SuaraSulsel.id - Kepala Polres Manggarai Barat AKBP Bambang Wibowo mengatakan, telah menangkap 21 orang warga. Tersangka sengketa tanah di Desa Golo Mori, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Untuk mengantisipasi terjadinya konflik akibat masalah tanah di daerah itu.
"Ya pada saat itu kita tangkap 21 warga itu untuk mencegah jatuhnya korban jiwa yang bisa saja memicu konflik lebih luas. Apalagi yang ditangkap itu, dua kubu yang yang mayoritas berbeda agama," katanya, di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Senin 6 September 2021.
Bambang mengatakan, banyak desakan kepada pimpinan Polda NTT bahkan kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk memutasi dirinya keluar dari Labuan Bajo. Karena menangkap 21 warga di desa itu. Karena menurut warga, mereka hanya melakukan aktivitas membersihkan lahan yang disengketakan di daerah itu pada 2 Juli 2021.
Kawasan Golo Mori adalah salah satu kawasan yang disebut-sebut akan dikembangkan untuk menjadi lokasi pembangunan besar-besaran persiapan untuk pertemuan KTT G-20 pada 2023 mendatang.
Baca Juga: Assessment Disetujui, Berapa Lama Coki Pardede Direhabilitasi?
Bambang menyatakan, kejadian bentrokan antar kelompok masyarakat yang berujung korban jiwa berulang kali terjadi di Manggarai Barat. Hal itu membahayakan Kamtibmas di daerah itu.
Apalagi Manggarai Barat dikenal dengan daerah kawasan wisata. Sehingga konflik-konflik berkaitan dengan masalah tanah apalagi konflik mayoritas masyarakat beda agama akan sangat cepat menyebar. Dengan isu yang bisa saja dimain-mainkan.
"Karena itu saya tidak ingin kejadian itu terulang kembali di daerah wisata ini," ujar dia.
Sebelumnya pada 2 Juli lalu polisi setempat menangkap 21 orang tersangka kasus sengketa tanah di Desa Golo Mori. Dalam sengketa tanah itu, tiga orang warga Golo Mori Manggarai Barat membawa masuk 18 orang dari luar daerah yaitu dari Desa Popo dan Kampung Dipong Manggarai.
Jarak antara dua daerah tersebut dengan Golo Mori sekitar 6-7 jam perjalanan darat menggunakan kendaraan roda empat.
Baca Juga: Tanggapi Penangkapan Coki Pardede, Ustaz Hilmi: Dia Menjadikan Islam Bahan Lawakan
Tiga warga Golo Mori dan 18 warga dari Manggarai kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Tiga warga Golo Mori diduga sebagai aktor intelektual dan 18 warga Manggarai terbukti membawa senjata tajam dan menduduki lahan sengketa.
Berita Terkait
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
-
Polri dan Proyek Jagung: Lahan Subur atau Ladang Masalah?
-
Polisi Mulai Manfaatkan Kamera AI Incar Pelanggar Lalu Lintas
-
Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal
-
Kasus Jurnalis Sulawesi Tewas di Jakbar, Polisi Temukan Bukti Obat
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Terkini
-
Petani Perkebunan Rakyat Sulsel Merana! NTP Anjlok Drastis 5,63 Persen di Maret 2025
-
Wali Kota Makassar Siap Hadapi Gugatan Kontraktor Lapangan Karebosi
-
Penampakan Kapal Pesiar Mewah Scenic Eclipse II Sandar di Pelabuhan Makassar
-
Preman Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
-
Ngaku Janda Padahal Suami Merantau: Rumah IRT di Jeneponto Digeruduk Massa