Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 22 Agustus 2021 | 15:22 WIB
Pemerintah Provinsi Gorontalo memperketat jalur keluar masuk ke Gorontalo [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Gorontalo memperketat jalur keluar masuk ke Gorontalo. Setiap warga yang mau masuk ke Gorontalo melalui jalur darat wajib menunjukkan sertifikat sudah vaksin. Minimal vaksin dosis pertama.

Ketentuan itu mulai berlaku sejak 19 Agustus 2021 yang dituangkan melalui Surat Edaran Gubernur Gorontalo nomor 360/BPBD/878/VIII/.

Untuk pengecekan warga yang sudah divaksin atau belum, di pos perbatasan akan ditempatkan petugas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, petugas akan memeriksa setiap pelaku perjalanan yang melintas atau akan masuk ke Gorontalo. Meliputi penggunaan masker, menjaga jarak, pengecekan suhu tubuh, serta kartu vaksinasi minimal tahap I.

Baca Juga: Waduh! 3.000 Kartu Vaksinasi Palsu Asal China Beredar di Amerika Serikat

Bagi pelaku perjalanan yang memiliki suhu di atas 37 derajat Celcius, maka akan dilakukan tes rapid antigen.

Jika hasil tes menunjukkan positif maka pelaku perjalanan akan menjalani isolasi terpusat di Asrama Haji Provinsi Gorontalo.

“Bagi warga luar Gorontalo maka tak bisa diperkenankan melintas atau masuk ke Gorontalo,” tegas Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, dalam surat edaran tersebut.

Pengetatan akses masuk ke Gorontalo di daerah perbatasan ditempuh Pemprov Gorontalo dalam rangka menurunkan mobilitas masyarakat.

Sebab hasil evaluasi terhadap penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sulawesi, ada empat provinsi yang mengalami peningkatan mobilitas warga. Salah satu adalah Provinsi Gorontalo.

Baca Juga: Syarat Masuk Mal Jakarta dan Cara Cek Sertifikat Vaksin 1 dan 2 di PeduliLindungi

Sementara itu beberapa pengemudi angkutan umum Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mengemukakan, sejak awal pandemi hingga diberlakukannya PPKM. Jumlah penumpang antarkota yang masuk ke Gorontalo menurun.

Situasi tersebut akan terus berlanjut seiring diberlakukannya ketentuan wajib vaksin bagi warga yang hendak masuk ke Gorontalo.

“Sekarang ini untung-untungan bisa dapat penumpang setengah dari kapasitas mobil,” ungkap Herman, salah seorang sopir AKAP Manado-Gorontalo.

Menurut Herman, ia memahami kebijakan pemerintah dalam membatasi pergerakan masyarakat. Terutama di masa PPKM saat ini. Untuk itu ia berharap ada kebijakan khusus pemerintah untuk mereka yang terdampak situasi tersebut.

“Mau tidak mau, kita wajib ikut aturan. Kalau dari kami para sopir berharap situasi ini bisa segera selesai, agar kami bisa beraktivitas seperti sedia kala,” tuturnya.

Terpisah, Heriyanto, sopir AKAP Palu-Gorontalo menyarankan, agar di perbatasan turut disediakan pula layanan vaksinasi.

Layanan tersebut bisa dilaksanakan di pos perbatasan atau Puskesmas di dekat perbatasan. Tujuannya agar pelaku perjalanan yang belum divaksin bisa divaksin, sehingga mereka bisa melanjutkan perjalanan.

“Ada penumpang yang tujuannya ke Manado. Kalau dia belum vaksin maka diarahkan untuk divaksin. Bila yang bersangkutan tidak mau, maka risikonya harus balik ke daerah asal,” ujar Heriyanto.

Load More