Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 03 September 2021 | 14:34 WIB
Presiden Jokowi saat hendak bertolak untuk kunker ke Lampung, Kamis (2/9/2021). (Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Kendati begitu, Immanuel mengatakan, usulan penambahan masa jabatan presiden ini sifatnya situasional.

Jika pandemi berkahir jelang 2024 maka penambahan masa jabatan presiden tak perlu dilakukan.

“Dari pada anggaran itu buat pesta hanya menghasilkan garong-garong maling gitu lebih baik uangnya buat stimulus. Kadang-kadang orang negatif dengan gagasan ini,” tandasnya.

Baca Juga: Bukan Kebocoran NIK, Kemendagri Sebut Penyebar Data Pribadi Jokowi Bisa Dipidana

Load More