SuaraSulsel.id - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui APBD perubahan tahun 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa Rp 1.854.081.087.633.
Persetujuan itu terungkap dalam rapat paripurna Penetapan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Pemkab Gowa Tahun Anggaran 2021 secara virtual, Selasa (31/8/2021).
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Irmawati mengaku, pada anggaran perubahan mengalami penambahan Rp 12.669.895.098 atau naik 0,68 persen dari anggaran pokok Rp 1.841.411.192.535. Sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp 1.854.081.087.633.
Perubahan anggaran pendapatan daerah dialokasikan dalam kelompok belanja, yaitu kelompok belanja operasi dan belanja modal.
Dalam perubahan APBD ini, belanja operasi mengalami kenaikan Rp 84.890.393.809 atau naik 6,75 persen dari anggaran pokok Rp 1.257.569.701.403. Sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1.342.460.095.212,.
Penerimaan pembiayaan daerah Rp 382.658.119.206, pengeluaran pembiayaan daerah Rp 12.283.668.973, surplus penerimaan pembiayaan Rp 370.374.450.233. Sehingga sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan sebesar Rp 0.
"Sesuai hasil pembahasan kami bersama TPAD Pemkab Gowa sejak penyerahan, pemandangan fraksi, hingga hari ini, kami menyetujui Ranperda Perubahan APBD Gowa TA 2021 untuk disahkan menjadi Perda," katanya, melansir dari kabarmakassar.com--jaringan suara.com, Rabu (1/9/2021).
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku, proses ini telah memenuhi tahapan perencanaan dan siklus anggaran yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
"Secara garis besar struktur perubahan APBD Kabupaten Gowa tahun 2021 sudah termasuk penerimaan pinjaman PEN dan alokasi belanjanya serta penyertaan modal kepada PT Bank Sulselbar sebesar Rp 5 miliar yang telah disepakati bersama," tukasnya.
Baca Juga: Jokowi Terima Surat Kepercayaan Empat Duta Besar Negara Sahabat
Berita Terkait
-
Dianggap Bikin Rugi, Jakpro Sebut Formula E Tak Bebani APBD DKI
-
Bansos dari APBD Kota Solo Masih Dikoreksi Gubernur, Legislatif Minta Tepat Sasaran
-
87.000 Warga Palembang Jatuh Miskin saat Pandemi, Alokasi APBD Bansos Nihil
-
APBD Kepri Defisit Rp518 Milyar, DPRD: Sejumlah Target PAD 2021 Tidak Tercapai
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone