SuaraSulsel.id - Panitia Pemilihan Rektor (P2R) Universitas Hasanuddin melakukan sosialisasi Peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) tentang Pemilihan Rektor Unhas Periode 2022-2026.
Sosialisasi pemilihan Rektor Unhas dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom meeting, Senin 26 Juli 2021.
Ketua MWA Unhas Syafruddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tim dan panitia yang terlibat dalam menyusun Peraturan MWA. Tentang pemilihan rektor, sehingga dapat disahkan dan disosialisasikan kepada sivitas akademika Unhas maupun masyarakat umum.
Syafruddin memaparkan, proses yang dilalui dalam merancang dan mempersiapkan Peraturan MWA tentang Pemilihan Rektor yang berlangsung kurang lebih dua bulan.
Baca Juga: Mentan Serahkan Bantuan Pertanian pada Unhas Senilai Rp10,1 Miliar
Berbagai proses dilalui, khususnya diskusi dan pertemuan dengan berbagai pihak yang berkompeten. Dia berharap peraturan yang telah disusun dapat menjadi acuan dalam proses pemilihan Rektor Unhas mendatang.
"Walaupun sudah dipersiapkan, tentu akan ada dinamika yang pastinya tidak bisa terhindarkan. Proses penyusunan peraturan tersebut telah disesuaikan dengan saran serta masukan dari berbagai pihak. Olehnya itu, ini menjadi landasan kita bersama selama kegiatan pemilihan Rektor berlangsung," jelas Syafruddin.
Sosialisasi disampaikan oleh Ketua P2R Unhas, Prof Syamsul Bachrie. Pada penjelasannya, dia mengatakan pemilihan Rektor merupakan bagian dari Peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) dengan landasan hukum pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Statuta Unhas pada pasal 27 yang memuat 4 ayat.
Persyaratan Bakal Calon Rektor terdiri dari 20 bagian, salah satunya Calon Rektor berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor yang sedang menjabat. Bakal Calon Rektor juga harus memiliki integritas serta visi, wawasan dan minat terhadap pengembangan Unhas.
Terkait tahapan pemilihan Rektor, Syamsul menyebutkan ada tiga tahapan yang akan dilakukan yakni penjaringan bakal calon rektor oleh MWA Unhas, penjaringan calon rektor oleh Senat Akademik Unhas, dan pemilihan rektor yang dilakukan oleh MWA Unhas.
Baca Juga: Sah! Ini Peraturan Pemilihan Rektor Unhas Periode 2022 - 2026
Setelah seluruh tahapan terlaksana, kemudian dilakukan penetapan rektor terpilih. Serta pelantikan rektor setelah masa jabatan rektor sebelumnya berakhir.
Berita Terkait
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Terlupakan! Kisah Pejuang Sumpah Pemuda yang Jadi Rektor Unhas dan Menteri
-
Dukung Kreativitas Anak Muda Indonesia, Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge di Unhas
-
Curhatan Pilu Iptu Alvian Hidayat usai Bongkar Perselingkuhan Istri, Kenang Perjuangan Dapatkan Karina
-
Kisah yang Selalu Terulang Kembali, Deretan Kasus Mahasiswa Meninggal Saat Diksar Kampus
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta