SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, tidak akan membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada ASN serta gaji pegawai honor jika tidak memiliki sertifikat vaksinasi COVID-19.
Bupati Kolaka, Ahmad Safei menggungkapkan, apabila ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sengaja membayarkan TPP dan honor para pegawai harian atau pegawai kontrak, maka yang akan menerima sanksi adalah pimpinan masing-masing OPD.
“Sudah dipastikan tidak dibayarkan TPP bagi setiap ASN dan gaji pegawai kontrak atau honorer jika tidak melampirkan sertifikat vaksinasi COVID-19,” ujar Safei, Kamis (22/7/2021).
“Kepala SKPD jangan coba- coba membayarkan TPP dan honor kalau pegawai tersebut belum divaksin,” tambahnya.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, setidaknya sebanyak 80 persen atau sekira 3.600 ASN di Kolaka sudah menjalani vaksinasi COVID-19 dari total 4.500 pegawai yang ada.
Juru bicara Satgas COVID-19 Kolaka, dr Aris mengatakan, kegiatan vaksinasi COVID-19 di halaman kantor BKPSDM Kolaka adalah khusus untuk ASN dan tenaga honorer di lingkup Pemkab Kolaka.
“Kami siapkan vaksin sekitar 350 hari ini, semoga bisa terlayani semua,” kata Aris.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kolaka, Andi Tenri Gauh saat dikonfirmasi menjelaskan, setiap ASN dan pegawai honorer wajib menjalani vaksinasi yang merupakan instruksi dan imbauan langsung Bupati Kolaka serta Satgas COVID-19 guna menekan angka penyebaran virus Corona di Kolaka.
Baca Juga: Sertifikat Vaksin COVID-19 Jadi Syarat Buat KTP Elektronik di Bandar Lampung, Ini Faktanya
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Sengkarut Jual Beli Sekolah Islam Al-Azhar, Pelapor Jadi Tersangka
-
PMI Borong Cangkul dan Sekop untuk Bersihkan Rumah Korban Banjir
-
Dosen UNM Tersangka Kekerasan Seksual Menghilang?
-
Awal Mula Kasus Dugaan Penipuan yang Menjerat Irman Yasin Limpo dan Andi Pahlevi
-
1.000 Relawan BUMN Dikerahkan Danantara dan BP BUMN ke Wilayah Bencana di Pulau Sumatra