SuaraSulsel.id - Laporan konsumen yang terjerat hutang lintah darat meningkat selama pandemi Covid-19. Penelusuran VOA menemukan banyak warga khususnya ibu-ibu menjadi korban.
Para korban di Malaysia terjebak hutang akibat pasal-pasal tersembunyi dalam perjanjian. Membuat korban terjerat bunga tinggi.
"Tidak berkesudahan," tulis laporan VOA .
Lintah darat atau pemberi pinjaman dengan bunga tinggi ini memanfaatkan situasi ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Menawarkan sejumlah pinjaman kepada warga yang terdesak. Sehingga berani mengambil pinjaman. Meski tidak tahu dampak yang akan terjadi setelah mereka meminjam uang.
Sejumlah korban yang mengaku kewalahan menghadapi para lintah darat ini mengadu kepada lembaga konsumen Persatuan Pengguna Islam Malaysia atau PPIM. Agar memberikan pendampingan kepada para korban yang Kebanyakan perempuan.
Saat Anggota PPIM menghubungi kaki tangan perusahaan lintah darat atau penagih hutang (debt collector), para penagih hutang tersebut mengaku dua orang korban memiliki pinjaman Rp 14 juta. Dari total pinjaman sebelumnya sekitar Rp 56 juta.
Kepada Lembaga Konsumen PPIM, para korban mengaku telah membayar hutang dengan jumlah dua kali lipat. Namun hutang mereka tidak pernah habis.
Perusahaan lintah darat dan kaki tangannya pun mengancam akan merusak rumah para korban. Jika berhenti membayar hutang.
Baca Juga: Basarnas Sulsel Latih Teknik Pencarian dan Pertolongan di Luwu Utara
"Saya tidak bisa tidur. Tidak ada nafsu makan," ungkap Shahirah, korban lintah darat di Malaysia.
Selama berhubungan dengan perusahaan lintah darat, Shahirah mengaku selalu diliputi rasa cemas. "Berat badan saya turun," ungkapnya.
Asosiasi di Malaysia menyebut korban perusahaan lintah darat di Malaysia meningkat 30 persen selama pandemi Covid-19.
"Mereka gunakan rasa takut untuk menagih hutang. Memberi tekanan sebesar mungkin agar mendapatkan keuntungan besar," ungkap Nadzim Johan dari Lembaga Konsumen Muslim Malaysia.
Lintah darat di Malaysia berani memberi pinjaman hingga ratusan juta. Dengan bunga mulai 10 persen disertai syarat tersembunyi. Sehingga bisa menaikkan bunga hinga 10 persen setiap minggu.
"Tidak peduli berapa kita bayar. Tidak akan pernah cukup. Mereka (lintah darat) selalu minta lebih," kata salah seorang korban, Noradhiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Krisis Gaji P3K di Donggala, Ini Kata Gubernur Sulteng
-
BNPT Mudahkan Korban Terorisme Klaim Hak: Cukup Klik 2 Link Ini
-
BYD atau Chery? Ini Mobil Listrik Kaum Sultan di Makassar
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Dendam Narkoba Motif Pembunuhan Berencana di Polewali Mandar, Pelaku Terancam Hukuman Mati