SuaraSulsel.id - M Fadjoel Rachman Juru Bicara Presiden Jokowi, diangkat sebagai Dewan Pembina Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan atau KKSS.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi ini mengemban amanah sebagai Dewan Pembina di KKSS Kalimantan Selatan yang dijalankan sampai sekarang. Kali ini, Fadjroel ditunjuk kembali sebagai Dewan Pembina di KKSS pusat.
Bung Fadjroel, sapaan akrabnya, menerima surat keputusan organisasi dari Ketua Umum BPP KKSS, Muchlis Patahna di Sekretariat BPP KKSS, Jakarta, Jumat (10/9/2021). Fadjroel pun merasa terharu atas amanah yang diberikan.
"Terima kasih banyak telah diajak untuk menjadi pengurus BPP KKSS. Semoga saya bisa berkontribusi yang terbaik untuk organisasi ini dan tanah leluhur saya," kata Fadjroel.
Fadjroel Rahman memang diketahui memiliki darah Sulawesi Selatan. Kakek atau datuknya berasal dari Kabupaten Bone.
"Waktu saya kuliah di ITB Bandung, beberapa kali main di asrama Sulsel, termasuk ketika dikejar aparat orde baru saat itu, saya juga sembunyi di asrama tersebut," lanjutnya.
Hubungannya dengan Sulawesi Selatan sungguh kental. Demikian membuat Fadjroel diberi tanda kehormatan dari Dewan Adat Saoraja Kabupaten Bone pada saat berkunjung ke Bone, Sulawesi Selatan akhir bulan lalu.
Fadjroel dianugerahkan gelar nama Bugis "I Palattui Daeng Manrapi". Artinya sosok cendekiawan, pemikir yang arif dan bijaksana, serta punya kemampuan menyampaikan kebenaran demi kepentingan bangsa dan tanah air yang diamanahkan oleh negara.
Sosok pembela kebenaran nyatanya juga diakui Muchlis. Ia sangat mengetahui keberanian Fadjroel Rahman dalam menegakkan demokrasi sejak mahasiswa.
Baca Juga: Ramai Cat Ulang Pesawat, Cuitan Fadjroel 'Beye, Kamu Pikir Rakyat Itu Bodoh' Diungkit Lagi
"Kami memahami betul track record Pak Fadjroel Rachman. Berjuang dari bawah. Mulai saat masih mahasiswa yang cukup vokal dalam mengkritik pemerintah saat itu. Berjuang untuk menegakkan demokrasi di Indonesia," terang Muchlis.
BPP KKSS adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang menghimpun warga Sulawesi Selatan yang berada di perantauan. Perkumpulan ini bertujuan menciptakan hubungan
kekeluargaan, persaudaraan, kebersamaan dan harmonisasi, serta mempererat kerja sama di antara anggota-anggotanya.
Hingga kini, total anggota sebesar 15 juta yang tersebar di seluruh kabupaten/kota Indonesia, termasuk di luar negeri.
Dalam menjalankan fungsinya, BPP KKSS aktif mengadakan berbagai kegiatan seperti seminar, silaturahmi sesama anggota, dan diskusi.
"Kami berharap warga KKSS dapat menjaga martabat dan kehormatan serta nilai-nilai Bugis Makassar dalam menjalankan segala amanah, termasuk tugas negara. Seperti “Macca na malempu” yang artinya pintar dan jujur. Selanjutnya, “Warani na magetteng” yang berarti berani dan konsisten. Insyaallah kalau nilai-nilai ini kita terapkan, maka kita akan selalu relevan dimana pun," tutup Muchlis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan