SuaraSulsel.id - Lembaga Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan mendesak manajemen PT Vale Indonesia menghentikan sementara eksploitasi produksi nikel. Karena sudah mencemari lingkungan di pesisir Pulau Mori, Desa Harapan, Kabupaten Luwu Timur.
"Mendesak PT Vale menghentikan sementara operasional dan lakukan audit lingkungan terkait implementasi kebijakan perlindungan lingkungan perusahaan," papar Kepala Departemen Advokasi dan Kajian Walhi Sulsel, Slamet Riadi di Makassar, Selasa.
Dari laporan yang diterima masyarakat, ditemukan limbah sulfur yang masuk dalam kategori limbah berbahaya dan beracun (B3) diduga mencemari ekosistem pesisir Pulau Mori.
Limbah tersebut berbentuk butiran-butiran kecil hingga sedang dan terlihat jelas di sungai muara, bibir pantai hingga di laut dangkal Pulau Mori. Masyarakat lokal meyakini bahwa limbah tersebut diduga berasal dari aktivitas tambang dan industri PT Vale Indonesia.
Baca Juga: PT Vale Mencatat Laba Positif Pada Triwulan 2 Tahun 2021
Slamet mengungkapkan pencemaran ekosistem lingkungan di pesisir laut bukan pertama kali terjadi saat kegiatan tambang dan industri perusahaan tersebut.
Data Walhi, tahun 2014, PT Vale Indonesia diduga mencemari laut Lampia akibat tumpahan minyak menutupi kawasan itu. Kemudian tahun 2018, kondisi dan kualitas lingkungan Danau Mahalona juga menurun drastis akibat sedimentasi tanah bekas penambangan.
Tahun ini, Pulau Mori ikut tercemar limbah Sulfur B3. Pencemaran ini sangat berbahaya bagi keberlangsungan biota perairan, kesehatan, dan mata pencaharian masyarakat.
"Sekitar Pulau Mori itu banyak lahan tambak milik masyarakat dan sangat bergantung pada kesehatan dan kualitas air di sekitarnya sehingga, ketika perairan Pulau Mori tercemar maka lahan tambak di sekitarnya ikut tercemar," ungkap dia.
Ia meminta pemerintah dan kepolisian segera menindaklanjuti dugaan peristiwa pencemaran itu agar tidak berkelanjutan. Walhi mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meninjau ulang pemberian penghargaan perusahaan hijau diberikan kepada PT Vale Indonesia.
Baca Juga: Mengerikan! Ini 7 Dampak Pemanasan Global Terhadap Lingkungan
Selanjutnya, menghentikan sementara aktivitas tambang dan produksi nikel perusahaan termasuk mendesak pemerintah mengusut pencemaran limbah tersebut dan meninjau ulang izin pertambangan PT Vale Indonesia.
"CEO PT Vale Indonesia harus bertanggung jawab secara hukum maupun lingkungan atas tercemarnya ekosistem perairan Luwu Timur, terutama di perairan Pulau Mori," katanya.
Secara terpisah, Senior Manager Communications PT Vale Indonesia Suparman Bayu Aji saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya mengatakan segera menyampaikan hasil kunjungan dari Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Luwu Timur terkait dugaan pencemaran itu.
"Akan segera kami sampaikan ya (hasilnya), tadi sudah ada kunjungan bersama DLH Luwu Timur untuk melihat kondisi aktual di sana," katanya singkat. (Antara)
Berita Terkait
-
Trump Bolehkan Lagi Pemakaian Sedotan Plastik di AS: Tidak Berpengaruh Pada Hiu
-
Mantan Menlu Jokowi! Retno Marsudi Diangkat Jadi Komisaris Vale Indonesia (INCO)
-
Hyundai Suap Mantan Bupati Cirebon Enam Kali Demi Proyek PLTU Batu Bara yang Merusak Lingkungan
-
Bos VALE Sowan ke Jokowi, Minta Dukungan ke Pemerintahan Selanjutnya
-
Pemerintah Resmi Tambah Porsi Saham Vale Indonesia Lewat MIND ID
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting