SuaraSulsel.id - Pria ini mengaku memiliki kemampuan melakukan pengobatan gaib. Mampu memperlancar rezeki dan sakti mengusir roh jahat. Ternyata dukun palsu.
Aksinya terhenti setelah polisi menangkap pelaku di Pasar Tinambung, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Pria berinisial S (38 tahun) menguras uang korban. Setelah berhasil memperdayai korban dengan membacakan mantra.
“Kepada polisi, pelaku mengaku kepada korbannya mampu memperlancar rezeki dan mengusir roh Jahat. Pelaku berhasil meraup uang puluhan juta rupiah dari para korban yang mempercayainya sebagai dukun sakti. Dan ditangkap di pasar Tinambung, saat sedang beraksi, ” kata Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar kepada pojokcelebes.com -- jaringan Suara.com, Rabu 4 Agustus 2021.
Lanjut Iskandar, kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan. Salah seorang perempuan inisial A, warga Desa Taan, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju.
Perempuan A mengaku menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian berupa 1 buah gelang emas seberat 10 gram yang jika dirupiahkan mencapai Rp 10 juta.
Dalam laporannya, Korban saat itu sedang duduk di depan rumahnya dan tiba-tiba didatangi dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor. Kemudian korban mempersilahkan kedua orang tersebut untuk masuk ke dalam rumah.
Di dalam rumah, pelaku meminta teko yang berisikan air dan menyuruh korban untuk memasukkan barang kesayangannya untuk digunakan mengusir roh jahat yang ada di dalam rumah.
Korban pun percaya dan kemudian mengikuti semua permintaan pelaku namun saat korban lengah, pelaku langsung mengambil gelang emas yang ada di dalam teko kemudian langsung pergi meninggalkan rumah korban.
Baca Juga: Pengamat: Pihak yang Bantu Publikasi Sumbangan Anak Akidi Tio Bisa Menjadi Tersangka
“Hari Minggu kemarin kami menerima Laporan dari korban A bahwa ia telah menjadi korban penipuan. Dan Alhamdulillah hanya selang 1 hari setelah kejadian, Kami berhasil meringkus pelakunya di Kabupaten Polman saat hendak melakukan aksi yang sama, ” tutur Iskandar.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang diduga hasil kejahatan pelaku. Barang bukti tersebut diantaranya 1 buah gelang emas seberat 10 gram dan uang tunai senilai kurang lebih Rp 2,5 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
16 Tahun Kumpul Recehan Hasil Pungut Rumput Laut, Nenek 86 Tahun Akhirnya Berangkat Haji
-
30 Tahun Jadi Sopir Truk, Ladalle Akhirnya Berangkat Haji: Menabung dari Upah Rp30 Ribu
-
Gibran Rakabuming: Pak JK Adalah Idola Saya
-
Kaltim Membara! Protes Kebijakan Gubernur Berujung Bentrok, Inilah Sejarah Provinsi Kaya Ini
-
Dari Beauty Class hingga Womenpreneur Bazaar, BRI Rayakan Kartini dengan Pemberdayaan Nyata