Pasukan perlawanan anti-Taliban di kawasan lembah Panjshir. (foto: AFP)
Kedua belah pihak memberikan angka yang berbeda untuk korban yang lain, tanpa memberikan bukti. Tidak mungkin untuk memverifikasi jumlah pejuang di kedua sisi yang tewas.
Taliban mengatakan lembah Panjshir dikelilingi di keempat sisi dan kemenangan pemberontak tidak mungkin. Para pemberontak mengatakan mereka akan menolak untuk menyerah. (Antara)
Berita Terkait
-
Tatap Perempat Final Piala Asia U-17, Timnas Indonesia Punya Modal Bagus
-
Analisis Timnas U-17 vs Afghanistan: Garuda Muda Sempat Kehilangan Identitas Penyerangan
-
Sempat Deadlock, Timnas Indonesia Hajar Afghanistan Dua Gol Tanpa Balas
-
Nova Arianto Buka Suara usai Susah Payah Tundukkan Afghanistan
-
Sempurna! Timnas Indonesia U-17 Libas Afghanistan: Dua Gol di Penghujung Laga
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025
-
Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan