SuaraSulsel.id - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui APBD perubahan tahun 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa Rp 1.854.081.087.633.
Persetujuan itu terungkap dalam rapat paripurna Penetapan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Pemkab Gowa Tahun Anggaran 2021 secara virtual, Selasa (31/8/2021).
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Irmawati mengaku, pada anggaran perubahan mengalami penambahan Rp 12.669.895.098 atau naik 0,68 persen dari anggaran pokok Rp 1.841.411.192.535. Sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp 1.854.081.087.633.
Perubahan anggaran pendapatan daerah dialokasikan dalam kelompok belanja, yaitu kelompok belanja operasi dan belanja modal.
Dalam perubahan APBD ini, belanja operasi mengalami kenaikan Rp 84.890.393.809 atau naik 6,75 persen dari anggaran pokok Rp 1.257.569.701.403. Sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1.342.460.095.212,.
Penerimaan pembiayaan daerah Rp 382.658.119.206, pengeluaran pembiayaan daerah Rp 12.283.668.973, surplus penerimaan pembiayaan Rp 370.374.450.233. Sehingga sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan sebesar Rp 0.
"Sesuai hasil pembahasan kami bersama TPAD Pemkab Gowa sejak penyerahan, pemandangan fraksi, hingga hari ini, kami menyetujui Ranperda Perubahan APBD Gowa TA 2021 untuk disahkan menjadi Perda," katanya, melansir dari kabarmakassar.com--jaringan suara.com, Rabu (1/9/2021).
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku, proses ini telah memenuhi tahapan perencanaan dan siklus anggaran yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
"Secara garis besar struktur perubahan APBD Kabupaten Gowa tahun 2021 sudah termasuk penerimaan pinjaman PEN dan alokasi belanjanya serta penyertaan modal kepada PT Bank Sulselbar sebesar Rp 5 miliar yang telah disepakati bersama," tukasnya.
Baca Juga: Jokowi Terima Surat Kepercayaan Empat Duta Besar Negara Sahabat
Berita Terkait
-
Dianggap Bikin Rugi, Jakpro Sebut Formula E Tak Bebani APBD DKI
-
Bansos dari APBD Kota Solo Masih Dikoreksi Gubernur, Legislatif Minta Tepat Sasaran
-
87.000 Warga Palembang Jatuh Miskin saat Pandemi, Alokasi APBD Bansos Nihil
-
APBD Kepri Defisit Rp518 Milyar, DPRD: Sejumlah Target PAD 2021 Tidak Tercapai
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Jejak Fakta Fakultas Ekonomi Unhas: Alumni Pertama Orang Toraja
-
Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
BMKG Minta 12 Daerah di Sulawesi Selatan Waspada
-
Ditolak Banyak RS, Muh Ikram Langsung Ditangani RSUD Daya: Kisah Anak Yatim Viral di Makassar