SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Gorontalo memperketat jalur keluar masuk ke Gorontalo. Setiap warga yang mau masuk ke Gorontalo melalui jalur darat wajib menunjukkan sertifikat sudah vaksin. Minimal vaksin dosis pertama.
Ketentuan itu mulai berlaku sejak 19 Agustus 2021 yang dituangkan melalui Surat Edaran Gubernur Gorontalo nomor 360/BPBD/878/VIII/.
Untuk pengecekan warga yang sudah divaksin atau belum, di pos perbatasan akan ditempatkan petugas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, petugas akan memeriksa setiap pelaku perjalanan yang melintas atau akan masuk ke Gorontalo. Meliputi penggunaan masker, menjaga jarak, pengecekan suhu tubuh, serta kartu vaksinasi minimal tahap I.
Bagi pelaku perjalanan yang memiliki suhu di atas 37 derajat Celcius, maka akan dilakukan tes rapid antigen.
Jika hasil tes menunjukkan positif maka pelaku perjalanan akan menjalani isolasi terpusat di Asrama Haji Provinsi Gorontalo.
“Bagi warga luar Gorontalo maka tak bisa diperkenankan melintas atau masuk ke Gorontalo,” tegas Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, dalam surat edaran tersebut.
Pengetatan akses masuk ke Gorontalo di daerah perbatasan ditempuh Pemprov Gorontalo dalam rangka menurunkan mobilitas masyarakat.
Sebab hasil evaluasi terhadap penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sulawesi, ada empat provinsi yang mengalami peningkatan mobilitas warga. Salah satu adalah Provinsi Gorontalo.
Baca Juga: Waduh! 3.000 Kartu Vaksinasi Palsu Asal China Beredar di Amerika Serikat
Sementara itu beberapa pengemudi angkutan umum Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mengemukakan, sejak awal pandemi hingga diberlakukannya PPKM. Jumlah penumpang antarkota yang masuk ke Gorontalo menurun.
Situasi tersebut akan terus berlanjut seiring diberlakukannya ketentuan wajib vaksin bagi warga yang hendak masuk ke Gorontalo.
“Sekarang ini untung-untungan bisa dapat penumpang setengah dari kapasitas mobil,” ungkap Herman, salah seorang sopir AKAP Manado-Gorontalo.
Menurut Herman, ia memahami kebijakan pemerintah dalam membatasi pergerakan masyarakat. Terutama di masa PPKM saat ini. Untuk itu ia berharap ada kebijakan khusus pemerintah untuk mereka yang terdampak situasi tersebut.
“Mau tidak mau, kita wajib ikut aturan. Kalau dari kami para sopir berharap situasi ini bisa segera selesai, agar kami bisa beraktivitas seperti sedia kala,” tuturnya.
Terpisah, Heriyanto, sopir AKAP Palu-Gorontalo menyarankan, agar di perbatasan turut disediakan pula layanan vaksinasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
5 Kasus Teridentifikasi Penipuan Jual Beli Titik SPPG
-
Rp100 Miliar Disiapkan Untuk Pembangunan Jembatan Kembar Barombong
-
Kapolda Endus Kepentingan Politik Dibalik Maraknya Geng Motor di Sulawesi Selatan
-
Kronologi Pembunuhan Sadis Penjual Ikan di Gowa: Dibuntuti Lalu Dihabisi dengan Parang
-
Progres Jalan Batas GowaTondong Sinjai Capai 12 Persen, Pemprov Sulsel Kebut Proyek MYP