Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 07:51 WIB
Suami siri aniaya istri dengan cara menyayat wajahnya. Pelaku AL kini ditahan di Mapolsek Panakkukang [SuaraSulsel.id / IG Makassar_Info]

SuaraSulsel.id - Seorang perempuan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, minta tolong dengan cara siaran langsung atau live di akun media sosialnya.

Wajah perempuan tersebut terlihat penuh darah dengan luka sayatan di beberapa bagian wajah. "Tolong, saya dianiaya di Kantor Gubernur," teriak perempuan yang menjadi korban penganiayaan.

Tidak lama Anggota Polsek Panakkukang menindaklanjuti peristiwa tersebut. Menemuka korban inisial SW (24 tahun). Dianiaya dengan cara disayat menggunakan pisau. Oleh suami siri berinisial AI (31 tahun).

Pelaku AI disebut bekerja di salah satu BUMD milik Pemprv Sulsel. Mereka tinggal di perumahan dinas Kompleks Gubernur Jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar.

Baca Juga: Razia Protokol Kesehatan di Makassar, Warga Positif Covid-19 Langsung Isolasi

Keterangan polisi, pelaku dan korban cekcok. Sehingga pelaku tega menganiaya korban dengan cara disayat-sayat wajahnya menggunakan pisau dapur.

Korban mengalami luka sayatan di jidat, pipi kiri dan telinga. Sehingga harus mendapatkan sekitar 29 jahitan.

Pelaku AI sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Panakkukang. Sementara korban masih menjalani pemulihan di rumah keluarganya.

Iptu Jeriadi Kanit Reskrim Polsek Panakkukang mengatakan motif pelaku adalah perselisihan. Korban SW meminta barangnya dari pelaku tapi tidak mau diserahkan. Sehingga terjadi cekcok yang menyebabkan penganiayaan.

"Korban disayat menggunakan pisau sebanyak tiga kali," ungkap Jeriadi.

Baca Juga: Subhanallah! Api Lalap 95 Rumah Warga di Makassar, Alquran Ditemukan Tetap Utuh

Pelaku AL kini mendekam di Mapolsek Panakkukang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Load More