus patuh terhadap protokol kesehatan. Agar kita betul-betul mampu memutus mata rantai penularan Covid-19 ini," jelasnya.
Pada pemberlakukan PPKM level dua ini, beberapa kebijakan yang berlaku yakni pelaksanaan Work From Home (WFH) diberlakukan 50 persen, pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen penjual pulsa, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas, pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan dan lain – lain yang sejenis tetap diizinkan buka. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sampai dengan pukul 21.00 Wita.
Kemudian toko swalayan, minimarket dan sejenisnya yang menjual kebutuhan sehari – hari diizinkan buka dengan protokol kesehatan secara ketat sampai dengan pukul 20.00 Wita. Serta warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka sampai dengan pukul 22.00 Wita dengan protokol kesehatan secara ketat.
Tim patroli Pemkab Gowa yang sudah dibentuk juga akan berjalan seperti biasa. Melakukan patroli di wilayah Kabupaten Gowa. Mulai Pukul 09:00 sampai 01:00 Wita.
Baca Juga: Duh! Diduga Kepala Dinas Pemkab Bondowoso Karaoke Dangdutan Melanggar Prokes
Lakukan Vaksinasi
Berita Terkait
-
Tips Aman Berkendara Mobil Listrik di Musim Hujan yang Wajib Pengguna Tahu
-
Pesona Air Terjun Takapala, Wisata Alam di Gowa Sulawesi Selatan
-
Malino Highlands, Objek Wisata Alam dengan Ragam Aktivitas Seru
-
Rencana Cetak Rp20 Triliun Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Gagal Karena Ini
-
Wisata Kampoeng Eropa di Malino, Sensasi Kenangan Sentuhan Serasa Eropa
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?