SuaraSulsel.id - Mal atau tempat perbelanjaan di Kota Makassar mulai buka sejak tanggal 24 Agustus 2021. Pemerintah Kota Makassar mengijinkan Mal beroperasi, setelah ditutup dua pekan.
Hal itu dilakukan setelah pemerintah pusat menetapkan status Kota Makassar turun dari Level 4 ke Level 3. Walaupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM masih berlaku hingga 30 Agustus 2021.
Hingga hari ketiga dibuka, mal di Kota Makassar masih terlihat sepi pengunjung. Ardiansyah, salah satu karyawan yang bekerja di Mal Panakkukang mengatakan, suasana dari pagi hingga sore hari masih cukup lengang.
Tidak banyak pengunjung yang datang ke Mal Panakkukang. Belum semua tenant buka.
"Hanya ada beberapa yang buka seperti Lottemart, toko pakaian, dan rumah makan. Masih sepi," ujar Ardyansah, Jumat 27 Agustus 2021.
Dia mengaku rata-rata yang ramai berkunjung hanya driver online. Mengantre menunggu pesanan makanan. Sementara para karyawan juga masih sibuk merapikan toko.
Ardiansyah mengatakan baik pengunjung atau karyawan wajib mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah. Para karyawan juga diwajibkan memiliki aplikasi peduli lindungi untuk masuk Mal.
"Kami sudah divaksin. Wajib vaksin baru bisa masuk kerja," tambahnya.
Kondisi serupa juga terjadi di Mal Nipah, kota Makassar. Jumat, 27 Agustus 2021, kondisinya sangat lengang.
Baca Juga: Mal dengan Konsep Terbuka Semakin Diminati di Tengah Pandemi
Saat memasuki mal, pengunjung diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu. Kemudian diukur suhu tubuhnya dan memakai handsanitizer.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto sudah memanggil pengusaha Mal dan Forum Pimpinan Komunikasi Daerah (Forkopimda). Membahas aturan saat mal dibuka kembali. Syaratnya, kapasitas pengunjung hanya boleh 25 persen.
Pengelola Mal, kata Danny Pomanto, harus mengatur mobilitas keluar masuk pengunjung. Jika ada yang teledor, maka yang kena sanksi adalah pengelola.
Pemkot Makassar akan memasang monitoring zoom di setiap pintu masuk Mal. Ini memastikan jika pengunjung yang dimasukkan sesuai dengan aturan.
Zoom monitoring tersebut akan terkoneksi dan terpantau di kantor kecamatan. Begitu diketahui pengelola Mal melanggar aturan, maka akan diproses.
Selanjutnya, kata Danny Pomanto, pihaknya berharap pengelola Mal punya strategi dan inovasi dalam melawan Covid. Caranya, proaktif dan ikut bertanggungjawab memastikan seluruh pengelola tenant bebas Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
PSM Makassar Tanpa Tavares: Siapa Ahmad Amiruddin, Pelatih Interim Juku Eja?
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025