SuaraSulsel.id - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui APBD perubahan tahun 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa Rp 1.854.081.087.633.
Persetujuan itu terungkap dalam rapat paripurna Penetapan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Pemkab Gowa Tahun Anggaran 2021 secara virtual, Selasa (31/8/2021).
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Irmawati mengaku, pada anggaran perubahan mengalami penambahan Rp 12.669.895.098 atau naik 0,68 persen dari anggaran pokok Rp 1.841.411.192.535. Sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp 1.854.081.087.633.
Perubahan anggaran pendapatan daerah dialokasikan dalam kelompok belanja, yaitu kelompok belanja operasi dan belanja modal.
Dalam perubahan APBD ini, belanja operasi mengalami kenaikan Rp 84.890.393.809 atau naik 6,75 persen dari anggaran pokok Rp 1.257.569.701.403. Sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1.342.460.095.212,.
Penerimaan pembiayaan daerah Rp 382.658.119.206, pengeluaran pembiayaan daerah Rp 12.283.668.973, surplus penerimaan pembiayaan Rp 370.374.450.233. Sehingga sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan sebesar Rp 0.
"Sesuai hasil pembahasan kami bersama TPAD Pemkab Gowa sejak penyerahan, pemandangan fraksi, hingga hari ini, kami menyetujui Ranperda Perubahan APBD Gowa TA 2021 untuk disahkan menjadi Perda," katanya, melansir dari kabarmakassar.com--jaringan suara.com, Rabu (1/9/2021).
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku, proses ini telah memenuhi tahapan perencanaan dan siklus anggaran yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
"Secara garis besar struktur perubahan APBD Kabupaten Gowa tahun 2021 sudah termasuk penerimaan pinjaman PEN dan alokasi belanjanya serta penyertaan modal kepada PT Bank Sulselbar sebesar Rp 5 miliar yang telah disepakati bersama," tukasnya.
Baca Juga: Jokowi Terima Surat Kepercayaan Empat Duta Besar Negara Sahabat
Berita Terkait
-
Dianggap Bikin Rugi, Jakpro Sebut Formula E Tak Bebani APBD DKI
-
Bansos dari APBD Kota Solo Masih Dikoreksi Gubernur, Legislatif Minta Tepat Sasaran
-
87.000 Warga Palembang Jatuh Miskin saat Pandemi, Alokasi APBD Bansos Nihil
-
APBD Kepri Defisit Rp518 Milyar, DPRD: Sejumlah Target PAD 2021 Tidak Tercapai
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Ingin Kuliah Rasa Luar Negeri di Unhas? Cek Cara Raih 'Golden Ticket' Kelas Internasional 2026
-
Pemkot Makassar Akan Bangun PLTSa di TPA Tamangapa, Tender Diulang!
-
Jusuf Kalla: Perguruan Tinggi Jangan Andalkan Mahasiswa untuk Biaya Pendidikan
-
Mengintip Rencana Strategis Pemprov Sulsel dan PTDI di Airshow Singapura
-
DPO Kasus Rudapaksa Anak di Maluku Diringkus di Dalam Goa Hutan