SuaraSulsel.id - Lembaga Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan mendesak manajemen PT Vale Indonesia menghentikan sementara eksploitasi produksi nikel. Karena sudah mencemari lingkungan di pesisir Pulau Mori, Desa Harapan, Kabupaten Luwu Timur.
"Mendesak PT Vale menghentikan sementara operasional dan lakukan audit lingkungan terkait implementasi kebijakan perlindungan lingkungan perusahaan," papar Kepala Departemen Advokasi dan Kajian Walhi Sulsel, Slamet Riadi di Makassar, Selasa.
Dari laporan yang diterima masyarakat, ditemukan limbah sulfur yang masuk dalam kategori limbah berbahaya dan beracun (B3) diduga mencemari ekosistem pesisir Pulau Mori.
Limbah tersebut berbentuk butiran-butiran kecil hingga sedang dan terlihat jelas di sungai muara, bibir pantai hingga di laut dangkal Pulau Mori. Masyarakat lokal meyakini bahwa limbah tersebut diduga berasal dari aktivitas tambang dan industri PT Vale Indonesia.
Baca Juga: PT Vale Mencatat Laba Positif Pada Triwulan 2 Tahun 2021
Slamet mengungkapkan pencemaran ekosistem lingkungan di pesisir laut bukan pertama kali terjadi saat kegiatan tambang dan industri perusahaan tersebut.
Data Walhi, tahun 2014, PT Vale Indonesia diduga mencemari laut Lampia akibat tumpahan minyak menutupi kawasan itu. Kemudian tahun 2018, kondisi dan kualitas lingkungan Danau Mahalona juga menurun drastis akibat sedimentasi tanah bekas penambangan.
Tahun ini, Pulau Mori ikut tercemar limbah Sulfur B3. Pencemaran ini sangat berbahaya bagi keberlangsungan biota perairan, kesehatan, dan mata pencaharian masyarakat.
"Sekitar Pulau Mori itu banyak lahan tambak milik masyarakat dan sangat bergantung pada kesehatan dan kualitas air di sekitarnya sehingga, ketika perairan Pulau Mori tercemar maka lahan tambak di sekitarnya ikut tercemar," ungkap dia.
Ia meminta pemerintah dan kepolisian segera menindaklanjuti dugaan peristiwa pencemaran itu agar tidak berkelanjutan. Walhi mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meninjau ulang pemberian penghargaan perusahaan hijau diberikan kepada PT Vale Indonesia.
Baca Juga: Mengerikan! Ini 7 Dampak Pemanasan Global Terhadap Lingkungan
Selanjutnya, menghentikan sementara aktivitas tambang dan produksi nikel perusahaan termasuk mendesak pemerintah mengusut pencemaran limbah tersebut dan meninjau ulang izin pertambangan PT Vale Indonesia.
Berita Terkait
-
Trump Bolehkan Lagi Pemakaian Sedotan Plastik di AS: Tidak Berpengaruh Pada Hiu
-
Mantan Menlu Jokowi! Retno Marsudi Diangkat Jadi Komisaris Vale Indonesia (INCO)
-
Hyundai Suap Mantan Bupati Cirebon Enam Kali Demi Proyek PLTU Batu Bara yang Merusak Lingkungan
-
Bos VALE Sowan ke Jokowi, Minta Dukungan ke Pemerintahan Selanjutnya
-
Pemerintah Resmi Tambah Porsi Saham Vale Indonesia Lewat MIND ID
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta