SuaraSulsel.id - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat 17.614 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB sudah pulang dari luar negeri. Selama periode Januari-Agustus 2021. Karena habis kontrak dan masalah lainnya.
"Kepulangan PMI asal NTB mayoritas adalah PMI yang telah menyelesaikan masa kontrak/cuti sebanyak 16.184 orang," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis BP2MI NTB Abri Danar Prabawa, di Mataram, Senin 6 September 2021.
Selain habis kontrak/cuti, kata dia, ada juga PMI yang pulang ke kampung halamannya karena terkendala, yakni sebanyak 239 orang, dan ada calon PMI hasil pencegahan sebanyak 182 orang. Ada juga pemulangan jenazah PMI sebanyak 62 orang, PMI sakit 26 orang, anak PMI sebanyak 14 orang, dan calon PMI gagal berangkat sejumlah lima orang.
"Penghitungan data tersebut diperoleh dari pendataan dan fasilitasi yang dilakukan di debarkasi Provinsi NTB, yaitu Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Bandara Sultan M Salahuddin Bima, Pelabuhan Lembar Lombok Barat, dan Pelabuhan Bima," ujar Abri Danar.
Ia menambahkan berdasarkan data pelayanan kepulangan PMI, tercatat sebanyak 27 negara penempatan bagi para PMI asal NTB.
Sebagian besar didominasi oleh negara yang secara tradisi menjadi tujuan PMI asal NTB, seperti Malaysia dengan sebanyak 12.351 orang atau 70,88 persen. Selain itu, Saudi Arabia dengan jumlah PMI yang pulang sebanyak 3.220 orang atau 18,48 persen, dan Uni Emirat Arab sebanyak 816 orang atau 4,68 persen.
Terkait penanganan kepulangan PMI terkendala, kata Abri Danar, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, kabupaten/kota, Dinas Perhubungan NTB, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB.
Koordinasi yang bertujuan untuk bantuan fasilitasi serta pendampingan kepulangan PMI juga dilakukan dengan Dinas Sosial NTB, Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Paramita Kementerian Sosial di Mataram, dan Korem 162/Wira Bhakti.
Kepolisian Daerah NTB juga membantu untuk fasilitasi penanganan proses hukum, dan Dinas Kesehatan NTB, serta Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Mataram, untuk penanganan PMI sakit.
Baca Juga: Boikot Saipul Jamil di TV, Anggota DPR: Banyak Artis Yang Lebih Baik
"Koordinasi tersebut sebagai bentuk pelayanan kepada para PMI yang kembali dari luar negeri dan arahan langsung dari Gubernur NTB dalam hal pendampingan kepulangan serta pencegahan penyebaran COVID-19 di NTB," kata Abri Danar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
- Rantis Brimob Lindas Ojol di Pejompongan: Video Viral Picu Amarah Massa
Pilihan
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
Terkini
-
Mahasiswa Makassar Demo Tuntut Usut Tuntas Kematian Affan Kurniawan
-
Ribuan Suporter PSM Makassar Siap Guncang Kota Parepare
-
Muhammad Iqbal Djawad Daftar Calon Rektor Unhas 20262030
-
Warga Gotong Royong Bantu Pemulihan Kebocoran Pipa Minyak PT Vale
-
Jufri Rahman: Pelayanan Publik Adalah Wajah Pemerintah