SuaraSulsel.id - Kementerian BUMN resmi mengangkat Sukriansyah S Latief sebagai Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia IV menggantikan Syamsu Alam.
Hal tersebut sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia IV Nomor SK-266/MBU/08/2021 tanggal 12 Agustus 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia IV.
Disitat dari berbagai sumber, saat ini Sukriansyah S. Latief juga menjabat sebagai Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.
Pria kelahiran Makassar, 30 Agustus 1969 ini meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar pada 1998. Kemudian meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Indonesia dan gelar Doktor bidang Hukum dari Universitas Hasanuddin, Makassar.
Baca Juga: Tim Selancar Sulsel Berangkat Lebih Awal ke Papua, Ini Alasannya
Sebelum mengemban amanah sebagai Staf Khusus Menteri Pertanian RI Bidang Kebijakan pada Kabinet Kerja Jokowi-JK serta Komisaris Pupuk Indonesia Holding, Sukriansyah merupakan jurnalis senior koran Harian Fajar hingga kariernya sebagai Pemimpin Redaksi harian yang berkantor di Gedung Graha Pena Makassar tersebut.
Dalam dunia pers Indonesia dan dunia intelektual, Sukriansyah pernah menjabat sebagai Ketua Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) pertama Makassar, menjadi Presidium AJI Pusat, menulis dan menjadi editor beberapa buku.
Sekretaris Perusahaan PT Pelindo IV, Dwi Rahmad Toto berujar, seluruh jajaran komisaris, direksi, staf dan karyawan Pelindo IV mengucapkan selamat mengemban jabatan yang baru sebagai Komisaris PT Pelindo IV.
“Kami mengucapkan selamat atas diangkatnya Bapak Sukriansyah sebagai Dewan Komisaris Pelindo IV. Semoga diberikan kesehatan dan kelancaran dalam mengemban amanah dari pemegang saham, sehingga Perseroan semakin maju dan berkembang terutama dalam menyambut integrasi Pelindo. Kami juga mewakili keluarga besar Perseroan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Syamsu Alam atas karya dan darma yang telah diberikan selama menjabat sebagai salah satu komisaris di Pelindo IV,” ucap Toto.
Berikut susunan Dewan Komisaris PT Pelindo IV yang baru:
Baca Juga: Tegar Ahri Mahesti dan Ginaya Desembria Muliadi Wakil Sulsel Dalam Paskibraka 2021
Komisaris Utama : Fachry Ali Fachry Ali
Komisaris Independen : Eris Herryanto
Komisaris : Abdulhamid Dipopramono
Komisaris : Heri Purnomo
Komisaris : Neil Iskandar Daulay
Komisaris : Sukriansyah S. Latief
Berita Terkait
-
Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ubah Kementerian menjadi Badan, Ini Alasannya
-
BUMN Pupuk RI Dorong Ekosistem Pertanian Terintegrasi Lewat Program AKSI
-
Ngeluh ke DPR Anggaran Kecil, Erick Thohir: Tak Sebanding dengan Kontribusi BUMN
-
Rencana Divestasi BSI Terhalang Kondisi Pasar
-
UMKM Jadi Prioritas, BUMN Kuatkan Peran dalam Pembangunan
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar
-
Ketum Dewan Korpri Prof Zudan Tinjau Lokasi Tiga Cabang Lomba MTQ Korpri VII
-
Terdakwa Penimbun Istri di Makassar Divonis Seumur Hidup