SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, tidak akan membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada ASN serta gaji pegawai honor jika tidak memiliki sertifikat vaksinasi COVID-19.
Bupati Kolaka, Ahmad Safei menggungkapkan, apabila ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sengaja membayarkan TPP dan honor para pegawai harian atau pegawai kontrak, maka yang akan menerima sanksi adalah pimpinan masing-masing OPD.
“Sudah dipastikan tidak dibayarkan TPP bagi setiap ASN dan gaji pegawai kontrak atau honorer jika tidak melampirkan sertifikat vaksinasi COVID-19,” ujar Safei, Kamis (22/7/2021).
“Kepala SKPD jangan coba- coba membayarkan TPP dan honor kalau pegawai tersebut belum divaksin,” tambahnya.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, setidaknya sebanyak 80 persen atau sekira 3.600 ASN di Kolaka sudah menjalani vaksinasi COVID-19 dari total 4.500 pegawai yang ada.
Juru bicara Satgas COVID-19 Kolaka, dr Aris mengatakan, kegiatan vaksinasi COVID-19 di halaman kantor BKPSDM Kolaka adalah khusus untuk ASN dan tenaga honorer di lingkup Pemkab Kolaka.
“Kami siapkan vaksin sekitar 350 hari ini, semoga bisa terlayani semua,” kata Aris.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kolaka, Andi Tenri Gauh saat dikonfirmasi menjelaskan, setiap ASN dan pegawai honorer wajib menjalani vaksinasi yang merupakan instruksi dan imbauan langsung Bupati Kolaka serta Satgas COVID-19 guna menekan angka penyebaran virus Corona di Kolaka.
Baca Juga: Sertifikat Vaksin COVID-19 Jadi Syarat Buat KTP Elektronik di Bandar Lampung, Ini Faktanya
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8
-
Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini
-
Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal
-
BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes