SuaraSulsel.id - Langkah Polri menangkap tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece diapresiasi banyak pihak.
Aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan pengadilan diminta memberikan tuntutan dan hukuman yang maksimal kepada Muhammad Kece.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) berharap persoalan Muhammad Kece diusut dengan tuntas. Termasuk kemungkinan adanya jaringan antiagama.
Atau kelompok yang ingin mengadu domba antarumat beragama dibalik keberanian Muhammad Kece menistakan Islam dan Nabi.
"Jangan sampai terulang kasus-kasus penistaan terhadap agama serta simbol/tokoh agama Islam yang pelakunya ditangkap, tapi hukum tidak ditegakkan dengan dalih 'gangguan jiwa'. Karena yang dilakukan M Kece tampak betul bahwa yang bersangkutan sehat dan menyadari apa yang dilakukannya. Tetapi apabila memang harus diperiksa kondisi kejiwaannya perlu diperiksa oleh ahli kejiwaan yang profesional dan independen,” jelasnya, Rabu 25 Agustus 2021.
Kasus penistaan agama/simbol agama semacam ini, kata Hidayat, semakin sering terjadi. Salah satunya sebabnya banyak kasus serupa yang tidak ada kejelasan dengan alasan gangguan kejiwaan atau lainnya.
HNW mengingatkan agar polisi dapat menangkap pelaku penistaan agama yang lain, termasuk yang saat ini masih buron, yakni Jozeph Paul Zhang.
“Saya apresiasi kinerja Polri yang menangkap M Kece, tetapi juga sekaligus mengingatkan bahwa Polri masih mempunyai pekerjaan rumah untuk menangkap penista agama lain, yaitu Jozeph Paul Zhang," ujarnya.
Dia mengatakan apabila semua kasus penistaan agama yang meresahkan publik dan sudah dilaporkan ke polisi diproses secara adil sesuai aturan hukum yang berlaku, maka hal itu dapat meyakinkan umat akan adanya hukum yang adil dan bisa membuat efek jera.
Baca Juga: Muhammad Kece Ditangkap, Hidayat Nur Wahid : Layak Dapat Hukuman Berat
"Sehingga kehidupan bangsa Indonesia yang harmonis dan saling toleran antarumat beragama, tidak terganggu,” jelasnya.
Ia mengingatkan DPR RI dan pemerintah untuk segera membahas RUU Pelindungan Tokoh dan Simbol Agama sebagai alat hukum untuk membentengi semua agama yang diakui di Indonesia beserta simbol dan tokoh-tokohnya dari pelecehan, penghinaan, dan tindakan kriminalitas, sekaligus melengkapi aturan-aturan yang berlaku saat ini.
“RUU ini sangat penting karena dapat sebagai langkah preventif dan represif terhadap pelaku-pelaku penista apa pun agama yang diakui di Indonesia beserta tokoh dan simbol masing-masing agama,” ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
Semen Padang vs PSM Makassar: VAR Beraksi
-
Sinyal Eksodus Menguat! Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi 'Bolos' Demi Dampingi PSI
-
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone