SuaraSulsel.id - Pria ini mengaku memiliki kemampuan melakukan pengobatan gaib. Mampu memperlancar rezeki dan sakti mengusir roh jahat. Ternyata dukun palsu.
Aksinya terhenti setelah polisi menangkap pelaku di Pasar Tinambung, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Pria berinisial S (38 tahun) menguras uang korban. Setelah berhasil memperdayai korban dengan membacakan mantra.
“Kepada polisi, pelaku mengaku kepada korbannya mampu memperlancar rezeki dan mengusir roh Jahat. Pelaku berhasil meraup uang puluhan juta rupiah dari para korban yang mempercayainya sebagai dukun sakti. Dan ditangkap di pasar Tinambung, saat sedang beraksi, ” kata Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar kepada pojokcelebes.com -- jaringan Suara.com, Rabu 4 Agustus 2021.
Lanjut Iskandar, kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan. Salah seorang perempuan inisial A, warga Desa Taan, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju.
Perempuan A mengaku menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian berupa 1 buah gelang emas seberat 10 gram yang jika dirupiahkan mencapai Rp 10 juta.
Dalam laporannya, Korban saat itu sedang duduk di depan rumahnya dan tiba-tiba didatangi dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor. Kemudian korban mempersilahkan kedua orang tersebut untuk masuk ke dalam rumah.
Di dalam rumah, pelaku meminta teko yang berisikan air dan menyuruh korban untuk memasukkan barang kesayangannya untuk digunakan mengusir roh jahat yang ada di dalam rumah.
Korban pun percaya dan kemudian mengikuti semua permintaan pelaku namun saat korban lengah, pelaku langsung mengambil gelang emas yang ada di dalam teko kemudian langsung pergi meninggalkan rumah korban.
Baca Juga: Pengamat: Pihak yang Bantu Publikasi Sumbangan Anak Akidi Tio Bisa Menjadi Tersangka
“Hari Minggu kemarin kami menerima Laporan dari korban A bahwa ia telah menjadi korban penipuan. Dan Alhamdulillah hanya selang 1 hari setelah kejadian, Kami berhasil meringkus pelakunya di Kabupaten Polman saat hendak melakukan aksi yang sama, ” tutur Iskandar.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang diduga hasil kejahatan pelaku. Barang bukti tersebut diantaranya 1 buah gelang emas seberat 10 gram dan uang tunai senilai kurang lebih Rp 2,5 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Hoaks atau Fakta? Surat Bupati Gowa Minta Mediasi Gubernur Sulsel
-
Mulai 1 Agustus, Makassar Tak Lagi Terima Sampah Campuran di TPA Tamangapa
-
17 Saksi Diperiksa Kejari, Siapa Otak Skandal Jual Beli Jabatan Kepsek Makassar?
-
JPMorgan Validasi Transformasi BRI, Rekomendasi BBRI Naik Jadi Overweight
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia