SuaraSulsel.id - Mal atau tempat perbelanjaan di Kota Makassar mulai buka sejak tanggal 24 Agustus 2021. Pemerintah Kota Makassar mengijinkan Mal beroperasi, setelah ditutup dua pekan.
Hal itu dilakukan setelah pemerintah pusat menetapkan status Kota Makassar turun dari Level 4 ke Level 3. Walaupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM masih berlaku hingga 30 Agustus 2021.
Hingga hari ketiga dibuka, mal di Kota Makassar masih terlihat sepi pengunjung. Ardiansyah, salah satu karyawan yang bekerja di Mal Panakkukang mengatakan, suasana dari pagi hingga sore hari masih cukup lengang.
Tidak banyak pengunjung yang datang ke Mal Panakkukang. Belum semua tenant buka.
"Hanya ada beberapa yang buka seperti Lottemart, toko pakaian, dan rumah makan. Masih sepi," ujar Ardyansah, Jumat 27 Agustus 2021.
Dia mengaku rata-rata yang ramai berkunjung hanya driver online. Mengantre menunggu pesanan makanan. Sementara para karyawan juga masih sibuk merapikan toko.
Ardiansyah mengatakan baik pengunjung atau karyawan wajib mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah. Para karyawan juga diwajibkan memiliki aplikasi peduli lindungi untuk masuk Mal.
"Kami sudah divaksin. Wajib vaksin baru bisa masuk kerja," tambahnya.
Kondisi serupa juga terjadi di Mal Nipah, kota Makassar. Jumat, 27 Agustus 2021, kondisinya sangat lengang.
Baca Juga: Mal dengan Konsep Terbuka Semakin Diminati di Tengah Pandemi
Saat memasuki mal, pengunjung diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu. Kemudian diukur suhu tubuhnya dan memakai handsanitizer.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto sudah memanggil pengusaha Mal dan Forum Pimpinan Komunikasi Daerah (Forkopimda). Membahas aturan saat mal dibuka kembali. Syaratnya, kapasitas pengunjung hanya boleh 25 persen.
Pengelola Mal, kata Danny Pomanto, harus mengatur mobilitas keluar masuk pengunjung. Jika ada yang teledor, maka yang kena sanksi adalah pengelola.
Pemkot Makassar akan memasang monitoring zoom di setiap pintu masuk Mal. Ini memastikan jika pengunjung yang dimasukkan sesuai dengan aturan.
Zoom monitoring tersebut akan terkoneksi dan terpantau di kantor kecamatan. Begitu diketahui pengelola Mal melanggar aturan, maka akan diproses.
Selanjutnya, kata Danny Pomanto, pihaknya berharap pengelola Mal punya strategi dan inovasi dalam melawan Covid. Caranya, proaktif dan ikut bertanggungjawab memastikan seluruh pengelola tenant bebas Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
8 Rumah Terbakar di Makassar
-
Bukan Sekadar Seremoni, Andi Sudirman Luncurkan Seaplane hingga Bus Trans Sulsel di HUT RI
-
Upacara HUT ke-80 RI di Sulsel Berlangsung Khidmat, Paskibra Tuntaskan Tugas
-
65 Pendaki Gunung Bawakaraeng Dievakuasi, 1 Nyawa Melayang
-
Hipotermia 'Pembunuh Senyap' di Puncak Gunung, Wajib Diketahui Pendaki