SuaraSulsel.id - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat 17.614 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB sudah pulang dari luar negeri. Selama periode Januari-Agustus 2021. Karena habis kontrak dan masalah lainnya.
"Kepulangan PMI asal NTB mayoritas adalah PMI yang telah menyelesaikan masa kontrak/cuti sebanyak 16.184 orang," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis BP2MI NTB Abri Danar Prabawa, di Mataram, Senin 6 September 2021.
Selain habis kontrak/cuti, kata dia, ada juga PMI yang pulang ke kampung halamannya karena terkendala, yakni sebanyak 239 orang, dan ada calon PMI hasil pencegahan sebanyak 182 orang. Ada juga pemulangan jenazah PMI sebanyak 62 orang, PMI sakit 26 orang, anak PMI sebanyak 14 orang, dan calon PMI gagal berangkat sejumlah lima orang.
"Penghitungan data tersebut diperoleh dari pendataan dan fasilitasi yang dilakukan di debarkasi Provinsi NTB, yaitu Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Bandara Sultan M Salahuddin Bima, Pelabuhan Lembar Lombok Barat, dan Pelabuhan Bima," ujar Abri Danar.
Ia menambahkan berdasarkan data pelayanan kepulangan PMI, tercatat sebanyak 27 negara penempatan bagi para PMI asal NTB.
Sebagian besar didominasi oleh negara yang secara tradisi menjadi tujuan PMI asal NTB, seperti Malaysia dengan sebanyak 12.351 orang atau 70,88 persen. Selain itu, Saudi Arabia dengan jumlah PMI yang pulang sebanyak 3.220 orang atau 18,48 persen, dan Uni Emirat Arab sebanyak 816 orang atau 4,68 persen.
Terkait penanganan kepulangan PMI terkendala, kata Abri Danar, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, kabupaten/kota, Dinas Perhubungan NTB, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB.
Koordinasi yang bertujuan untuk bantuan fasilitasi serta pendampingan kepulangan PMI juga dilakukan dengan Dinas Sosial NTB, Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Paramita Kementerian Sosial di Mataram, dan Korem 162/Wira Bhakti.
Kepolisian Daerah NTB juga membantu untuk fasilitasi penanganan proses hukum, dan Dinas Kesehatan NTB, serta Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Mataram, untuk penanganan PMI sakit.
Baca Juga: Boikot Saipul Jamil di TV, Anggota DPR: Banyak Artis Yang Lebih Baik
"Koordinasi tersebut sebagai bentuk pelayanan kepada para PMI yang kembali dari luar negeri dan arahan langsung dari Gubernur NTB dalam hal pendampingan kepulangan serta pencegahan penyebaran COVID-19 di NTB," kata Abri Danar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan