SuaraSulsel.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra mengatakan, pada tahun 2022 akan ada 101 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir. Terdiri dari tujuh orang gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.
Kondisi ini akan berdampak pada banyaknya jumlah penjabat (Pj) atau pejabat sementara (Pjs) kepala daerah. Sampai Pilkada 2024.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik juga mengatakan, ada empat jabatan pengganti kepala daerah yang dapat mengisi kekosongan, yakni Pjs, Pj, pelaksana harian (Plh), dan pelaksana tugas (Plt).
Plh dan Pjs memiliki kewenangan yang terbatas, tidak penuh seperti kepala daerah. Sedangkan Pj dan Plt, tambahnya, memiliki kewenangan penuh dan sama seperti kepala daerah.
Baca Juga: Presiden Jokowi Diminta Perpanjang Masa Jabatan Kepala Daerah
Mengutip obormotindok.com, berikut daftar 101 kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir pada 2022 :
Gubernur
1. Aceh
2. Kepulauan Bangka Belitung
3. DKI Jakarta
6. Sulawesi Barat
7. Papua Barat
Bupati
1. Aceh Besar
2. Aceh Utara
3. Aceh Timur
4. Aceh Jaya
5. Bener Meriah
6. Pidie
7. Simeulue
8. Aceh Singkil
9. Bireuen
10. Aceh Barat Daya
11. Aceh Tenggara
12. Gayo Lues
13. Aceh Barat
14. Nagan Raya
15. Aceh Tengah
16. Aceh Tamiang
17. Tapanuli Tengah
18. Kepulauan Mentawai
19. Kampar
20. Muaro Jambi
21. Sarolangun
22. Tebo
23. Musi Banyuasin
24. Bengkulu Tengah
25. Tulang Bawang Barat
26. Pringsewu
27. Mesuji
28. Lampung Barat
29. Tulang Bawang
30. Bekasi
31. Banjarnegara
32. Batang
33. Jepara
34. Pati
35. Cilacap
36. Brebes
37. Kulon Progo
38. Buleleng
39. Flores Timur
40. Lembata
41. Landak
42. Barito Selatan
43. Kota Waringin Barat
44. Hulu Sungai Utara
45. Barito Kuala
46. Bolaang Mongondow
47. Kepulauan Sangihe
48. Bangai Kepulauan
49. Buol
50. Takalar
53. Buton Tengah
54. Bombana
55. Kolaka Utara
56. Buton
57. Boalemo
58. Seram Bagian Barat
59. Buru
60. Maluku Tenggara Barat
61. Maluku Tengah
62. Pulau Morotai
63. Halmahera Tengah
64. Nduga
65. Lanny Jaya
66. Sarmi
67. Mappi
68. Tolikara
69. Kepulauan Yapen
70. Jayapura
72. Puncak Jaya
73. Dogiyai
74. Tambrauw
75. Maybrat
76. Sorong
Wali kota
1. Banda Aceh
2. Lhokseumawe
3. Langsa
4. Sabang
5. Tebingtinggi
6. Payakumbuh
7. Pekanbaru
8. Cimahi
9. Tasikmalaya
10. Salatiga
11. Yogyakarta
12. Batu
13. Kupang
14. Singkawang
15. Kendari
16. Ambon
17. Jayapura
18. Sorong
Baca Juga: Belum Bayar Insentif Nakes, 10 Pejabat Daerah Cuma Kena Tegur Mendagri
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
Terkini
-
Ini Surga Tersembunyi Raja Ampat yang Wajib Kamu Jelajahi!
-
Remaja Makassar "COD" Tawuran, Live di TikTok & FB! Guru Honorer Ditangkap
-
Sinergi Pabrik Tepung Terigu untuk Kesejahteraan Masyarakat Makassar
-
11 Ribu Lulusan SMP di Kota Makassar Terancam Tidak Lanjut ke SMA Negeri
-
Uji Kenyamanan Transportasi Publik Makassar: Bima Arya Naik Pete-Pete & Becak