SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Gorontalo memperketat jalur keluar masuk ke Gorontalo. Setiap warga yang mau masuk ke Gorontalo melalui jalur darat wajib menunjukkan sertifikat sudah vaksin. Minimal vaksin dosis pertama.
Ketentuan itu mulai berlaku sejak 19 Agustus 2021 yang dituangkan melalui Surat Edaran Gubernur Gorontalo nomor 360/BPBD/878/VIII/.
Untuk pengecekan warga yang sudah divaksin atau belum, di pos perbatasan akan ditempatkan petugas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, petugas akan memeriksa setiap pelaku perjalanan yang melintas atau akan masuk ke Gorontalo. Meliputi penggunaan masker, menjaga jarak, pengecekan suhu tubuh, serta kartu vaksinasi minimal tahap I.
Bagi pelaku perjalanan yang memiliki suhu di atas 37 derajat Celcius, maka akan dilakukan tes rapid antigen.
Jika hasil tes menunjukkan positif maka pelaku perjalanan akan menjalani isolasi terpusat di Asrama Haji Provinsi Gorontalo.
“Bagi warga luar Gorontalo maka tak bisa diperkenankan melintas atau masuk ke Gorontalo,” tegas Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, dalam surat edaran tersebut.
Pengetatan akses masuk ke Gorontalo di daerah perbatasan ditempuh Pemprov Gorontalo dalam rangka menurunkan mobilitas masyarakat.
Sebab hasil evaluasi terhadap penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sulawesi, ada empat provinsi yang mengalami peningkatan mobilitas warga. Salah satu adalah Provinsi Gorontalo.
Baca Juga: Waduh! 3.000 Kartu Vaksinasi Palsu Asal China Beredar di Amerika Serikat
Sementara itu beberapa pengemudi angkutan umum Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mengemukakan, sejak awal pandemi hingga diberlakukannya PPKM. Jumlah penumpang antarkota yang masuk ke Gorontalo menurun.
Situasi tersebut akan terus berlanjut seiring diberlakukannya ketentuan wajib vaksin bagi warga yang hendak masuk ke Gorontalo.
“Sekarang ini untung-untungan bisa dapat penumpang setengah dari kapasitas mobil,” ungkap Herman, salah seorang sopir AKAP Manado-Gorontalo.
Menurut Herman, ia memahami kebijakan pemerintah dalam membatasi pergerakan masyarakat. Terutama di masa PPKM saat ini. Untuk itu ia berharap ada kebijakan khusus pemerintah untuk mereka yang terdampak situasi tersebut.
“Mau tidak mau, kita wajib ikut aturan. Kalau dari kami para sopir berharap situasi ini bisa segera selesai, agar kami bisa beraktivitas seperti sedia kala,” tuturnya.
Terpisah, Heriyanto, sopir AKAP Palu-Gorontalo menyarankan, agar di perbatasan turut disediakan pula layanan vaksinasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
53 Jemaah Umrah Tertahan di Bandara Sultan Hasanuddin Akibat Serangan di Arab Saudi
-
Penyelundupan Kuda Laut Kering Tujuan Kendari Terbongkar
-
Syahrir: Penutupan Ekspor Benih Lobster Tak Cukup Hentikan Penyelundupan
-
Bandara Riyadh Diserang, Bagaimana Nasib Jemaah Umrah asal Makassar?
-
Menko Dudung Perintahkan Penangkapan Pemodal Penyelundupan Benih Lobster