SuaraSulsel.id - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat 17.614 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB sudah pulang dari luar negeri. Selama periode Januari-Agustus 2021. Karena habis kontrak dan masalah lainnya.
"Kepulangan PMI asal NTB mayoritas adalah PMI yang telah menyelesaikan masa kontrak/cuti sebanyak 16.184 orang," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis BP2MI NTB Abri Danar Prabawa, di Mataram, Senin 6 September 2021.
Selain habis kontrak/cuti, kata dia, ada juga PMI yang pulang ke kampung halamannya karena terkendala, yakni sebanyak 239 orang, dan ada calon PMI hasil pencegahan sebanyak 182 orang. Ada juga pemulangan jenazah PMI sebanyak 62 orang, PMI sakit 26 orang, anak PMI sebanyak 14 orang, dan calon PMI gagal berangkat sejumlah lima orang.
"Penghitungan data tersebut diperoleh dari pendataan dan fasilitasi yang dilakukan di debarkasi Provinsi NTB, yaitu Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Bandara Sultan M Salahuddin Bima, Pelabuhan Lembar Lombok Barat, dan Pelabuhan Bima," ujar Abri Danar.
Ia menambahkan berdasarkan data pelayanan kepulangan PMI, tercatat sebanyak 27 negara penempatan bagi para PMI asal NTB.
Sebagian besar didominasi oleh negara yang secara tradisi menjadi tujuan PMI asal NTB, seperti Malaysia dengan sebanyak 12.351 orang atau 70,88 persen. Selain itu, Saudi Arabia dengan jumlah PMI yang pulang sebanyak 3.220 orang atau 18,48 persen, dan Uni Emirat Arab sebanyak 816 orang atau 4,68 persen.
Terkait penanganan kepulangan PMI terkendala, kata Abri Danar, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, kabupaten/kota, Dinas Perhubungan NTB, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB.
Koordinasi yang bertujuan untuk bantuan fasilitasi serta pendampingan kepulangan PMI juga dilakukan dengan Dinas Sosial NTB, Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Paramita Kementerian Sosial di Mataram, dan Korem 162/Wira Bhakti.
Kepolisian Daerah NTB juga membantu untuk fasilitasi penanganan proses hukum, dan Dinas Kesehatan NTB, serta Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Mataram, untuk penanganan PMI sakit.
Baca Juga: Boikot Saipul Jamil di TV, Anggota DPR: Banyak Artis Yang Lebih Baik
"Koordinasi tersebut sebagai bentuk pelayanan kepada para PMI yang kembali dari luar negeri dan arahan langsung dari Gubernur NTB dalam hal pendampingan kepulangan serta pencegahan penyebaran COVID-19 di NTB," kata Abri Danar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Hakim Perintahkan Jaksa Bebaskan Bahtiar Baharuddin: Penahanan Tidak Sah
-
Selvi Ananda Gibran Bersama 5.000 Ibu PKK Akan Serbu Kota Makassar
-
Dapat Tambahan Likuiditas dari Dana SAL, BRI Perkuat Dukungan bagi UMKM dan Dunia Usaha
-
Unhas Cetak Wirausaha Baru, Ikan Pindang Diolah Jadi Produk Bernilai Ekonomi Tinggi
-
Petani Jagung Bulukumba Mulai Dikenalkan Teknologi Smart Corn Planting