SuaraSulsel.id - Mal atau tempat perbelanjaan di Kota Makassar mulai buka sejak tanggal 24 Agustus 2021. Pemerintah Kota Makassar mengijinkan Mal beroperasi, setelah ditutup dua pekan.
Hal itu dilakukan setelah pemerintah pusat menetapkan status Kota Makassar turun dari Level 4 ke Level 3. Walaupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM masih berlaku hingga 30 Agustus 2021.
Hingga hari ketiga dibuka, mal di Kota Makassar masih terlihat sepi pengunjung. Ardiansyah, salah satu karyawan yang bekerja di Mal Panakkukang mengatakan, suasana dari pagi hingga sore hari masih cukup lengang.
Tidak banyak pengunjung yang datang ke Mal Panakkukang. Belum semua tenant buka.
"Hanya ada beberapa yang buka seperti Lottemart, toko pakaian, dan rumah makan. Masih sepi," ujar Ardyansah, Jumat 27 Agustus 2021.
Dia mengaku rata-rata yang ramai berkunjung hanya driver online. Mengantre menunggu pesanan makanan. Sementara para karyawan juga masih sibuk merapikan toko.
Ardiansyah mengatakan baik pengunjung atau karyawan wajib mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah. Para karyawan juga diwajibkan memiliki aplikasi peduli lindungi untuk masuk Mal.
"Kami sudah divaksin. Wajib vaksin baru bisa masuk kerja," tambahnya.
Kondisi serupa juga terjadi di Mal Nipah, kota Makassar. Jumat, 27 Agustus 2021, kondisinya sangat lengang.
Baca Juga: Mal dengan Konsep Terbuka Semakin Diminati di Tengah Pandemi
Saat memasuki mal, pengunjung diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu. Kemudian diukur suhu tubuhnya dan memakai handsanitizer.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto sudah memanggil pengusaha Mal dan Forum Pimpinan Komunikasi Daerah (Forkopimda). Membahas aturan saat mal dibuka kembali. Syaratnya, kapasitas pengunjung hanya boleh 25 persen.
Pengelola Mal, kata Danny Pomanto, harus mengatur mobilitas keluar masuk pengunjung. Jika ada yang teledor, maka yang kena sanksi adalah pengelola.
Pemkot Makassar akan memasang monitoring zoom di setiap pintu masuk Mal. Ini memastikan jika pengunjung yang dimasukkan sesuai dengan aturan.
Zoom monitoring tersebut akan terkoneksi dan terpantau di kantor kecamatan. Begitu diketahui pengelola Mal melanggar aturan, maka akan diproses.
Selanjutnya, kata Danny Pomanto, pihaknya berharap pengelola Mal punya strategi dan inovasi dalam melawan Covid. Caranya, proaktif dan ikut bertanggungjawab memastikan seluruh pengelola tenant bebas Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Saksi Sejarah Konflik Poso-Ambon Buka Suara Soal Polemik Ceramah Jusuf Kalla: Tidak Masuk Akal..
-
Merajalela dan Resahkan Warga, Aksi Premanisme Jukir Liar di Pelabuhan Makassar
-
9 Langkah Antisipasi Warga Gorontalo Utara Menghadapi Kemarau Panjang
-
Gubernur Sulsel: Enrekang Harus Tumbuh Lewat Pertanian dan Infrastruktur
-
12 Fakta Penting KLB Campak di Sulsel: 1.304 Kasus, Empat Daerah Berstatus Darurat