SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut tarif untuk menjadi pejabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, sebesar Rp 20 juta.
"Adapun tarif untuk menjadi pejabat kepala desa sebesar Rp 20 juta ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta/hektare," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa dini hari 31 Agustus 2021.
Dalam konstruksi perkara, Alex menjelaskan bahwa dengan akan dilaksanakannya pemilihan kepala desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo, yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021, dilakukan pengunduran jadwal pemilihan sehingga terhitung 9 September 2021.
Terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.
"Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut, maka akan diisi oleh penjabat kepala desa yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat," kata dia.
Selain itu, ujar dia, ada persyaratan khusus dimana usulan nama para pejabat kepala desa harus mendapatkan persetujuan Hasan Aminuddin (HA) selaku Anggota DPR RI yang juga suami Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput, dan para calon pejabat kepala desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.
"Diduga ada perintah dari HA memanggil para camat untuk membawa para kepala desa terpilih dan kepala desa yang akan purnatugas. HA juga meminta agar kepala desa tidak datang menemui HA secara perseorangan akan tetapi dikoordinir melalui camat," kata Alex.
Ia mengatakan pada Jumat (27/8), 12 pejabat kepala desa menghadiri pertemuan di salah satu tempat di wilayah Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo di mana diduga dalam pertemuan tersebut telah ada kesepakatan untuk memberikan sejumlah uang kepada Puput melalui Hasan dengan perantara Doddy Kurniawan (DK) selaku ASN/Camat Krejengan.
"Pertemuan tersebut diantaranya dihadiri oleh AW (Ali Wafa), MW (Mawardi), MI (Maliha), MB (Mohammad Bambang), MR (Masruhen), AW (Abdul Wafi), KO (Kho'im) dan dari yang hadir ini telah disepakati untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp 20 juta, sehingga terkumpul sejumlah Rp 240 juta," ujar Alex.
Baca Juga: Kasus Suap Penyidik KPK, Wali Kota Tanjung Balai Nonaktif Dituntut 3 Tahun Penjara
Sedangkan untuk mendapatkan jabatan selaku pejabat kepala desa di wilayah Kecamatan Paiton, Masruhen telah pula mengumpulkan sejumlah uang dari para ASN hingga berjumlah Rp 112.500.000 untuk diserahkan kepada Puput melalui Hasan.
Dalam kasus itu, KPK kemudian menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021.
Sebagai penerima, yakni Puput Tantriana Sari (PTS), Hasan Aminuddin (HA), Doddy Kurniawan (DK), dan Muhammad Ridwan (MR).
Sedangkan sebagai pemberi sebanyak 18 orang yang akan menduduki pejabat kepala desa, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).
Selanjutnya, Ahkmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD).
Sebagai pemberi, Sumarto dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan