SuaraSulsel.id - Kasus pemukulan oknum Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan berbuntut panjang. Sejumlah pihak mempertanyakan izin usaha dari Kafe Ivan Riyana, milik korban pemukulan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gowa, Indra Setiawan Abbas mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Kafe Ivan Riyana yang terletak di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupeten Gowa tersebut diketahui tidak terdeteksi dalam sistem.
"Jadi nama (kafe) yang ada di situ, tidak ada dalam sistem," kata Indra kepada SuaraSulsel.id, Selasa (27/7/2021).
Meski begitu, Indra mengaku belum dapat memastikan apakah tempat usaha milik korban pemukulan oknum Satpol PP Kabupaten Gowa itu benar tidak memiliki izin usaha atau tidak.
Alasannya, karena sampai sekarang pihaknya juga belum melakukan pengecekan di lokasi Kafe Ivan Riyana.
"Kalau kemarin datang itu bukan menanyakan itu (izin). Cuma bertanya saja kafe ini ada tidak datanya. Nanti konfirmasi sama pemerintah setempat dulu. Kita tidak tahu atas nama siapa itu izinnya karena izinnya kan bisa atas nama perorangan atau apa. Tapi kalau kafe yang dimaksud yang disebut namanya memang tidak ada (di dalam sistem)," kata dia.
"Sebenarnya bukan begitu pengertiannya (tidak punya izin), kafenya itu yang dicek namanya memang tidak ada di sistem. Tapi siapa tahu dia bermohon di perorangan bisa jadi, makanya saya bilang coba kita koordinasi sama pemerintah setempat karena dia sempat bilang itu, katanya. Cuma saya tidak tahu juga," tambah Indra.
Indra mengungkapkan jika terbukti bahwa Kafe Ivan Riyana yang disebut milik korban pemukulan oknum Satpol PP Kabupaten Gowa tersebut memang tidak memiliki izin usaha, maka bisa saja dihentikan beroperasi.
"Biasanya itu dibekukan. Bukan ditutup, tapi tidak diizinkan untuk beroperasi dulu," ungkap Indra.
Baca Juga: Mengharukan! Ini Kenangan Satpol PP Sragen Sprinter Peraih Peringkat 13 Olimpiade 1984
Di sisi lain, Nurhalim (26 tahun) korban pemukulan Satpol PP Kabupaten Gowa yang dikonfirmasi terpisah, belum dapat memberikan keterangan terkait ada atau tidaknya izin usaha dari Kafe Ivan Riyana tersebut.
"Bisa nanti bicara sama pengacaraku saja. Nanti bicara sama pengacaraku saja ya (soal izin kafe)" singkat Nurhalim.
Kuasa hukum korban, Ashari Setiawan menuturkan, dirinya tidak mengetahui terkait ada atau tidaknya mengenai izin usaha Kafe Ivan Riyana.
Ia beralasan dalam kasus pemukulan yang dialami oleh pasangan suami istri bernama Nurhalim bersama istrinya Amriana (34 tahun) yang dilakukan oleh oknum Satpol PP saat melaksanakan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kecamatan Bajeng, Kabupeten Gowa pada 14 Juli 2021 tersebut, dirinya hanya mengawal terkait pelaporan aksi penganiayaan saja.
"Mohon maaf saya pengacaranya soal itu. Tapi saya tidak masuk dalam konteks itu (izin kafe), saya cuma ada di konteks penganiayaan. Kalau persoalan izin kafenya saya tidak tahu. Karena itu urusan pemilik dengan pemda. Dia yang berhubungan kan. Jadi saya tidak masuk wilayah konteks persoalan kafenya. Saya tidak tahu, tidak pernah kami membahas itu, saya cuma masuk di ranah penganiayaan saja dan pemukulan," tutur Ashari.
Kata Ashari, berdasarkan pengakuan kliennya. Izin usaha Kafe Ivan Riyana didapatkan dari kepala desa atau kelurahan setempat yang berada di sekitar lokasi tempat usaha milik korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak