SuaraSulsel.id - Laporan konsumen yang terjerat hutang lintah darat meningkat selama pandemi Covid-19. Penelusuran VOA menemukan banyak warga khususnya ibu-ibu menjadi korban.
Para korban di Malaysia terjebak hutang akibat pasal-pasal tersembunyi dalam perjanjian. Membuat korban terjerat bunga tinggi.
"Tidak berkesudahan," tulis laporan VOA .
Lintah darat atau pemberi pinjaman dengan bunga tinggi ini memanfaatkan situasi ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Menawarkan sejumlah pinjaman kepada warga yang terdesak. Sehingga berani mengambil pinjaman. Meski tidak tahu dampak yang akan terjadi setelah mereka meminjam uang.
Sejumlah korban yang mengaku kewalahan menghadapi para lintah darat ini mengadu kepada lembaga konsumen Persatuan Pengguna Islam Malaysia atau PPIM. Agar memberikan pendampingan kepada para korban yang Kebanyakan perempuan.
Saat Anggota PPIM menghubungi kaki tangan perusahaan lintah darat atau penagih hutang (debt collector), para penagih hutang tersebut mengaku dua orang korban memiliki pinjaman Rp 14 juta. Dari total pinjaman sebelumnya sekitar Rp 56 juta.
Kepada Lembaga Konsumen PPIM, para korban mengaku telah membayar hutang dengan jumlah dua kali lipat. Namun hutang mereka tidak pernah habis.
Perusahaan lintah darat dan kaki tangannya pun mengancam akan merusak rumah para korban. Jika berhenti membayar hutang.
Baca Juga: Basarnas Sulsel Latih Teknik Pencarian dan Pertolongan di Luwu Utara
"Saya tidak bisa tidur. Tidak ada nafsu makan," ungkap Shahirah, korban lintah darat di Malaysia.
Selama berhubungan dengan perusahaan lintah darat, Shahirah mengaku selalu diliputi rasa cemas. "Berat badan saya turun," ungkapnya.
Asosiasi di Malaysia menyebut korban perusahaan lintah darat di Malaysia meningkat 30 persen selama pandemi Covid-19.
"Mereka gunakan rasa takut untuk menagih hutang. Memberi tekanan sebesar mungkin agar mendapatkan keuntungan besar," ungkap Nadzim Johan dari Lembaga Konsumen Muslim Malaysia.
Lintah darat di Malaysia berani memberi pinjaman hingga ratusan juta. Dengan bunga mulai 10 persen disertai syarat tersembunyi. Sehingga bisa menaikkan bunga hinga 10 persen setiap minggu.
"Tidak peduli berapa kita bayar. Tidak akan pernah cukup. Mereka (lintah darat) selalu minta lebih," kata salah seorang korban, Noradhiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja
-
Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen
-
Usulan Pembangunan Jembatan Barombong Makassar Ditolak Pusat, Ini Alasannya!
-
Pengakuan Mengejutkan Mantan Inspektur: Basri Kajang Sebut Dirinya Kekasih Bupati Gowa
-
192 Pelajar Terbaik Sulsel Berebut 20 Kursi Beasiswa Pilot, Siapa Bakal Terbang?