Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 24 Agustus 2021 | 19:12 WIB
Petugas dari PT Vale melakukan pengambilan sampel di sekitar Pulau Mori untuk memastikan sumber Sulfur, Selasa 24 Agustus 2021. Hasilnya akan diumumkan 14 hari kemudian [SuaraSulsel.id / Dokumentasi PT Vale]

"Sehingga bisa dipastikan semua prosesnya transparan. Hasil peninjauan untuk sementara dapat disimpulkan jika sulfur yang ada di Pulau Mori bukanlah limbah B3, tapi merupakan material bebatuan," ungkap Bayu Aji.

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan mendesak manajemen PT Vale Indonesia menghentikan sementara eksploitasi produksi nikel. Karena sudah mencemari lingkungan di pesisir Pulau Mori, Desa Harapan, Kabupaten Luwu Timur.

"Mendesak PT Vale menghentikan sementara operasional dan lakukan audit lingkungan terkait implementasi kebijakan perlindungan lingkungan perusahaan," papar Kepala Departemen Advokasi dan Kajian Walhi Sulsel, Slamet Riadi di Makassar.

Baca Juga: Limbah B3 Medis Covid-19 Jadi Masalah Baru, Wapres: Jangan Sampai Jadi Sumber Penularan

Load More