SuaraSulsel.id - Hikmawati, istri terdakwa mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat menjelaskan detik-detik penangkapan suaminya oleh Anggota KPK. Saat itu, kata Hikmawati, Jumat, 26 February 2021.
Edy Rahmat sampai di rumah dinas Jalan Hertasning Makassar sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu, Hikmawati sudah tidur.
Namun, ia masih sempat melihat Edy Rahmat membopong koper berwarna hijau ke dalam kamar. Koper itu ditaruh di samping ranjang.
"Saya tidak tahu kalau itu uang. Pikir saya, suami mau berangkat (ke daerah). Karena saat itu sudah mengantuk, saya dalam hati bilangnya tanya besok saja," ujar Hikmawati di ruang sidang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 2 September 2021.
Tidak lama setelah Edy masuk rumah, ada orang mengetuk pintu. Ternyata mereka adalah petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hikmawati hanya mendengar suara mereka secara samar.
"Suami saya yang bukakan pintu. Setelah dia keluar kamar, saya dengar suara dari luar dikatakan bahwa tim dari KPK. Setelah suami diinterogasi, langsung dibawa. Ada koper yang disita warna hijau," bebernya.
Saat itulah Hikmawati baru tahu bahwa yang ada dalam koper tersebut adalah uang. Namun ia tak tahu menahu, uang dari siapa dan untuk siapa.
Keesokan harinya, Hikmawati kemudian membereskan rumah. Mereka rencana langsung pindah setelah penangkapan.
Hikmawati kemudian kembali menemukan uang di tas ransel, di kamar yang berbeda. Jumlahnya Rp 500 juta.
Baca Juga: Tunggu Izin Istana, Komnas HAM Ingin Bicara 4 Mata dengan Jokowi soal Kasus TWK KPK
"Saya sempat hitung uang yang diikat itu. Jumlahnya per ikat Rp 100 juta. Ada lima ikat dalam ransel itu," ungkapnya.
"Kemudian ada juga uang yang disimpan dalam plastik di dalam koper. Di ruangan yang sama dengan ransel. Jumlahnya Rp321 juta dan Rp80,5 juta," lanjutnya lagi.
Uang yang Rp500 juta kemudian dibawa Hikmawati ke rumah kerabatnya di Gowa. Sementara Rp321 juta lainnya dibawa kemana-mana di atas mobil.
"Uang itu sudah disita oleh KPK pada hari Senin tanggal 1 Maret. Mereka datang sita," tukasnya.
Jaksa Penuntut Umum KPK Ronald Worotikan menambahkan penyidik awalnya menyita uang Rp 2 miliar dari Edy Rahmat. Uang itu ada dalam koper.
Namun saat dimintai keterangan, Edy menyebut bahwa masih ada uang sekitar Rp 500 juta lagi di rumahnya. Uang itu yang ditemukan oleh istrinya di dalam ransel keesokan harinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
Pilihan
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
Terkini
-
Anggota Geng Motor Pembusur Warga Ditembak
-
Modus Anggota DPRD Parepare Korupsi Sapi
-
Pencarian Kapal Ambulans Laut di Selat Makassar, Basarnas: Semoga Semua Selamat!
-
CEO Danantara: Makassar Siap Bangun Stasiun Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
-
Koalisi LSM Buka Posko Pengaduan Kerusakan Lingkungan di Sulsel