SuaraSulsel.id - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui APBD perubahan tahun 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa Rp 1.854.081.087.633.
Persetujuan itu terungkap dalam rapat paripurna Penetapan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Pemkab Gowa Tahun Anggaran 2021 secara virtual, Selasa (31/8/2021).
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Irmawati mengaku, pada anggaran perubahan mengalami penambahan Rp 12.669.895.098 atau naik 0,68 persen dari anggaran pokok Rp 1.841.411.192.535. Sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp 1.854.081.087.633.
Perubahan anggaran pendapatan daerah dialokasikan dalam kelompok belanja, yaitu kelompok belanja operasi dan belanja modal.
Baca Juga: Jokowi Terima Surat Kepercayaan Empat Duta Besar Negara Sahabat
Dalam perubahan APBD ini, belanja operasi mengalami kenaikan Rp 84.890.393.809 atau naik 6,75 persen dari anggaran pokok Rp 1.257.569.701.403. Sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1.342.460.095.212,.
Penerimaan pembiayaan daerah Rp 382.658.119.206, pengeluaran pembiayaan daerah Rp 12.283.668.973, surplus penerimaan pembiayaan Rp 370.374.450.233. Sehingga sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan sebesar Rp 0.
"Sesuai hasil pembahasan kami bersama TPAD Pemkab Gowa sejak penyerahan, pemandangan fraksi, hingga hari ini, kami menyetujui Ranperda Perubahan APBD Gowa TA 2021 untuk disahkan menjadi Perda," katanya, melansir dari kabarmakassar.com--jaringan suara.com, Rabu (1/9/2021).
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku, proses ini telah memenuhi tahapan perencanaan dan siklus anggaran yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
"Secara garis besar struktur perubahan APBD Kabupaten Gowa tahun 2021 sudah termasuk penerimaan pinjaman PEN dan alokasi belanjanya serta penyertaan modal kepada PT Bank Sulselbar sebesar Rp 5 miliar yang telah disepakati bersama," tukasnya.
Baca Juga: Followers Raffi Ahmad Diklaim Terbanyak se-Asia Tenggara, Denny Cagur Berperan
Berita Terkait
-
Dianggap Bikin Rugi, Jakpro Sebut Formula E Tak Bebani APBD DKI
-
Bansos dari APBD Kota Solo Masih Dikoreksi Gubernur, Legislatif Minta Tepat Sasaran
-
87.000 Warga Palembang Jatuh Miskin saat Pandemi, Alokasi APBD Bansos Nihil
-
APBD Kepri Defisit Rp518 Milyar, DPRD: Sejumlah Target PAD 2021 Tidak Tercapai
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Ini Surga Tersembunyi Raja Ampat yang Wajib Kamu Jelajahi!
-
Remaja Makassar "COD" Tawuran, Live di TikTok & FB! Guru Honorer Ditangkap
-
Sinergi Pabrik Tepung Terigu untuk Kesejahteraan Masyarakat Makassar
-
11 Ribu Lulusan SMP di Kota Makassar Terancam Tidak Lanjut ke SMA Negeri
-
Uji Kenyamanan Transportasi Publik Makassar: Bima Arya Naik Pete-Pete & Becak