SuaraSulsel.id - Mal atau tempat perbelanjaan di Kota Makassar mulai buka sejak tanggal 24 Agustus 2021. Pemerintah Kota Makassar mengijinkan Mal beroperasi, setelah ditutup dua pekan.
Hal itu dilakukan setelah pemerintah pusat menetapkan status Kota Makassar turun dari Level 4 ke Level 3. Walaupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM masih berlaku hingga 30 Agustus 2021.
Hingga hari ketiga dibuka, mal di Kota Makassar masih terlihat sepi pengunjung. Ardiansyah, salah satu karyawan yang bekerja di Mal Panakkukang mengatakan, suasana dari pagi hingga sore hari masih cukup lengang.
Tidak banyak pengunjung yang datang ke Mal Panakkukang. Belum semua tenant buka.
"Hanya ada beberapa yang buka seperti Lottemart, toko pakaian, dan rumah makan. Masih sepi," ujar Ardyansah, Jumat 27 Agustus 2021.
Dia mengaku rata-rata yang ramai berkunjung hanya driver online. Mengantre menunggu pesanan makanan. Sementara para karyawan juga masih sibuk merapikan toko.
Ardiansyah mengatakan baik pengunjung atau karyawan wajib mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah. Para karyawan juga diwajibkan memiliki aplikasi peduli lindungi untuk masuk Mal.
"Kami sudah divaksin. Wajib vaksin baru bisa masuk kerja," tambahnya.
Kondisi serupa juga terjadi di Mal Nipah, kota Makassar. Jumat, 27 Agustus 2021, kondisinya sangat lengang.
Baca Juga: Mal dengan Konsep Terbuka Semakin Diminati di Tengah Pandemi
Saat memasuki mal, pengunjung diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu. Kemudian diukur suhu tubuhnya dan memakai handsanitizer.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto sudah memanggil pengusaha Mal dan Forum Pimpinan Komunikasi Daerah (Forkopimda). Membahas aturan saat mal dibuka kembali. Syaratnya, kapasitas pengunjung hanya boleh 25 persen.
Pengelola Mal, kata Danny Pomanto, harus mengatur mobilitas keluar masuk pengunjung. Jika ada yang teledor, maka yang kena sanksi adalah pengelola.
Pemkot Makassar akan memasang monitoring zoom di setiap pintu masuk Mal. Ini memastikan jika pengunjung yang dimasukkan sesuai dengan aturan.
Zoom monitoring tersebut akan terkoneksi dan terpantau di kantor kecamatan. Begitu diketahui pengelola Mal melanggar aturan, maka akan diproses.
Selanjutnya, kata Danny Pomanto, pihaknya berharap pengelola Mal punya strategi dan inovasi dalam melawan Covid. Caranya, proaktif dan ikut bertanggungjawab memastikan seluruh pengelola tenant bebas Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng