"Kalau itu yang terjadi. Saya tidak tahu mau laporan bagaimana kepada pimpinan saya. Tentara yang bertugas di daerah yang aman kok digorok. Itu sangat hina sekali bagi saya,"
"Saya ambil barbel kemudian tonjok mukanya. Hingga giginya rontok,"
Setelah diamankan di pos, jam 5 subuh ada laporan La Gode sudah tidak bernapas. Meninggal. "Di situ saya kaget. Tidak sangka (akan meninggal). Di situlah awal persoalan saya dipanggil Polisi Militer,"
"Waktu itu saya dimarahi komandan. Kamu perwira yang intinya tidak bertangung jawab. Perwira tapi otaknya tidak pantas disebut perwira. Saya bilang saya siap salah," ungkap Ruslan Buton.
Setelah masuk sidang militer, Ruslan Buton meminta kepada pengadilan agar semua kesalahan ditimpakan kepadanya selaku Komandan Kompi. Sehingga hanya dirinya yang dipecat dari kesatuan. Sementara anak buahnya yang lain hanya dihukum penjara. Tanpa ada pemecatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Pelajar SMA di Kota Makassar Tewas Kena Tembak
-
'Sudah Lama Saya Marah!', Profesor Unhas Bongkar Sejarah Lahan di Tanjung Bunga
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar