SuaraSulsel.id - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui APBD perubahan tahun 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa Rp 1.854.081.087.633.
Persetujuan itu terungkap dalam rapat paripurna Penetapan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Pemkab Gowa Tahun Anggaran 2021 secara virtual, Selasa (31/8/2021).
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Irmawati mengaku, pada anggaran perubahan mengalami penambahan Rp 12.669.895.098 atau naik 0,68 persen dari anggaran pokok Rp 1.841.411.192.535. Sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp 1.854.081.087.633.
Perubahan anggaran pendapatan daerah dialokasikan dalam kelompok belanja, yaitu kelompok belanja operasi dan belanja modal.
Dalam perubahan APBD ini, belanja operasi mengalami kenaikan Rp 84.890.393.809 atau naik 6,75 persen dari anggaran pokok Rp 1.257.569.701.403. Sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1.342.460.095.212,.
Penerimaan pembiayaan daerah Rp 382.658.119.206, pengeluaran pembiayaan daerah Rp 12.283.668.973, surplus penerimaan pembiayaan Rp 370.374.450.233. Sehingga sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan sebesar Rp 0.
"Sesuai hasil pembahasan kami bersama TPAD Pemkab Gowa sejak penyerahan, pemandangan fraksi, hingga hari ini, kami menyetujui Ranperda Perubahan APBD Gowa TA 2021 untuk disahkan menjadi Perda," katanya, melansir dari kabarmakassar.com--jaringan suara.com, Rabu (1/9/2021).
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku, proses ini telah memenuhi tahapan perencanaan dan siklus anggaran yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
"Secara garis besar struktur perubahan APBD Kabupaten Gowa tahun 2021 sudah termasuk penerimaan pinjaman PEN dan alokasi belanjanya serta penyertaan modal kepada PT Bank Sulselbar sebesar Rp 5 miliar yang telah disepakati bersama," tukasnya.
Baca Juga: Jokowi Terima Surat Kepercayaan Empat Duta Besar Negara Sahabat
Berita Terkait
-
Dianggap Bikin Rugi, Jakpro Sebut Formula E Tak Bebani APBD DKI
-
Bansos dari APBD Kota Solo Masih Dikoreksi Gubernur, Legislatif Minta Tepat Sasaran
-
87.000 Warga Palembang Jatuh Miskin saat Pandemi, Alokasi APBD Bansos Nihil
-
APBD Kepri Defisit Rp518 Milyar, DPRD: Sejumlah Target PAD 2021 Tidak Tercapai
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja