SuaraSulsel.id - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat 17.614 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB sudah pulang dari luar negeri. Selama periode Januari-Agustus 2021. Karena habis kontrak dan masalah lainnya.
"Kepulangan PMI asal NTB mayoritas adalah PMI yang telah menyelesaikan masa kontrak/cuti sebanyak 16.184 orang," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis BP2MI NTB Abri Danar Prabawa, di Mataram, Senin 6 September 2021.
Selain habis kontrak/cuti, kata dia, ada juga PMI yang pulang ke kampung halamannya karena terkendala, yakni sebanyak 239 orang, dan ada calon PMI hasil pencegahan sebanyak 182 orang. Ada juga pemulangan jenazah PMI sebanyak 62 orang, PMI sakit 26 orang, anak PMI sebanyak 14 orang, dan calon PMI gagal berangkat sejumlah lima orang.
"Penghitungan data tersebut diperoleh dari pendataan dan fasilitasi yang dilakukan di debarkasi Provinsi NTB, yaitu Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Bandara Sultan M Salahuddin Bima, Pelabuhan Lembar Lombok Barat, dan Pelabuhan Bima," ujar Abri Danar.
Ia menambahkan berdasarkan data pelayanan kepulangan PMI, tercatat sebanyak 27 negara penempatan bagi para PMI asal NTB.
Sebagian besar didominasi oleh negara yang secara tradisi menjadi tujuan PMI asal NTB, seperti Malaysia dengan sebanyak 12.351 orang atau 70,88 persen. Selain itu, Saudi Arabia dengan jumlah PMI yang pulang sebanyak 3.220 orang atau 18,48 persen, dan Uni Emirat Arab sebanyak 816 orang atau 4,68 persen.
Terkait penanganan kepulangan PMI terkendala, kata Abri Danar, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, kabupaten/kota, Dinas Perhubungan NTB, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB.
Koordinasi yang bertujuan untuk bantuan fasilitasi serta pendampingan kepulangan PMI juga dilakukan dengan Dinas Sosial NTB, Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Paramita Kementerian Sosial di Mataram, dan Korem 162/Wira Bhakti.
Kepolisian Daerah NTB juga membantu untuk fasilitasi penanganan proses hukum, dan Dinas Kesehatan NTB, serta Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Mataram, untuk penanganan PMI sakit.
Baca Juga: Boikot Saipul Jamil di TV, Anggota DPR: Banyak Artis Yang Lebih Baik
"Koordinasi tersebut sebagai bentuk pelayanan kepada para PMI yang kembali dari luar negeri dan arahan langsung dari Gubernur NTB dalam hal pendampingan kepulangan serta pencegahan penyebaran COVID-19 di NTB," kata Abri Danar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Inilah Daftar Gaji Minimum Pekerja di Kota Makassar Mulai 2026
-
Stok Aman, Harga Agak Goyah: Cek Harga Bahan Pokok di Palu Jelang Natal & Tahun Baru 2026
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking 'Jalan Tol' 35 KM Hubungkan Luwu Timur dan Sulawesi Tengah
-
BI Sultra Siapkan Rp980 Miliar Uang Tunai untuk Nataru 2025/2026
-
Makassar Bidik 6,18 Juta Wisatawan di 2025, Apa Strateginya?