SuaraSulsel.id - Mal atau tempat perbelanjaan di Kota Makassar mulai buka sejak tanggal 24 Agustus 2021. Pemerintah Kota Makassar mengijinkan Mal beroperasi, setelah ditutup dua pekan.
Hal itu dilakukan setelah pemerintah pusat menetapkan status Kota Makassar turun dari Level 4 ke Level 3. Walaupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM masih berlaku hingga 30 Agustus 2021.
Hingga hari ketiga dibuka, mal di Kota Makassar masih terlihat sepi pengunjung. Ardiansyah, salah satu karyawan yang bekerja di Mal Panakkukang mengatakan, suasana dari pagi hingga sore hari masih cukup lengang.
Tidak banyak pengunjung yang datang ke Mal Panakkukang. Belum semua tenant buka.
"Hanya ada beberapa yang buka seperti Lottemart, toko pakaian, dan rumah makan. Masih sepi," ujar Ardyansah, Jumat 27 Agustus 2021.
Dia mengaku rata-rata yang ramai berkunjung hanya driver online. Mengantre menunggu pesanan makanan. Sementara para karyawan juga masih sibuk merapikan toko.
Ardiansyah mengatakan baik pengunjung atau karyawan wajib mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah. Para karyawan juga diwajibkan memiliki aplikasi peduli lindungi untuk masuk Mal.
"Kami sudah divaksin. Wajib vaksin baru bisa masuk kerja," tambahnya.
Kondisi serupa juga terjadi di Mal Nipah, kota Makassar. Jumat, 27 Agustus 2021, kondisinya sangat lengang.
Baca Juga: Mal dengan Konsep Terbuka Semakin Diminati di Tengah Pandemi
Saat memasuki mal, pengunjung diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu. Kemudian diukur suhu tubuhnya dan memakai handsanitizer.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto sudah memanggil pengusaha Mal dan Forum Pimpinan Komunikasi Daerah (Forkopimda). Membahas aturan saat mal dibuka kembali. Syaratnya, kapasitas pengunjung hanya boleh 25 persen.
Pengelola Mal, kata Danny Pomanto, harus mengatur mobilitas keluar masuk pengunjung. Jika ada yang teledor, maka yang kena sanksi adalah pengelola.
Pemkot Makassar akan memasang monitoring zoom di setiap pintu masuk Mal. Ini memastikan jika pengunjung yang dimasukkan sesuai dengan aturan.
Zoom monitoring tersebut akan terkoneksi dan terpantau di kantor kecamatan. Begitu diketahui pengelola Mal melanggar aturan, maka akan diproses.
Selanjutnya, kata Danny Pomanto, pihaknya berharap pengelola Mal punya strategi dan inovasi dalam melawan Covid. Caranya, proaktif dan ikut bertanggungjawab memastikan seluruh pengelola tenant bebas Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan